Ikuti Kami

Kajian

Apakah Orang Miskin Tetap Wajib Bayar Zakat?

usia wajib zakat fitrah

BincangMuslimah.Com – Kewajiban zakat fitrah dilimpahkan kepada umat muslim tiap bulan Ramadhan. Zakat, termasuk zakat fitrah Allah syariatkan demi membersihkan harta sang pemilik dan juga menyejahterakan sang penerima, utamanya pada hari raya. Islam adalah agama yang tak melulu mementingkan hubungan personal antara hamba dengan Tuhan, tapi juga sesama hambaNya. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya ada kaum fakir dan miskin. Tapi, karena zakat fitrah dibebankan kepada seluruh muslim, apakah orang miskin tetap wajib bayar zakat?

Kewajiban zakat fitrah termaktub dalam hadis Rasulullah dari Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: “أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أوْ أنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ” أخرجه البخاري في “صحيحه”.

Artinya: Dari Ibnu Umar r.a., bahwasannya Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan atas manusia satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum bagi setiap umat muslim yang merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Al-Bukhari)

Adapun fakir atau miskin yang menjadi golongan penerima zakat (mustahiq) bila ia memiliki stok makanan yang cukup bila membayar zakat, maka bayar zakat tetap wajib baginya. Artinya, ia menjadi penerima zakat karena dalam keseharian masuk kategori sebagai fakir dan miskin. Lalu ia membayar zakat sebab ia masih terkena tanggungan sabagai muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah.

Sebagaimana keterangan dalam ar-Raudh al-Murabba’ Hasyiah Li Ibn Qasim:

تجب أي زكاة الفطر على كل مسلم من أهل البوادي وغيرهم ممن تلزمه مؤنة نفسه، ذكراً كان أو أنثى، صغيراً كان أو كبيراً، حراً أو عبداً، فضل له أي عنده يوم العيد وليلته صاعاً من قوته وقوت عياله وفاقا، وقال الشيخ وغيره: هو قول الجمهور، ولا فطرة على من لم يفضل له صاع وفاقاً، إلا أبا حنيفة قال: لا تجب إلا على من يملك نصاباً أو قيمته، فاضلاً عن قوته ومسكنه ونحوه، لأن ذلك أهم فيجب تقديمه.

Baca Juga:  Tips Menghilangkan Kebosanan Selama #Dirumahaja Saat Ramadan

Artinya: Zakat fitrah wajib bagi seluruh muslim baik penduduk desa atau bukan, wajib atas muslim yang cukup memenuhi kebutuhan dirinya, baik laki-laki ataupun perempuan, anak-anak atau orang dewasa, merdeka atau budak, berupa lebihan dari pasokan makanan pada hari raya idul fitri dan malamnya sebesar satu sha’ dari makanan pokoknya dan milik keluarganya. Pengarang dan lainnya berakata, merujuk pada perkataan mayoritas ulama bahwa zakat fitrah tidak dibebankan kepada muslim yang tidak memiliki lebihan stok makanan sebesar satu sha’, kecuali pendapat Abu Hanifah. Baginya, zakat fitrah tidak wajib bagi seseorang yang tidak memiliki satu nisab atau yang setara dengannya dari makanan pokok, tempat tinggal, dan lain-lain, karena yang jauh lebih penting adalah memprioritaskan dirinya.

Singkatnya, jika seorang fakir atau miskin tak memiliki lebihan stok makanan untuk hari raya sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,7 kilogram maka ia tak wajib menunaikan zakat fitrah. Karena yang wajib diprioritaskan untuk dipenuhi kebutuhannya adalah dirinya dan keluarganya. Namun jika seorang fakir atau miskin tersebut memiliki lebihan stok makanan dari kebutuhannya pada hari raya, ia tetap wajib membayar zakat. Sebab Allah takkan membebankan hal yang berat melebihi batas kemampuan hambaNya. Wallahu a’lam bisshowab.

Anjuran I’tikaf Pada 10

Rekomendasi

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect