Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

muntah membatalkan puasa

BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan sudah memasuki 10 hari terakhir. Bersyukurlah kita telah sampai di sini. Sama seperti ibadah lainnya yang memiliki beberapa ketentuan, seperti shalat, haji, zakat, begitu juga puasa Ramadhan. ibadah-ibadah ini memiliki syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan ibadah tersebut. Saat siang hari, sebab perut terasa kosong tapi aktifitas harus tetap dilaksanakan, kadang kita merasa begitu lelah dan mual hingga muntah. Dalam hal ini, apakah muntah membatalkan puasa?

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah muntah. Tapi ini hanya berlaku jika muntahnya disengaja. Apabila tidak sengaja maka tidaklah batal. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, bahwa muntah dengan sengaja atau berusaha mengeluarkan muntahan dengan cara memasukkan sesuatu ke tenggorokan adalah membatalkan puasa:

ما يفيد الصوم ويوجب القضاء فقط دون الكفارة: ……. أو استقاء (تعمد إخراج القيئ) من جوفه أو خرج كرها وأعاده بصنعه، إذا كان القيئ عمدا ملء الفم أو ولو كان أقل من ملء الفم في حالة الإعادة بقدر حمصة منه فأكثرعلى الصحيح وكان ذاكرا لصومه. فإن ذرعه (غلبه القيئ) أو كان القيئ حالة الاستقاءة أقل من ملء الفم أو كان ناسيا لصومه أو كان القيئ بلغما لا طعاما لم يفطر في جميع هذه الحالات اتفاقا. والدليل حديث: “من ذرعه القيئ فليس عليه قضاء ومن استقاء عمدا فليقض

“Hal yang merusak puasa dan wajib qadha tanpa kafarat…. atau menyengaja muntah (secara sengaja mengeluarkan muntahan) dari perutnya atau mengeluarkannya secara paksa dan mengembalikannya (memasukkannya) lagi dengan usahanya. Dan bahkan apabila ia muntah dengan sengaja dan muntahannya penih dalam mulutnya atau bahkan kurang dari itu saat ia memasukkannya lagi ke dalam mulutnya meski (muntahannya) hanya sebesar kacang atau lebih sedangkan dia ingat bahwa ia sedang puasa.

Baca Juga:  Menjilat Jemari Jari Tangan Usai Makan, Sunnahkah?

Kemudian jika ia muntah tidak sengaja atau saat ia menyengaja muntah dan muntahannya sedikit kurang dari besaran mulutnya, atau ia lupa kalau ia sedang puasa atau yang ia keluarkan hanya cairan bening bukan makanan maka puasanya tidak batal, menurut kesepakatan ulama. Hal tersebut berdasarkan hadis: “Barang siapa yang terdorong untuk muntah maka tidak perlu qadha, tapi barang siapa yang sengaja mengeluarkan muntah secara sengaja, maka tidak ada qadha baginya.”

Kesimpulannya, muntah yang bisa membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja, memaksakan diri untuk muntah. Adapun muntah yang tidak membatalkan adalah muntah yang tidak sengaja, muntah yang sengaja tapi ia lupa kalau ia sedang berpuasa, muntah yang hanya mengeluarkan cairan saja bukan makanan. Demikian penjelasan muntah yang membatalkan puasa dan tidak, wallahu a’lam bisshawab. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Connect