Ikuti Kami

Ibadah

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur
foto: getyimages.com

BincangMuslimah.Com– Puasa Ramadan merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah sahur. Namun, ada berbagai alasan mengapa seseorang tidak sempat sahur, seperti tertidur, kelelahan, kurangnya persiapan, atau ketidaktahuan akan keutamaan sahur. Lalu, bagaimana jika seseorang tidak sahur? Apakah puasanya tetap sah? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah beberapa aspek penting terkait sahur dalam ibadah puasa.

 

Waktu Pelaksanaan Sahur

Secara umum, dalam islam waktu sahur mulai dari tengah malam hingga sebelum waktu fajar (subuh). Dalam kitab-kitab fiqh menyebutkan bahwa waktu sahur masuk sejak pertengahan malam, dan lebih utama jika pelaksanaannya mendekati waktu fajar selama tidak membuat seseorang ragu-ragu tentang masuknya waktu subuh.

ويدخل وقته بنصف الليل كما ذكره الرافعي في الايمان وذكره في المجموع هنا.

Artinya: Dan waktu sahur masuk sejak pertengahan malam, sebagaimana disebutkan oleh Ar-Rafi’i dalam kitab Al-Iman, serta disebutkan juga dalam kitab Al-Majmu’ di sini. (Mughni al-Muhtaj, 1/435, Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Khatib asy-Syarbini).

Disebutkan pula dalam Mughni al-Muhtaj 1/435, bahwa keutamaan sahur dapat dilakukan dengan banyak atau sedikit makanan dan minum air, Bahkan, meskipun hanya dengan seteguk air, sahur tetap dianggap sah dan bernilai ibadah. Dalam Shahih Ibnu Hibban No 3476, terdapat sebuah hadis yang menegaskan hal ini:

ففي صحيح ابن حبان :تسحروا ولو بجرعة ماء

Artinya: “Makan sahurlah, meskipun hanya dengan seteguk air.”

Selain itu Sahur memiliki banyak hikmah yang bisa diperoleh, antara lain:

  1. Memberikan Kekuatan untuk Berpuasa – Sahur membantu seseorang memiliki energi yang cukup untuk menjalani ibadah puasa seharian.
  2. Pembeda Umat Islam dengan Ahli Kitab – Sahur merupakan keutamaan tersendiri bagi umat islam. Karena ibadah puasa tidak hanya umat muslim yang melaksanakan, melainkan juga oleh yahudi dan Nasrani. Tetapi anjuran sahur hanya kepada umat islam saja. Sebagaimana penjelasan dalam hadis:
Baca Juga:  Sepuluh Larangan saat Haji dan Umrah

قال رسول الله ﷺ: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُورِ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Perbedaan antara puasa kita dan puasa umat Yahudi dan Nasrani adalah makan sahur. (Shahih Muslim, No. 1096).

  1. Mendapat Keberkahan – Rasulullah ﷺ bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Lantas Sahkah Puasanya Orang Yang Tidak Sahur?

Sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi ia merupakan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah). Dengan demikian, jika seseorang tidak sahur, puasanya tetap sah selama ia memenuhi rukun puasa, yaitu niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (6/399) Karya Imam Nawawi menjelaskan bahwa:

“التسحر مستحب وليس بواجب”

Artinya: Sahur adalah sesuatu yang dianjurkan, bukan wajib.

Dari Aisyah r.a., ia berkata:

Artinya: Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang tidak bersahur, maka puasanya tetap sah selama dia memenuhi syarat-syarat puasa. (HR. Al-Baihaqi)

Hadits ini menjelaskan bahwa meskipun sahur dianjurkan, puasa tetap sah selama seseorang menjaga rukun-rukun puasa lainnya dengan benar.

Kesimpulan

Seseorang yang tidak sahur tidak membatalkan puasanya, namun ia kehilangan keutamaan dan berkah dari sahur. Hal ini lebih kepada kehilangan manfaat daripada sebuah kekurangan dalam puasa itu sendiri. Selama ia memenuhi rukun puasa, puasanya tetap sah.

Oleh karena itu, meskipun sahur dianjurkan, seseorang yang tidak melakukannya tidak akan dipertanyakan keabsahan puasanya. Namun, jika memungkinkan, hendaknya seorang muslim tetap berusaha untuk makan sahur. Walaupun hanya dengan seteguk air, demi mendapatkan keberkahan sebagimana dalam syariat Islam.

Baca Juga:  Tangan Perempuan Tertutup Mukena Saat Sujud, Sahkah?

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect