Ikuti Kami

Ibadah

Musafir Boleh Tidak Puasa, Perhatikan Ketentuannya

sakit safar tidak puasa

BincangMuslimah.Com – Salah satu golongan yang mendapatkan keringanan boleh tidak berpuasa adalah para musafir yang melakukan perjalanan ketika bulan puasa. Namun meski boleh tidak puasa, para musafir harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.

Syekh Shalih Abdul Karim al-Zaid menjelaskan dalam kitab Ayyaam Ramadhan, sebagai berikut

المسافر إذا شرع الصائم في سفر مباح مسافة قصر فقد رخص له في الفطر والقضاء فيما بعد سواء شق عليه الصيام في السفر أو كان سفره مريحا لاشف عليه الصيام فيه، لكن إن كان يشق عليه الصيام في السفر فالفطر أفضل وإن كان لايشق عليه الصيام فالصيام أفضل

“Musafir, jika orang puasa tersebut dalam perjalanan yang diperbolehkan dalam jarak qashar. Maka ia diberi keringanan untuk berbuka puasa dan mengqadha puasa pada hari lain, baik puasa itu berat dilakukan saat perjalanan, ataupun perjalanannya ringan tidak memberatkan puasa. Namun jika puasa memberatkan maka ia lebih utama berbuka dan jika perjalanannya tidak memberatkan maka puasa lebih utama”

Jadi berdasarkan perjelasan tersebut setidaknya terdapat empat ketentuan bagi musafir yang diperbolehkan tidak puasa. Di antaranya:

Pertama, orang tersebut melakukan perjalanan yang mubah atau dibolehkan dalam Islam. Maksudnya tujuan safarnya tidak untuk hal yang dilarang agama, seperti pergi untuk membunuh orang atau lain sebagainya.

Kedua, keringanan boleh tidak berpuasa ini hanya bagi musafir yang jarak bepergiannya mencapai jarak diperbolehkan mengqashar shalat. Maka ia mendapatkan keringanan boleh tidak berpuasa kemudian mengganti puasa tersebut di lain hari. Musafir tersebut mendapatkan keringanan tidak berpuasa, baik dalam perjalanan sulit ataupun tidak.

Ketiga, meski ia telah mencapai batas perjalanan diperbolehkan qashar, jika perjalanannya mudah maka berpuasa lebih utama baginya. Namun jika perjalanannya sulit, maka berbuka puasa lebih dianjurkan dan disunnahkan. Sedangkan Hal ini sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut

Baca Juga:  Hukum Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Setelah Tarawih

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال كنا نغزو مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان فمنا الصائم ومنا المفطر فلا يجد الصائم على المفطر ولا المفطر على الصائم يرون أن من وجد قوة فصام فإن ذلك حسن ويرون أن من وجد ضعفا فأفطر فإن ذلك حسن

Dari Abu Sa’id al-Khudri Ra menceritakan, “Dulu kita pernah berperang bersama Rasulullah saat bulan Ramadhan, Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka begitu juga orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang kuat lalu ia berpuasa, maka itu adalah baik, dan siapa yang merasa lemah hingga ia berbuka, maka itu pun juga baik.” (HR. Muslim)

Keempat, barang siapa yang tidak berpuasa sebab ia melakukan perjalanan/ safar maka ia wajib mengqadhanya di hari lain.  Namun terdapat pengecualian bagi musafir yang memiliki penyakit  yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya maka ia tidak wajib qadha ataupun fidyah. Syekh Shalih Abdul Karim al-Zaid menjelaskan

وإن سافر المريض مرضا لايرجى برؤه في رمضان أفطر وليس عليه قضاء لأنه عاجز عن الصيام ولا فدية لأنه أفطر بعذر معتاد وهو السفر

“Dan jika orang yang sakit yang memiliki penyakit  yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya melakukan perjalanan pada bulan Ramadhan maka ia boleh berbuka dan dia tidak wajib qadha karena dia orang yang tidak mampu puasa dan tidak wajib fidyah karena ia berbuka karena udzur safar.”

Wallahu’alam.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect