Ikuti Kami

Ibadah

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur
foto: getyimages.com

BincangMuslimah.Com– Puasa Ramadan merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah sahur. Namun, ada berbagai alasan mengapa seseorang tidak sempat sahur, seperti tertidur, kelelahan, kurangnya persiapan, atau ketidaktahuan akan keutamaan sahur. Lalu, bagaimana jika seseorang tidak sahur? Apakah puasanya tetap sah? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah beberapa aspek penting terkait sahur dalam ibadah puasa.

 

Waktu Pelaksanaan Sahur

Secara umum, dalam islam waktu sahur mulai dari tengah malam hingga sebelum waktu fajar (subuh). Dalam kitab-kitab fiqh menyebutkan bahwa waktu sahur masuk sejak pertengahan malam, dan lebih utama jika pelaksanaannya mendekati waktu fajar selama tidak membuat seseorang ragu-ragu tentang masuknya waktu subuh.

ويدخل وقته بنصف الليل كما ذكره الرافعي في الايمان وذكره في المجموع هنا.

Artinya: Dan waktu sahur masuk sejak pertengahan malam, sebagaimana disebutkan oleh Ar-Rafi’i dalam kitab Al-Iman, serta disebutkan juga dalam kitab Al-Majmu’ di sini. (Mughni al-Muhtaj, 1/435, Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Khatib asy-Syarbini).

Disebutkan pula dalam Mughni al-Muhtaj 1/435, bahwa keutamaan sahur dapat dilakukan dengan banyak atau sedikit makanan dan minum air, Bahkan, meskipun hanya dengan seteguk air, sahur tetap dianggap sah dan bernilai ibadah. Dalam Shahih Ibnu Hibban No 3476, terdapat sebuah hadis yang menegaskan hal ini:

ففي صحيح ابن حبان :تسحروا ولو بجرعة ماء

Artinya: “Makan sahurlah, meskipun hanya dengan seteguk air.”

Selain itu Sahur memiliki banyak hikmah yang bisa diperoleh, antara lain:

  1. Memberikan Kekuatan untuk Berpuasa – Sahur membantu seseorang memiliki energi yang cukup untuk menjalani ibadah puasa seharian.
  2. Pembeda Umat Islam dengan Ahli Kitab – Sahur merupakan keutamaan tersendiri bagi umat islam. Karena ibadah puasa tidak hanya umat muslim yang melaksanakan, melainkan juga oleh yahudi dan Nasrani. Tetapi anjuran sahur hanya kepada umat islam saja. Sebagaimana penjelasan dalam hadis:
Baca Juga:  Shalat Jamak dan Syarat-syarat yang Harus Dilakukan

قال رسول الله ﷺ: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُورِ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Perbedaan antara puasa kita dan puasa umat Yahudi dan Nasrani adalah makan sahur. (Shahih Muslim, No. 1096).

  1. Mendapat Keberkahan – Rasulullah ﷺ bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Lantas Sahkah Puasanya Orang Yang Tidak Sahur?

Sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi ia merupakan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah). Dengan demikian, jika seseorang tidak sahur, puasanya tetap sah selama ia memenuhi rukun puasa, yaitu niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (6/399) Karya Imam Nawawi menjelaskan bahwa:

“التسحر مستحب وليس بواجب”

Artinya: Sahur adalah sesuatu yang dianjurkan, bukan wajib.

Dari Aisyah r.a., ia berkata:

Artinya: Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang tidak bersahur, maka puasanya tetap sah selama dia memenuhi syarat-syarat puasa. (HR. Al-Baihaqi)

Hadits ini menjelaskan bahwa meskipun sahur dianjurkan, puasa tetap sah selama seseorang menjaga rukun-rukun puasa lainnya dengan benar.

Kesimpulan

Seseorang yang tidak sahur tidak membatalkan puasanya, namun ia kehilangan keutamaan dan berkah dari sahur. Hal ini lebih kepada kehilangan manfaat daripada sebuah kekurangan dalam puasa itu sendiri. Selama ia memenuhi rukun puasa, puasanya tetap sah.

Oleh karena itu, meskipun sahur dianjurkan, seseorang yang tidak melakukannya tidak akan dipertanyakan keabsahan puasanya. Namun, jika memungkinkan, hendaknya seorang muslim tetap berusaha untuk makan sahur. Walaupun hanya dengan seteguk air, demi mendapatkan keberkahan sebagimana dalam syariat Islam.

Baca Juga:  Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan? Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Tanya Ustazah

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Tak Berkategori

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Parenting Islami : Peran Orangtua dalam Mendidik Anak yang Shalih dan Shalihah

Keluarga

Connect