Ikuti Kami

Kajian

Apakah Penyandang Tuna Netra Tetap Wajib Shalat Jumat?

tuna netra waktu shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Penyandang disabilitas yang beragama Islam memiliki tata cara beribadah yang berbeda dengan muslim lainnya. Dalam hal ini, mereka tentu memiliki kesulitan yang tidak dialami oleh orang biasa. Untuk shalat lima waktu yang bisa ia lakukan di rumah, tidak perlu ditanyakan lagi. Bagaimana jika ia laki-laki, apakah penyandang tuna netra tetap wajib shalat Jumat?

Kewajiban shalat Jumat ini dipertanyakan karena tentu penyandang tuna netra memiliki kesulitan untuk menuju masjid atau tempat dilaksanakannya shalat Jumat. Ada dua pendapat ulama mengenai hal ini.

Pertama, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa penyandang tuna netra tidak wajib melaksanakan shalat Jumat. Ketidakwajiban penyandang tuna netra untuk melaksanakannya bersifat mutlak, baik ada yang menuntunnya atau tidak.

Alasan tidak wajibnya shalat Jumat adalah karena penyandang tuna netra tidak mampu menghadirinya seorang diri sehingga tidak disebut mukallaf untuk shalat Jumat. Alasan lainnya adalah penyandang tuna netra dianggap sebagai orang sakit yang kesulitan menghadirinya.

Kedua, tetap wajib shalat Jumat. Ini pendapat mayoritas ulama. Dalam kitab al-Majmu’ karya Imam Nawawi disebutkan,

الأعمى إن وجد قائدا متبرّعا أو بأجرة المثل وهو واجدها لزمته الجمعة وإلا فلا يجب عليه

Orang dengan disabilitas netra jika ada yang menuntunnya (ke masjid) baik sukarela atau dengan membayar, maka ia wajib melaksanakan shalat Jum’at, jika tidak menemukan maka tidka wajib.

Mayoritas ulama juga tetap mewajibkan karena penyandang tuna netra juga melakukan aktivitas berpergian lainnya seperti ke pasar, ke sekolah, fasilitas umum, dan lain-lain. Maka shalat Jumat dalam hal ini menjadi tetap wajib dengan meminta bantuan untuk menuntunnya. Tapi pada kenyatannya juga, penyandang tuna netra tetap bisa berpergian walau tanpa ada yang menuntun. Mereka menggunakan bantuan tongkat untuk menuntun mereka berjalan.

Baca Juga:  Zakat Fitrah Menggunakan Uang dan Tata Caranya

Maka kewajiban ini sifatnya relatif, tergantung kondisi penyandang tuna netra tersebut. Jika memungkinkan untuk berjalan sendiri dengan tongkat dan biasa melakukan aktivitas sehari-hari dengan itu, maka kewajiban berlaku padanya. Jika ia biasa diantar atau dituntun orang lain, maka kewajiban ada jika ada orang yang menuntunnya menuju masjid. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect