Ikuti Kami

Ibadah

Idul Adha Pada Hari Jumat, Apakah Menggugurkan Kewajiban Salat Jumat?

Idul Adha Pada Hari Jumat, Apakah Menggugurkan Kewajiban Salat Jumat?
Kemenag.go.id

BincangMuslimah.Com- Mendekati hari raya Idul Adha, atau hari raya kurban, banyak kesunnahan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh orang Islam. Salah satunya adalah sholat ied atau salat hari raya. Namun, pada tahun1446H ini, hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Jumat. Hal ini meniscayakan adanya kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat khususnya bagi Muslim laki-laki.

Lantas, apakah kewajiban salat Jumat ini masih ada di samping adanya kesunnahan untuk melakukan salat ied? Atau baik laki-laki ataupun perempuan pada hari raya hanya wajib untuk melakukan salat Zuhur saja dan salat Jumatnya gugur?

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Salat Jumat pada Hari Raya

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa pendapat ulama salah satunya oleh Muhammad bin Ahmad al-Mustazhiry asy-Syafi’i di dalam kitab Hilyah al-Ulamā’ fī Ma’rifah Maẓāhib al-Fuqahā’ juz 2 hal. 226 ada beberapa pendapat ulama yang beliau kutip di dalam kitab tersebut. Di antaranya:

Pertama: Menurut sebagian ashab asy-syafi’i kewajiban salat jumat tidak gugur sebab melakukan sholat id.

Kedua: Menurut Imam ahmad ketika seseorang melakukan salat id maka kewajibannya untuk melakukan salat jumat gugur sebab sholat id tersebut. Sehingga yang wajib ia kerjakan adalah shalat zuhur.

Ketiga: Menurut Imam ‘Atho’ baik kewajiban salat zuhur maupun salat jumat pada hari itu gugur sebab melakukan salat id. Sedangkan untuk orang yang tidak memiliki kewajiban salat Jumat, maka ia diberi pilihan antara melakukan salat jumat dan salat zuhur. Sehingga jika ia melakukan salat zuhur kemudian uzurnya hilang sedangkan waktu untuk mengerjakan salat masih tersisa maka ia tidak wajib untuk melakukan salat jumat.

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Witir Lengkap dengan Dalil dan Waktu Pelaksanaannya

 

Apakah Tetap Wajib Melaksankan Salat Jumat

Pendapat mazhab syafi’i lainnya juga disebutkan oleh Imam al-Baghowy di dalam kitab al-Taẓhīb fī Fiqh al-Imām al-Syāfi’iy juz 2 hal 335: menurut sebagian ulama ashab asy-syafi’i tetap wajib melakukan salat jumat karena barangsiapa yang wajib melaksanakan salat jumat di selain hari raya maka wajib pula baginya untuk melaksanakan sholat jumat di hari raya.

Sedangkan menurut pendapat sebagian ulama mazhab syafi’i lainnya berdasarkan penegasan Imam Syafi’i di dalam kitab al-Umm tidak wajib melaksanakan salat jumat berdasarkan ucapan Sayyidina Utsman bin Affan di dalam khutbahnya:

أيها الناس قد اجتمع عيدان في يومكم، فمن أراد من أهل العالية أن يصلي معنا الجمعة فليفعل، من أراد أن ينصرف فلينصرف

Wahai manusia, sungguh telah terkumpul 2 hari raya di hari kalian. Oleh karena itu barang siapa yang termasuk orang-orang tinggi yang ingin melaksanakan sholat jumat bersama kami maka lakukanlah. Barang siapa yang ingin pergi maka pergilah.

Hal ini dikarenakan jauhnya jarak mereka dengan tempat untuk melakukan salat. Sehingga jika mereka pulang, kemudian kembali lagi untuk melakukan sholat jumat maka mereka akan merasakan kesulitan. Sedangkan salat jumat gugur sebab adanya kesulitan.

Berdasarkan pemaparan tersebut ketika hari raya meliputi Idul Fitri dan Idul Adha bertepatan dengan hari jumat, maka seseorang tetap wajib melaksanakan salat jumat. Namun jika seseorang tersebut merasa kesulitan untuk melakukan salat jumat setelah melakukan salat ied, maka seseorang tersebut boleh tidak melaksanakan salat Jumat sebagaimana pendapat sebagian ashab syafi’i.

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

 

Rekomendasi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect