Ikuti Kami

Ibadah

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Beberapa Kesunahan 10 Muharram

BincangMuslimah.Com – Tawakkal kepada Allah Swt. setelah mengambil keputusan penting adalah hal yang mestinya dilakukan oleh seorang Muslim/Muslimah tiap kali memutuskan sesuatu.

Hal ini tercantum dalam Q.S. Ali Imran ayat 159 sebagai berikut:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Fa bimā raḥmatim minallāhi linta lahum, walau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa’fu ‘an-hum wastagfir lahum wa syāwir-hum fil-amr, fa iżā ‘azamta fa tawakkal ‘alallāh, innallāha yuḥibbul-mutawakkilīn

Artinya: “Maka sebab rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S. Ali Imran (3): 159)

Menurut Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi dalam Almu’jam al-Mufahrasy Lil fazlil Qur’anil Karim, Qohirah, Darul Kitab al-Misyriyah, ayat tersebut adalah ayat Madaniyah.

 

Bermusyawarah dalam Menghadapi Masalah

Ibnu Katsir mencatat bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang firman Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw., mengingat karunia telah diberikan kepadanya dan kepada orang-orang beriman.

Tatkala Allah Swt. menjadikan hati Rasulullah lembut kepada umatnya yang mengikuti perintah dan meninggalkan larangannya dan menjadikan Nabi Muhammad  Saw. bertutur kata baik kepada mereka.

Rasulullah senantiasa mengajak para sahabatnya bermusyawarah jika ada persoalan yang terjadi. Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan hati mereka senang dan agar hati lebih semangat dalam berbuat.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Rasulullah selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya baik dalam masalah perang atau masalah-masalah lainnya. Lalu, hasil musyawarah tersebut akan dikembalikan kepada Sang Pencipta, Allah Swt.

Apabila telah bermusyawarah dan berhasil memecahkan sebuah masalah, lalu sudah benar-benar yakin pada hasil keputusan, maka bertawakkallah kepada Allah.

Berserah diri kepada Allah Swt. setelah mengambil keputusan penting adalah hal yang terpuji. Mengingat berapa besarnya kekuasaan Allah Swt. dan sesungguhnya nasib hidup seluruh umat manusia hanya Dia yang bisa menentukan.

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (2001) juga menjelaskan pesan terakhir dalam ayat Ali Imran 159. Bahwa apabila setelah musyawarah selesai yaitu telah bulat tekad (laksanakanlah) dan berserah diri kepada Allah Swt.[]

Rekomendasi

tatacara shalat sunnah wudhu, Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Berserah Diri Kepada Allah tatacara shalat sunnah wudhu, Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Berserah Diri Kepada Allah

Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Berserah Diri Kepada Allah

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

10 Komentar

10 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect