Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Qur’an di Lantai?

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Umat muslim disunnahkan membaca al-Qur’an setiap hari. Bahkan ada waktu-waktu tertentu dimana sangat disunnahkan membacanya. Ketika membacanya, kita juga dianjurkan meletakkan al-Qur’an di tempat yang mulia, yakni di tempat yang lebih tinggi. Nah, apakah benar kita tidak boleh meletakkan al-Qur’an di lantai?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa memuliakan al-Qur’an merupakan kewajiban umat muslim. Anjuran memuliakan kalamullah ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW berikut

 عن عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ: مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ في أرض، فقال لشاب من أهل هُذَيْلٍ: مَا هَذَا؟, قَالَ: مِنْ كِتَابِ اللَّهِ كَتَبَهُ يَهُودِيٌّ، فَقَالَ: “لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا, لَا تَضَعُوا كِتَابَ اللَّهِ إِلَّا مَوْضِعَهُ

Dari Umar bin Abdul Aziz berkata, “Ketika Rasul berjalan ada kitab di tanah, beliau bertanya kepada pemuda dari ahlul Hudzail, “apa ini?” dia menjawab, “Ini kitabullah yang ditulis oleh orang yahudi.” Maka Rasul bersabda, “Semoga laknat Allah atas orang yang melakukan ini, jangan meletakkan kitabullah kecuali pada tempatnya.” (HR. Hakim & Tirmidzi)

Perintah meletakkan al-Qur’an di tempat lebih tinggi adalah untuk memuliakan al-Qur’an dan termasuk adab ketika membaca al-Qur’an. Ketika membaca al-Qur’an kita disunnahkan meletakkannya di tempat yang lebih tinggi, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim menjelaskan

أن القراءة في الحمام تكره وأما القراءة في الحشوش فكراهتها ظاهرة، ولو قيل بتحريم ذلك صيانة لشرف القرآن لكان مذهبا، وأما القراءة في بيت الرحى وهي تدور فلئلا يعلو غير القرآن عليه، والحق يعلو ولا يُعلى

“Membaca Al-Qur’an di tempat mandi dimakruh. Sedangkan kemakruhan membaca Al-Qur’an di tempat pembuangan sampah sudah sangat jelas. Kalau dikatakan bahwa yang demikian itu diharamkan untuk menjaga kehormatan Al-Qur’an, tentu ini pandangan satu mazhab. Sedangkan membaca Al-Qur’an di gudang penggilingan gandum saat berputar dimaksudkan agar posisi benda selain Al-Qur’an tidak berada lebih tinggi daripada mushaf. Posisi yang benar itu di atas, bukan di bawah.”

Baca Juga:  Cara Mengajarkan Anak Membaca Al-Qur’an Menurut Quraish Shihab

Tentang hal ini, Syekh Sulaiman al-Bujairimi menjelaskan dalam Hasyiyah-nya

وَيَحْرُمُ وَضْعُ الْمُصْحَفِ عَلَى الْأَرْضِ بَلْ لَا بُدَّ مِنْ رَفْعِهِ عُرْفًا وَلَوْ قَلِيلًا اه

“Dan haram meletakkan mushaf al-Quran di atas tanah, bahkan wajib mengangkatnya di tempat yang tinggi meskipun sedikit”

Namun menurut sebagian ulama, larangan meletakkan mushaf al-Qur’an di lantai bukan menunjukkan akan keharaman atau kemakruhannya tapi tetap saja meletakkan di tempat tinggi lebih utama.

Menurut Syekh Ibnu Utsaimin dalam Syarh Riyadh al-Shalihin, meletakkan mushaf al-Qur’an di atas tanah yang suci dan bersih tidak masalah karena itu bukan berarti menghinakan al-Quran. Karena banyak yang melakukannya ketika shalat sambil membaca mushaf.

وأما وضع المصحف على الأرض الطاهرة الطيبة، فإن هذا لا بأس به ولا حرج فيه؛ لأن هذا ليس فيه امتهان للقرآن، ولا إهانة له، وهو يقع كثيرًا من الناس إذا كان يصلي ويقرأ من المصحف وأراد السجود يضعه بين يديه، فهذا لا يعد امتهانًا, ولا إهانة للمصحف فلا بأس به

“Adapun meletakkan mushaf di tanah yang suci dan bersih tidak masalah karena itu bukan menghina al-Qur.an atau kehinaan bagi al-Qur’an. Banyak manusia yang melakukannya, ketika shalat dan membaca al-Qur’an, dan ingin sujud ia meletakkannya di hadapannya, itu tidak terhitung sebagai penghinaan dan menghina al-Qur’an maka tidak masalah.

Rekomendasi

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Hukum Meletakkan Al-Qur’an dalam Keadaan Terbuka Hukum Meletakkan Al-Qur’an dalam Keadaan Terbuka

Hukum Meletakkan Al-Qur’an dalam Keadaan Terbuka

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tujuh Adab Ketika Membaca Al-Qur’an

Menjamak Shalat karena Bukber Menjamak Shalat karena Bukber

Empat Adab yang Perlu Diperhatikan Orang yang Puasa Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Inilah Tiga Karakter Perempuan Yang Sangat Realistis

Muslimah Talk

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Ottimizzazione delle Prestazioni degli Smartphone: L’Impatto di Battery Saver Mode per Mobile

Tak Berkategori

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Connect