Ikuti Kami

Ibadah

Haruskah Posisi Imam Perempuan Berada di antara Makmum?

posisi imam perempuan jamaah

BincangMuslimah.Com – Islam sangatlah menganjurkan shalat berjamaah bagi umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaan shalat jamaah tersebut boleh juga oleh para perempuan sendiri, baik imam maupun makmunya terdiri dari para perempuan.

Lalu, haruskah posisi imam perempuan berada di antara saf makmum??

Bolehkah jika posisi imam perempuan tersebut maju di depan jamaah, tidak berada di antara saf makmum?

Berkaitan dengan pelaksanaan jamaah yang terdiri dari para perempuan, maka posisi imam berada di tengah saf makmumnya. Sebagaimana keterangan imam Syafii di dalam kitab Al-Umm

وَتَؤُمُّ الْمَرْأَةُ النِّسَاءَ فِي الْمَكْتُوبَةِ وَغَيْرِهَا وَآمُرُهَا أَنْ تَقُومَ فِي وَسَطِ الصَّفِّ

“(Boleh) perempuan menjadi imam bagi para perempuan lainnya di dalam shalat fardlu atau lainnya. Dan saya memerintahkannya untuk berada di tengah barisan/saf (para makmumnya).”

Pendapat imam Syafii tersebut selaras dengan hadis-hadis yang mengindikasikan hal itu. Seperti hadis riwayat Rithah Al-Hanafiyah, ia berkata:

أَمَّتْنَا عَائِشَةُ فَقَامَتْ بَيْنَهُنَّ فِي الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ

Aisyah pernah menjadi imam kami, lalu ia berdiri di antara kami dalam salat fardu. (HR. Al-Daruquthni).

Selain itu terdapat riwayat Ummul Hasan yang melihat Ummu Salamah menjadi imam para perempuan. Dan ia berdiri bersama mereka di dalam saf mereka.(HR. Ibnu Abi Syaibah). Pengakuan lainnya juga datang dari sahabat perempuan, Hujairah binti Hushain ra. ia berkata:

أَمَّتْنَا أُمُّ سَلَمَةَ فِي صَلاَةِ الْعَصْرِ فَقَامَتْ بَيْنَنَا

 “Ummu Salamah pernah menjadi imam kami di dalam shalat Asar, dan ia berdiri diantara kami.” (HR. Al Daruquthni dan Albaihaqi).

Namun, jika imam perempuan tersebut tidak berada di tengah-tengah barisan makmumnya yang terdiri dari para perempuan juga. Maka salatnya tetap sah baik imam maupun makmumnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh imam Al Syafii di dalam kitab Al-Umm

فَإِنْ قَامَتْ الْمَرْأَةُ أَمَامَ النِّسَاءِ فَصَلاَتُهَا وَصَلاَةُ مَنْ خَلْفَهَا مُجْزِئَةٌ عَنْهُنَّ

Baca Juga:  Perkara Yang Membatalkan Wudhu Perspektif Empat Mazhab

“Jika perempuan itu berdiri di depan para perempuan lainnya (makmum). Maka shalatnya dan shalat orang yang berada di belakangnya tercukupi (sah).”

Demikianlah pembahasan tentang posisi imam perempuan yang sedang berjamaah dengan makmum perempuan lainnya. Adapun anjurannya yakni ia berada di tengah saf antara makmum. Tetapi jika imam tersebut berada di depan jamaah, seperti jamaahnya laki-laki pada umumnya. Maka, hal ini juga diperbolehkan dan tetap sah salatnya. Baik imam maupun makmumnya. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh mayoritas pondok-pondok pesantren khusus putri di tanah Jawa. Karena jika imam selaras dengan saf jamaah lainnya. Maka, khawatir tumit makmum ada yang mendahului tumit sang imam. Padahal hal ini dapat membatalkan salat. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang? Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Kajian

Tipu Daya Perempuan dalam Surat Yusuf Ayat 28 Tipu Daya Perempuan dalam Surat Yusuf Ayat 28

Tipu Daya Perempuan dalam Surat Yusuf Ayat 28

Kajian

Adil Bagi Warga Good Looking atau Membudayakan Bully?

Muslimah Daily

Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’ Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’

Sedikit Cerita Dian dalam Film ‘Tilik’

Muslimah Daily

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang? Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Ibadah

Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri

Pentingnya Pemahaman Keluarga Berencana Bagi Suami-Istri

Keluarga

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Connect