Ikuti Kami

Ibadah

Sindiran Imam Ghazali Terhadap Orang yang Bermegahan Membangun Masjid

membangun masjid

BincangMuslimah.Com – Banyak masjid yang dibangun dengan sangat megah di setiap desa dan kota. Banyaknya orang yang berlomba-lomba dalam membangun masjid ini tidak luput dari adanya sabda Rasul yang menyebutkan bahwa Allah akan membangunkan rumah di surga, bagi orang yang membangun masjid.

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar menjelaskan pada Bab Bunyaanul Masajid, bahwa pada awalnya masjid pada zaman Rasulullah dibangun atapnya dari daun, tiang-tiangnya dari kayu pohon kurma. Pada masa Abu Bakar, bangunan masjid itu tidak bertambah sama sekali. Kemudian Umar bin Khaththab membangunnya kembali di atas struktur masjid selama era Rasulullah, dengan batu bata dan daun, dan memulihkan tiang-tiang kayunya yang lapuk. Kemudian pada masa berikutnya, Utsman bin Affan menambah bangunannya, ia membangun temboknya dengan potongan batu, dan membuat tiang-tiangnya dari batu berukir dan atapnya dari kayu jati.

Ini menunjukkan bahwa membangun Masjid seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan para jamaahnya, dan tidak berlebihan, dan yang paling penting adalah masjid tersebut harus diramaikan oleh sujud dan bacaan al-Quran.

Menurut Imam Ghazali, membangun masjid bisa menjadi sesuatu yang munkar jika tidak berhati-hati. Sebagaimana dalam kitab Ihya Ulumuddin, beliau mengatakan

فإن أكثر معروفات هذه الأعصار منكرات في عصر الصحابة رضي الله عنهم إذ من غرر المعروفات في زماننا تزيين المساجد وتنجيدها وإنفاق الأموال العظيمة في دقائق عماراتها وفرش البسط الرفيعة فيها

“Banyak kebaikan-kebaikan pada masa ini yang merupakan kemunkaran pada pada sahabat radhiyallahu ‘anhum, termasuk tipu daya kebaikan pada zaman kita adalah menghias masjid dan melapisinya, menghabiskan harta yang sangat banyak untuk membangunnya, mengukir langit-langit di dalamnya.

Mereka adalah golongan orang yang membangun masjid menggunakan harta yang halal, namun mereka melakukannya secara berlebihan dengan menghiasinya sedemikian rupa sehingga terkesan bermegah-megahan.

Baca Juga:  Kisah Seorang Pendosa yang Mati dalam Keadaan Husnul Khatimah

Imam Ghazali mengatakan bahwa golongan ini berpotiensial terpedaya dalam dua hal sekaligus, di antaranya;

Pertama, apabila mereka bermegah-megahan membangun dan menghias masjid sedangkan mereka membiarkan tetangga di dekat rumah berada dalam keadaan lapar, tidak mendapatkan pendidikan layak, dan lain sebagainya. Dimana seharusnya mereka lebih wajib mereka bantu.

Kedua, apabila mereka melalaikan orang yang shalat dari tujuan shalat mereka sebab terganggu oleh ukiran dan hiasan yang berada di dalam masjid. Hal ini sebab dapat mengurangi kekhusyukan orang yang sedang shalat.

Berprasangka Baik Pada Allah

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

kategori marah imam ghazali kategori marah imam ghazali

Kategori Marah Menurut Imam Ghazali

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect