Ikuti Kami

Ibadah

Rasulullah Melarangan Umatnya Berlebih-lebihan dalam Beribadah

berlebihan dalam beribadah

BincangMuslimah.Com – Islam mengajarkan umatnya agar tidak melampaui batas dan berlebih-lebihan, termasuk dalam hal ibadah. Sebab segala sesuatu yang melampaui tidak disukai oleh Allah SWT. Apalagi jika hal tersebut sampai merugikan hak diri dan orang lain. Nabi Muhammah SAW pernah menegur sahabat Abdullah bin Amru yang berlebihan dalam beribadah, ia selalu shalat sepanjang malam, puasa sepanjang tahun dan menghatamkan al-Quran sepanjang malam.

Dalam Shahih Bukhari diceritakan

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ قُلْتُ بَلَى قال: [فلا تَفْعَلْ، قُمْ ونَمْ، وصُمْ وأَفْطِرْ، فإنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا].

Dari Abdullah bin ‘Amru, dia berkata; “Rasulullah SAW menemuiku, lalu beliau bersabda: “Aku memperoleh berita bahwa kamu bangun di malam hari dan berpuasa di siang hari, benarkah itu?” Aku menjawab; “Benar.” Beliau bersabda, “Jangan berlaku demikina, bangun dan tidurlah, puasa dan berbukalah, sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, sesungguhnya matamu memiliki hak atasmu, tamumu memiliki hak atasmu, dan istrimu memiliki hak atasmu. (HR. Bukhari)

Hadis ini pertama kali berbicara tentang hak Allah yang harus ditunaikan yaitu menyembah dan beribadah pada-Nya. Ini mempertegas bahwa hak Allah adalah yang paling utama dan agung untuk dipenuhi terlebih dahulu. Namun Islam juga melarang berlebihan dalam beribadah sehingga melupakan hak diri sendiri dan orang lain.

Berlebihan adalah sikap tercela meskipun itu dalam hal ibadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menjelaskan bahwa berdasarkan hadis ini Islam dengan tegas melarang hambanya berlebihan dalam beribadah. Dengan jelas Nabi menyebutkan bahwa hak istri, keluarga, tamu dan tubuh wajib diberikan haknya masing-masing. Karena demikianlah apa yang dilakukan Rasulullah. Beliau beribadah tapi tidak menelantarkan istri, keluarga dan umatnya.

Baca Juga:  Ketika Abu Hurairah Salah Berikan Fatwa bagi Pezina yang Ingin Taubat

Maka dari itu kita dapati dalam hadis masyhur riwayat Imam Muslim, Rasulullah menegur para sahabatnya yang berlebihan dalam beribadah sehingga melupakan tanggungjawabnya sebagai manusia, ayah, suami dan saudara. Beliau bersabda, “Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, bangun dan tidur, serta menikahi perempuan, maka barang siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka bukan bagian dariku.” Hadis ini bukan semata menerangkan bahwa menikah adalah sunnah Nabi. Tapi lebih dari itu, Rasulullah mengingatkan bahwa beribadah tidak boleh sampai melupakan hak diri dan orang lain. Memenuhi pernikahan, hak diri, istri dan keluarga merupakan bagian dari sunnahnya dan termasuk ibadah jika melakukannya.

Sahabat Nabi lainnya yang berlebihan dalam beribadah adalah Abu Darda’, hingga tidak memperhatikan dirinya, istri serta keluarganya. Mendengar itu maka Salman, sahabat Anshar yang Rasulullah persaudarakan dengan Abu Darda, mengunjungi kediaman Abu Darda’. Dia melihat Ummu Darda’ dengan baju yang kumuh, lalu ia berkata, kepadanya, “Ada apa denganmu?” Dia menjawab, “Saudaramu Abu Darda’, dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia”.

Karena Salman mengunjunginya Abu Darda’ datang dan kembali ke rumah, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda’, “Makanlah!”. Abu Darda’ menjawab, “Aku sedang berpuasa”. Salman berkata, “Aku tidak akan makan hingga engkau makan”.

Lalu Abu Darda’ ikut makan. Pada malam hari Abu Darda’ bangun, lalu Salman berkata, “Teruskanlah tidur”. Maka iapun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata, “Teruskanlah tidur”. Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam Salman berkata, “Sekarang bangunlah”. Kemudian mereka berdua shalat malam.

Lalu Salman berkata kepada Abu Darda’,

 إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَ سَلْمَانُ

Baca Juga:  Cara Mengqadha Puasa Bagi Orang Hamil

“Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak”. Kemudian Abu Darda’ menemui Nabi Saw lalu ia menceritakan hal itu. Maka Beliau bersabda, “Salman benar”. (HR. Bukhari)

Kenapa Tidak Boleh Berlebihan? Ini Kata Rasulullah

Larangan tidak boleh berlebihan dalam ibadah juga karena ditakutkan kita akan merasa berat melakukannya dengan istiqamah. Rasulullah bersabda

 أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ الْحَوْلَاءَ بِنْتَ تُوَيْتِ بْنِ حَبِيبِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى مَرَّتْ بِهَا وَعِنْدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ هَذِهِ الْحَوْلَاءُ بِنْتُ تُوَيْتٍ وَزَعَمُوا أَنَّهَا لَا تَنَامُ اللَّيْلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنَامُ اللَّيْلَ خُذُوا مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَوَاللَّهِ لَا يَسْأَمُ اللَّهُ حَتَّى تَسْأَمُوا

Sesungguhnya Aisyah isteri Nabi Saw mengabarkan tentang Al Haula`a binti Tuwait bin Habib bin Asad bin Abdul ‘Uzza ketika ia melewatinya, sementara di sisinya ada Rasulullah. Aisyah pun berkata, “Perempuan ini adalah Al Haula` binti Tuwait, orang-orang menganggap bahwa ia tidak pernah tidur malam.” Maka Rasulullah bersabda, “Benarkan ia tidak tidur malam? Hendaklah kalian beramal sesuai dengan kemampuan kalian, karena demi Allah, Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang bosan.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dalam riwayat Imam Bukhari lainnya ada tembahan redaksi, Rasulullah bersabda,”Sesungguhya Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri bosan, dan agama yang paling dicintai-Nya adalah yang senantiasa dikerjakan secara rutin dan kontinyu“. (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menerangkan maksudnya adalah Allah tidak akan bosan dan berhenti memberikan pahala atas ibadah yang kita lakukan. Namun pada umumnya manusia yang lebih dahulu bosan beribadah padanya kemudian berpaling.

Baca Juga:  Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri Setelah Dewasa?

Karena itu agar tidak mudah bosan Rasulullah menganjurkan beribadah sesuai kemampuan, namun yang terpenting adalah dilakukan secara rutin dan terus-menerus. Allah menyukai ibadah yang dilakukan dengan istiqamah karenanya ibadah yang paling besar pahalanya adalah ibadah yang istiqamah.

Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, mengistiqamahkan zikir atau ibadah meskipun hanya ibadah yang ringan, itu lebih mendekatkan diri kita kepada Allah daripada ibadah berlebihan yang akan terasa berat dilakukan secara terus menerus hingga pada akhirnya akan menjauhkan kita dari-Nya. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Hak Tetangga Non Muslim Hak Tetangga Non Muslim

Menunaikan Hak Tetangga Sebagian dari Iman, Bagaimana Jika Tetangga Non Muslim?

tiga nasihat penyelamat hidup tiga nasihat penyelamat hidup

Tips Agar Istiqamah dalam Ketaatan dari Syekh Nawawi al-Bantani

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect