Ikuti Kami

Subscribe

Ibadah

Empat Golongan yang Mendapatkan Keringanan Tidak Puasa

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil
Cute and lovely young Muslim woman spending her time in the city.

BincangMuslimah.Com – Puasa pada siang hari Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mukallaf. Tidak seorangpun diperbolehkan berbuka pada siang hari Ramadhan, kecuali orang yang belum mukallaf seperti anak kecil dan orang gila, atau jika sedang haid bagi muslimah. Namun selain alasan tersebut, masih ada empat golongan yang mendapatkan keringan boleh tidak berpuasa. Siapa saja?

Syekh Shalih Abdul Karim al-Zaid menjelaskan dalam kitab Ayyaam RamadhanIslam merupakan agama yang memudahkan sehingga terdapat keringanan bagi orang-orang yang sulit melaksanakan puasa, baik karena alasan kesehatan dan sebagainya. Setidaknya terdapat empat golongan yang mendapatkan keringanan boleh tidak puasa. Yaitu:

Pertama, musafir. Diperuntukkan bagi musafir yang jarak bepergiannya diperbolehkan mengqashar shalat. Maka ia mendapatkan keringanan boleh tidak berpuasa kemudian mengganti puasa tersebut di lain hari. Musafir tersebut mendapatkan keringanan tidak berpuasa, baik dalam perjalanan sulit ataupun tidak.

Namun jika perjalanannya sulit, maka berbuka puasa lebih dianjurkan dan disunnahkan. Sedangkan jika perjalanannya mudah maka berpuasa lebih utama baginya. Hal ini sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال كنا نغزو مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان فمنا الصائم ومنا المفطر فلا يجد الصائم على المفطر ولا المفطر على الصائم يرون أن من وجد قوة فصام فإن ذلك حسن ويرون أن من وجد ضعفا فأفطر فإن ذلك حسن

Dari Abu Sa’id al-Khudri Ra menceritakan, “Dulu kita pernah berperang bersama Rasulullah saat bulan Ramadhan, Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka begitu juga orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang kuat lalu ia berpuasa, maka itu adalah baik, dan siapa yang merasa lemah hingga ia berbuka, maka itu pun juga baik.” (HR. Muslim)

Kedua, orang yang tidak kuat puasa karena khawatir akan kesehatan dirinya seperti orang yang sakitnya tidak bisa diharapkan sembuh, ibu hamil dan menyusui jika khawatir akan kesehatan dirinya, atau sebab sakit lainnya yang mana akan sangat berbahaya jika berpuasa dalam keadaan itu.

Ketika bulan Ramadhan, jika golongan orang-orang tersebut kuat menjalankan puasa tanpa kesulitan maka lebih diutamakan berpuasa. Namun jika memang berat dan khawatir akan kesehatan dan keselamatan jiwanya maka lebih baik tidak puasa. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT, “Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Ketiga, orang yang tidak mampu puasa.Seperti orang yang telah tua renta hingga tidak punya daya untuk menunaikan ibadah puasa, orang yang sakit dalam waktu lama dan tingkat kesembuhannya rendah.

Maka golongan ini tidak perlu puasa dan mengqadha puasa di lain hari, namun ia diharuskan membayar fidyah. Sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Keempat, tidak puasa karena kemaslahatan orang lain. Seperti ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan dan keselamatan jabang bayinya sebab puasa. ketika tidak puasa karena khawatir akan keselamatan orang lain maka selain ia wajib mengqadha puasa pada hari lain, ia juga wajib membayar fidyah yaitu membayar satu mud yaitu seukuran telapak tangan yang ditengadahkan seperti saat berdoa.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Neneng Maghfiro
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

muslimah zuhur shalat jumat muslimah zuhur shalat jumat

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

suami istri mengakhiri pernikahan suami istri mengakhiri pernikahan

Suami dan Istri Punya Hak untuk Mengajukan Cerai

Keluarga

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

muslimah zuhur shalat jumat muslimah zuhur shalat jumat

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

Kajian

Connect