Ikuti Kami

Kajian

Apakah Penyandang Tuna Netra Tetap Wajib Shalat Jumat?

tuna netra waktu shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Penyandang disabilitas yang beragama Islam memiliki tata cara beribadah yang berbeda dengan muslim lainnya. Dalam hal ini, mereka tentu memiliki kesulitan yang tidak dialami oleh orang biasa. Untuk shalat lima waktu yang bisa ia lakukan di rumah, tidak perlu ditanyakan lagi. Bagaimana jika ia laki-laki, apakah penyandang tuna netra tetap wajib shalat Jumat?

Kewajiban shalat Jumat ini dipertanyakan karena tentu penyandang tuna netra memiliki kesulitan untuk menuju masjid atau tempat dilaksanakannya shalat Jumat. Ada dua pendapat ulama mengenai hal ini.

Pertama, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa penyandang tuna netra tidak wajib melaksanakan shalat Jumat. Ketidakwajiban penyandang tuna netra untuk melaksanakannya bersifat mutlak, baik ada yang menuntunnya atau tidak.

Alasan tidak wajibnya shalat Jumat adalah karena penyandang tuna netra tidak mampu menghadirinya seorang diri sehingga tidak disebut mukallaf untuk shalat Jumat. Alasan lainnya adalah penyandang tuna netra dianggap sebagai orang sakit yang kesulitan menghadirinya.

Kedua, tetap wajib shalat Jumat. Ini pendapat mayoritas ulama. Dalam kitab al-Majmu’ karya Imam Nawawi disebutkan,

الأعمى إن وجد قائدا متبرّعا أو بأجرة المثل وهو واجدها لزمته الجمعة وإلا فلا يجب عليه

Orang dengan disabilitas netra jika ada yang menuntunnya (ke masjid) baik sukarela atau dengan membayar, maka ia wajib melaksanakan shalat Jum’at, jika tidak menemukan maka tidka wajib.

Mayoritas ulama juga tetap mewajibkan karena penyandang tuna netra juga melakukan aktivitas berpergian lainnya seperti ke pasar, ke sekolah, fasilitas umum, dan lain-lain. Maka shalat Jumat dalam hal ini menjadi tetap wajib dengan meminta bantuan untuk menuntunnya. Tapi pada kenyatannya juga, penyandang tuna netra tetap bisa berpergian walau tanpa ada yang menuntun. Mereka menggunakan bantuan tongkat untuk menuntun mereka berjalan.

Baca Juga:  Ancaman Rasulullah terhadap Para Pelaku Korupsi

Maka kewajiban ini sifatnya relatif, tergantung kondisi penyandang tuna netra tersebut. Jika memungkinkan untuk berjalan sendiri dengan tongkat dan biasa melakukan aktivitas sehari-hari dengan itu, maka kewajiban berlaku padanya. Jika ia biasa diantar atau dituntun orang lain, maka kewajiban ada jika ada orang yang menuntunnya menuju masjid. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect