Ikuti Kami

Kajian

Apa yang Dimaksud Puasa Ayyamus Sud? Simak Penjelasannya Berikut

Lima Tips Menjaga Kesehatan Agar Tetap Bugar Selama Bulan Ramadan
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Istilah puasa Ayyamus Sud masih jarang terdengar oleh muslim. Sama halnya dengan puasa Ayyamul Bidh, puasa Ayyamu Sud juga dilakukan selama tiga hari. Jika puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan di pertengahan bulan, puasa Ayyamus Sud dilakukan tiga hari terakhir setiap bulan hijriyah. Lebih detailnya, berikut penjelasan singkat seputar puasa Ayyamus Sud dan tata caranya. 

Pengertian

Secara bahasa, Ayyamu Sud artinya hari-hari hitam atau gelap. Dinamai sebagai Ayyamus Sud karena dilakukan di akhir bulan ketika langit gelap karena bulan hampir tidak terlihat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Kurdi di dalam kitab Tahrir al-Fatawa ‘ala al-Tanbih wa al-Minhaj wa al-Hawi juz 1 halaman 554:

لأن ليلته كلها ‌سوداء

Artinya: “Karena semua malam pada akhir bulan tersebut gelap.”

Dalil Kesunnahan dan Hikmahnya

Menurut Imam al-Mawardi, puasa tiga hari terakhir setiap bulan ini disunnahkan untuk bisa menyingkap kegelapan dan sebagai bekal yang dipersiapkan untuk bulan selanjutnya. Sebagaimana yang disebutkan oleh oleh Syekh Zakaria al-Anshori di dalam kitab al-Ghuror al-Bahiyyah fi Syarh al-Bahjah al-Wadiyyah juz 2 halaman 236:

قال الماوردي ويسن صوم أيام السود الثامن والعشرين وتالييه وخصت أيام البيض وأيام السود بذلك لتعميم ليالي الأولى بالنور وليالي الثانية بالسواد فناسب صوم الأولى شكرا، والثانية لطلب كشف السواد؛ ولأن الشهر ضيف قد أشرف على الرحيل فناسب تزويده بذلك، 

Artinya: al-Mawardi berkata, Disunnahkan untuk melakukan puasa ayyamu suud pada tanngal 28 dan seterusnya. Diberi nama khusus Ayyamul Bidh karena Ayyamul Bidh seluruh malamnya bercahaya, sedangkan penamaan Ayyamus Sud karena seluruh malamnya gelap. Sehingga puasa Ayyamul Bidh relevan dengan rasa syukur. Sedangkan Ayyamus Sud relevan dengan menyingkap kegelapan. Selain itu, bulan adalah tamu yang harus dimuliakan kepergiannya sehingga harus menyiapkan bekal untuk kepergian bulan tersebut (dengan berpuasa).”

Baca Juga:  Hukum Harta Nafkah dari Pekerjaan Kupu-kupu Malam atau Pelacur

Waktu Pelaksanaan

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, puasa ini dilakukan pada 3 hari terakhir setiap bulan, yaitu pada tanggal 28, 29 dan 30. Sedangkan untuk bulan yang berpotensi hanya terdiri dari 29 hari, disunnahkan untuk melakukan puasa sunnah ini di mulai dari tanggal 27, 28 dan 29. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syihabuddin al-Ramli di dalam kitab Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj juz 3 halaman 208:

قال الماوردي: ويسن صوم أيام السود وهي الثامن والعشرون وتالياه، وينبغي أن يصام معها السابع والعشرون احتياطا. قال ابن العراقي: ولا يخفى سقوط الثالث منها إذا كان الشهر ناقصا، ولعله يعوض عنه بأول الشهر الذي يليه

Artinya: al-Mawardi berkata, “Disunnahkan melakukan puasa Ayyamus Sud, yaitu pada tanggal 28, dan seterusnya (29 dan 30). Semestinya juga melakukan puasa pada tanggal 27 untuk berhati-hati.” Ibn ‘Iraqy berkata, “Tidak samar gugurnya puasa pada hari ketiga dari Ayyamus Sud apabila bulan tersebut kurang (hanya terdiri dari 29 hari) dan barangkali bertepatan dengan awal bulan berikutnya.”

Niat Puasa Ayyamus Sud

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلسُّوْدِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghadin ayyamas sudi sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa besok pada ayyamus suud (hari-hari gelap) sunah karena Allah Ta’ala.”

Niat ini tidak harus dibaca pada malam hari sebagaimana bulan Ramadhan. Puasa Ayyamus Sud adalah puasa sunnah sehingga bisa diniati di pagi hari sampai waktu zuhur selama seseorang belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Amalan Akhir Bulan Dzulhijjah Amalan Akhir Bulan Dzulhijjah

Tiga Amalan di Akhir Bulan Dzulhijjah

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Muslimah Talk

Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw

Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw

Khazanah

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Kajian

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Muslimah Talk

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect