Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Qur’an di Lantai?

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Umat muslim disunnahkan membaca al-Qur’an setiap hari. Bahkan ada waktu-waktu tertentu dimana sangat disunnahkan membacanya. Ketika membacanya, kita juga dianjurkan meletakkan al-Qur’an di tempat yang mulia, yakni di tempat yang lebih tinggi. Nah, apakah benar kita tidak boleh meletakkan al-Qur’an di lantai?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa memuliakan al-Qur’an merupakan kewajiban umat muslim. Anjuran memuliakan kalamullah ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW berikut

 عن عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ: مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ في أرض، فقال لشاب من أهل هُذَيْلٍ: مَا هَذَا؟, قَالَ: مِنْ كِتَابِ اللَّهِ كَتَبَهُ يَهُودِيٌّ، فَقَالَ: “لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا, لَا تَضَعُوا كِتَابَ اللَّهِ إِلَّا مَوْضِعَهُ

Dari Umar bin Abdul Aziz berkata, “Ketika Rasul berjalan ada kitab di tanah, beliau bertanya kepada pemuda dari ahlul Hudzail, “apa ini?” dia menjawab, “Ini kitabullah yang ditulis oleh orang yahudi.” Maka Rasul bersabda, “Semoga laknat Allah atas orang yang melakukan ini, jangan meletakkan kitabullah kecuali pada tempatnya.” (HR. Hakim & Tirmidzi)

Perintah meletakkan al-Qur’an di tempat lebih tinggi adalah untuk memuliakan al-Qur’an dan termasuk adab ketika membaca al-Qur’an. Ketika membaca al-Qur’an kita disunnahkan meletakkannya di tempat yang lebih tinggi, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim menjelaskan

أن القراءة في الحمام تكره وأما القراءة في الحشوش فكراهتها ظاهرة، ولو قيل بتحريم ذلك صيانة لشرف القرآن لكان مذهبا، وأما القراءة في بيت الرحى وهي تدور فلئلا يعلو غير القرآن عليه، والحق يعلو ولا يُعلى

“Membaca Al-Qur’an di tempat mandi dimakruh. Sedangkan kemakruhan membaca Al-Qur’an di tempat pembuangan sampah sudah sangat jelas. Kalau dikatakan bahwa yang demikian itu diharamkan untuk menjaga kehormatan Al-Qur’an, tentu ini pandangan satu mazhab. Sedangkan membaca Al-Qur’an di gudang penggilingan gandum saat berputar dimaksudkan agar posisi benda selain Al-Qur’an tidak berada lebih tinggi daripada mushaf. Posisi yang benar itu di atas, bukan di bawah.”

Baca Juga:  Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Tentang hal ini, Syekh Sulaiman al-Bujairimi menjelaskan dalam Hasyiyah-nya

وَيَحْرُمُ وَضْعُ الْمُصْحَفِ عَلَى الْأَرْضِ بَلْ لَا بُدَّ مِنْ رَفْعِهِ عُرْفًا وَلَوْ قَلِيلًا اه

“Dan haram meletakkan mushaf al-Quran di atas tanah, bahkan wajib mengangkatnya di tempat yang tinggi meskipun sedikit”

Namun menurut sebagian ulama, larangan meletakkan mushaf al-Qur’an di lantai bukan menunjukkan akan keharaman atau kemakruhannya tapi tetap saja meletakkan di tempat tinggi lebih utama.

Menurut Syekh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Riyadh al-Shalihin, meletakkan mushaf al-Qur’an di atas tanah yang suci dan bersih tidak masalah karena itu bukan berarti menghinakan al-Quran. Karena banyak yang melakukannya ketika shalat sambil membaca mushaf.

وأما وضع المصحف على الأرض الطاهرة الطيبة، فإن هذا لا بأس به ولا حرج فيه؛ لأن هذا ليس فيه امتهان للقرآن، ولا إهانة له، وهو يقع كثيرًا من الناس إذا كان يصلي ويقرأ من المصحف وأراد السجود يضعه بين يديه، فهذا لا يعد امتهانًا, ولا إهانة للمصحف فلا بأس به

“Adapun meletakkan mushaf di tanah yang suci dan bersih tidak masalah karena itu bukan menghina al-Qur.an atau kehinaan bagi al-Qur’an. Banyak manusia yang melakukannya, ketika shalat dan membaca al-Qur’an, dan ingin sujud ia meletakkannya di hadapannya, itu tidak terhitung sebagai penghinaan dan menghina al-Qur’an maka tidak masalah.

Rekomendasi

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Hukum Meletakkan Al-Qur’an dalam Keadaan Terbuka Hukum Meletakkan Al-Qur’an dalam Keadaan Terbuka

Hukum Meletakkan Al-Qur’an dalam Keadaan Terbuka

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tujuh Adab Ketika Membaca Al-Qur’an

Menjamak Shalat karena Bukber Menjamak Shalat karena Bukber

Empat Adab yang Perlu Diperhatikan Orang yang Puasa Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect