Ikuti Kami

Ibadah

Berapa Hari Kita Disunnahkan Puasa Rajab?

dalil puasa rajab

BincangMuslimah.Com – Para ulama telah merumuskan kesunnahan puasa di bulan rajab dalam beberapa kitab fiqih klasik. Semuanya hampir sepakat mengenai anjuran berpuasa sunnah di bulan rajab dengan berdasarkan dalil-dalil dan argumen yang Sharih (jelas) dan dapat mempertanggung jawabkan.

Hadis Sunah Puasa Rajab

Pada tulisan sebelumnya penulis telah menjelaskan bahwa penetapan kesunahan puasa Rajab berdasarkan beberapa hadis Nabi. Yang di antaranya adalah hadis riwayat Abi Dawud sebagai berikut:

عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا

Diriwayatkan dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’ Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.’

Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa diri sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’ Al-Bahili berkata, ‘Mohon tambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dua hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah tiga hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya’. (HR Abu Dawud).

Baca Juga:  Empat Fardhu Puasa yang Harus Dilakukan agar Puasa Sah

Penjelasan Syaikh Abu Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim

Menanggapi bagian akhir teks hadis di atas, Syaikh Abu Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim dalam kitabnya ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud mengemukakan pendapat,

أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ  قَالَهُ السِّنْدِيُّ

Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana ungkapan Syekh As-Sindi. (‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz 6 hal. 58)

 

Jumlah Hari Puasa Rajab

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat kita pahami, Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak melakukannya secara terus-menerus. Namun, dengan memberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka (tidak berpuasa). Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya memberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, kemudian memulai lagi berpuasa tiga hari.

Akan tetapi, petunjuk Nabi di atas bersifat kasuistik. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas untuk orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab. Sedangkan bagi seseorang yang kuat untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut adalah lebih baik baginya, karena dalam satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk dipuasai. Ibnu Hajar Al-Haitami dalam karyanya Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra menegaskan,

Baca Juga:  Ini Tiga Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Rajab

 قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ

Ulama berpendapat, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan. (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, juz 2 hal. 53)

Walhasil, berpuasa Rajab tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk dipuasai. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam…

Rekomendasi

Refleksi Peristiwa Isra Mi’raj Dalam Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1 Refleksi Peristiwa Isra Mi’raj Dalam Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1

Hadis Puasa Bulan Rajab termasuk Hadis Maudhu’?

Keutamaan Bersedekah Bulan Rajab Keutamaan Bersedekah Bulan Rajab

Keutamaan Bersedekah di Bulan Rajab yang Perlu Kamu Ketahui

Puasa Ayyamul Bidh Rajab Puasa Ayyamul Bidh Rajab

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab

Arti Bulan Rajab Arti Bulan Rajab

Arti Bulan Rajab dan Aneka Keutamaannya

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect