Ikuti Kami

Kajian

Apakah Orang Miskin Tetap Wajib Bayar Zakat?

usia wajib zakat fitrah

BincangMuslimah.Com – Kewajiban zakat fitrah dilimpahkan kepada umat muslim tiap bulan Ramadhan. Zakat, termasuk zakat fitrah Allah syariatkan demi membersihkan harta sang pemilik dan juga menyejahterakan sang penerima, utamanya pada hari raya. Islam adalah agama yang tak melulu mementingkan hubungan personal antara hamba dengan Tuhan, tapi juga sesama hambaNya. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya ada kaum fakir dan miskin. Tapi, karena zakat fitrah dibebankan kepada seluruh muslim, apakah orang miskin tetap wajib bayar zakat?

Kewajiban zakat fitrah termaktub dalam hadis Rasulullah dari Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: “أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أوْ أنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ” أخرجه البخاري في “صحيحه”.

Artinya: Dari Ibnu Umar r.a., bahwasannya Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas manusia satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum bagi setiap umat muslim yang merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari)

Adapun fakir atau miskin yang menjadi golongan penerima zakat (mustahiq) bila ia memiliki stok makanan yang cukup bila membayar zakat, maka bayar zakat tetap wajib baginya. Artinya, ia menjadi penerima zakat karena dalam keseharian masuk kategori sebagai fakir dan miskin. Lalu ia membayar zakat sebab ia masih terkena tanggungan sabagai muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah.

Sebagaimana keterangan dalam ar-Raudh al-Murabba’ Hasyiah Li Ibn Qasim:

تجب أي زكاة الفطر على كل مسلم من أهل البوادي وغيرهم ممن تلزمه مؤنة نفسه، ذكراً كان أو أنثى، صغيراً كان أو كبيراً، حراً أو عبداً، فضل له أي عنده يوم العيد وليلته صاعاً من قوته وقوت عياله وفاقا، وقال الشيخ وغيره: هو قول الجمهور، ولا فطرة على من لم يفضل له صاع وفاقاً، إلا أبا حنيفة قال: لا تجب إلا على من يملك نصاباً أو قيمته، فاضلاً عن قوته ومسكنه ونحوه، لأن ذلك أهم فيجب تقديمه.

Baca Juga:  Tiga Tingkatan Tasawuf dalam Puasa Menurut Imam Ghazali

Artinya: Zakat fitrah wajib bagi seluruh muslim baik penduduk desa atau bukan, wajib atas muslim yang cukup memenuhi kebutuhan dirinya, baik laki-laki ataupun perempuan, anak-anak atau orang dewasa, merdeka atau budak, berupa lebihan dari pasokan makanan pada hari raya idul fitri dan malamnya sebesar satu sha’ dari makanan pokoknya dan milik keluarganya. Pengarang dan lainnya berakata, merujuk pada perkataan mayoritas ulama bahwa zakat fitrah tidak dibebankan kepada muslim yang tidak memiliki lebihan stok makanan sebesar satu sha’, kecuali pendapat Abu Hanifah. Baginya, zakat fitrah tidak wajib bagi seseorang yang tidak memiliki satu nisab atau yang setara dengannya dari makanan pokok, tempat tinggal, dan lain-lain, karena yang jauh lebih penting adalah memprioritaskan dirinya.

Singkatnya, jika seorang fakir atau miskin tak memiliki lebihan stok makanan untuk hari raya sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram maka ia tak wajib menunaikan zakat fitrah. Karena yang wajib diprioritaskan untuk dipenuhi kebutuhannya adalah dirinya dan keluarganya. Namun jika seorang fakir atau miskin tersebut memiliki lebihan stok makanan dari kebutuhannya pada hari raya, ia tetap wajib membayar zakat. Sebab Allah takkan membebankan hal yang berat melebihi batas kemampuan hambaNya. Wallahu a’lam bisshowab.

Anjuran I’tikaf Pada 10

Rekomendasi

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect