Ikuti Kami

Ibadah

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Niat puasa malam hari
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Niat merupakan suatu hal penting dalam sebuah ibadah. Disyariatkannya niat untuk membedakan antara ibadah dan adat serta membedakan tingkatan-tingkatan ibadah. Boleh saja orang tidak makan seharian, jika tidak ia niatkan untuk berpuasa maka yang diperoleh hanyalah rasa lapar.

Berbeda halnya ketika ia barengi dengan niat maka orang tersebut akan mendapatkan pahala dan bisa taqarrub dengan Allah atas puasa yang dilakukan. Tanpanya pula orang tersebut tentu tidak bisa menentukan puasa apa yang ia lakukan, adakalanya puasa wajib atau sunnah. Selain itu, berbeda dengan ibadah lain, niat puasa boleh dilakukan sejak malam hari.

Adapun hadis Rasulullah saw. mengenai pentingnya niat adalah sebagai berikut,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: setiap amal perbuatan bergantung kepada niat dan setiap orang akan memperoleh pahala sesuai dengan niatnya. (H.R. Bukhari)

Sebagai suatu ibadah, puasa tentu memerlukan niat. Niat dalam literatur fiqh berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu bersamaan dengan pekerjaannya. Maksudnya adalah bahwa niat diucapkan pada awal harakah atau gerakan ibadah tersebut dilakukan.

Jika shalat maka niat diucapkan ketika takbiratul ihram, pada wudu diucapkan ketika membasuh wajah. Namun dalam ibadah puasa niat justru diucapkan ketika malam hari sebelum berpuasa, bukankah hal tersebut tidak senada dengan pengertian niat sebagaimana disebutkan ulama-ulama fiqh?

Disebutkan dalam kitab Nida’ ar-Rayyan fi Fiqh as-Shaum wa Fadhl Ramadhan bahwa para ulama tidak berselisih pendapat atas kebolehan mendahulukannya di malam hari disebabkan oleh dua hal:

Pertama,  terdapat nas sharih atau dalil yang secara jelas menunjukkan bahwa waktu niat berpuasa adalah malam hari. Dalil tersebut adalah hadis Rasulullah saw. yang berbunyi:

Baca Juga:  Hukum Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: barang siapa yang belum niat berpuasa dari malam hari maka tidak ada puasa baginya. (H.R. An-Nasai)

Kedua, disyaratkannya niat pada awal puasa termasuk masyaqqah atau suatu kesulitan dan kesukaran bagi kebanyakan orang sedangkan Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 78:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Artinya: dan Dia (Allah) tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.

Bentuk masyaqqah dan kesukaran untuk niat di awal puasa karena saat waktunya, sebagian orang lengah dan karena sulitnya untuk mengamati awal waktunya yaitu terbitnya fajar.

Demikianlah alasan mengapa niat puasa justru dilakukan di malam hari sebelumnya. Jika seseorang lupa atau lengah, ia boleh berniat sebelum fajar tiba atau saat sahur.

Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect