BincangMuslimah.Com – Salah satu ritual ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah berdoa. Dalam istilah lain, doa adalah senjatanya orang yang beriman. Jika kita pahami lebih dalam, makna dari “senjata” adalah ikhtiar (usaha). Ikhtiar orang mukmin untuk memenuhi hajatnya. Ketika ia tidak memiliki kekuatan untuk mendapatkan suatu hal, maka hendaknya ia berdoa sebagai ikhtiar untuk mendapatkan hal tersebut.
Perlu kita ketahui bersama bahwa manfaat doa selain sebagai wasilah (media) untuk memenuhi permohonan, juga sebagai sebab ditolaknya bala dan marabahaya serta menjadi penyebab datangnya rahmat Allah. Sebagaimana air yang menjadi penyebab tumbuhnya tumbuh-tumbuhan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam An-Nawawi dalam karyanya Al-Adzkaar Al-Nawawi.
Oleh karena itu, dapat kita tarik kesimpulan bahwa berdoa merupakan sebuah keharusan yang tidak boleh kita tinggalkan. Karena doa merupakan salah satu cara hamba untuk berinteraksi dengan Tuhannya. Maka dari itu, sudah sepatutnyalah jika doa dipanjatkan dengan penuh pengharapan, penuh etika, tadharru’ (merendahkan diri), hudhurul qalbi (terpatri dalam hati) dan idzhaarul faaqih (menampakan rasa butuh). Ada beberapa etika berdo’a yang senantiasa diperhatikan agar do’a-do’a kita mudah dikabulkan.
Dalam kitab Al-Adzkar Al-Nawawi, tercatat terdapat sepuluh etika yang harus dilaksanakan oleh seseorang hamba agar doa mudah terkabul menurut Imam Nawawi. Beliau kutip dari kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, yaitu sebagai berikut:
الأول: أن يترصَّد الأزمان الشريفة، كيوم عَرَفَة، وشهر رمضان، ويوم الجمعة، والثلث الأخير من الليل، ووقت ِ الأسحار
Pertama, hendaklah berdoa pada waktu-waktu yang mulia, seperti hari Arafah, bulan Ramadhan, hari Jum’at, sepertiga malam dan pada waktu sahur.
الثاني: أن يغتنمَ الأحوالَ الشريفة، كحالةِ السجودِ، والتقاءِ الجيوش، ونُزولِ الغيث، وإقامة الصلاةِ وبعدَها
Kedua, hendaklah berdoa dalam keadaan-keadaan yang mulia, seperti pada saat sujud, bertemu angkatan bersenjata, saat turun hujan, saat hendak shalat dan saat setelah melaksanakan shalat
الثالث: استقبالُ القبلةِ ورفعُ اليدين، ويمسحُ بهما وجهه في آخره
Ketiga, hendaklah menghadap kiblat disertai dengan mengangkat kedua tangan dan mengusapkannya terhadap wajah setelah selesai melakukannya
الرابع: خفضُ الصوت بين المخافتة والجهر
Keempat, merendahkan suara antara pelan dan keras
والخامس: ألّا يتكلَّف السجعَ. وقد فُسِّرَ به الاعتداءُ في الدعاءِ، والأولى أن يقتصر على الدعوات المأثورةِ، فما كلُ أحدٍ يحسنُ الدعاءَ
Kelima, hendaklah yatakallaf al-saj’, yaitu bersemangat dan hendaklah menggunakan doa yang berasal dari Nabi serta membaguskan setiap doa yang dipanjatkan
السادس: التضرّعُ والخشوعُ والرهبةُ
Keenam, hendaklah merendahkan diri, khusyu dan merasa takut kepada Allah
السابع: أن يجزمَ بالطلب، ويُوقن بالإِجابة، ويصدقَ رجاءهُ فيها
Ketujuh, hendaklah menyatakan permohonan, yakin bahwa permohonannya akan dikabulkan disertai dengan pengharapan dalam melakukannya
الثامن: أن يلحَّ في الدعاءِ، ويكررهُ ثلاثًا
Kedelapan, bersungguh-sungguh dalam berdoa dan mengulanginya sebanyak 3x
التاسع: أن يفتتح الدعاء بذكر الله تعالى
Kesembilan, mengawali doa dengan zikir kepada Allah. Syekh Nawawi menambahkan, “dan bertahmid serta bershalawat kepada Nabi. Begitu juga ketika mengakhiri doa”.
العاشرُ: وهو أهمّها، والأصلُ في الإِجابة، هو التوبةُ وردُّ المظالم، والإقبالُ على الله تعالى.
Kesepuluh, dan ini yang paling penting, alasan terkuat dikabulkannya doa adalah taubat, menolak kezaliman dan menghadap Allah swt (kiblat). (Al-Adzkar Al-Nawawi, hal: 626)
Itulah sepuluh etika yang harus dilakukan untuk dikabulkannya doa menurut Imam An-Nawawi. Jika kita bisa menjaga etika berdoa tersebut setiap kali memanjatkan doa, maka insyaallah doa kita akan mudah untuk dikabulkan oleh Allah Swt.