Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

muntah membatalkan puasa

BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan sudah memasuki 10 hari terakhir. Bersyukurlah kita telah sampai di sini. Sama seperti ibadah lainnya yang memiliki beberapa ketentuan, seperti shalat, haji, zakat, begitu juga puasa Ramadhan. ibadah-ibadah ini memiliki syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan ibadah tersebut. Saat siang hari, sebab perut terasa kosong tapi aktifitas harus tetap dilaksanakan, kadang kita merasa begitu lelah dan mual hingga muntah. Dalam hal ini, apakah muntah membatalkan puasa?

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah muntah. Tapi ini hanya berlaku jika muntahnya disengaja. Apabila tidak sengaja maka tidaklah batal. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, bahwa muntah dengan sengaja atau berusaha mengeluarkan muntahan dengan cara memasukkan sesuatu ke tenggorokan adalah membatalkan puasa:

ما يفيد الصوم ويوجب القضاء فقط دون الكفارة: ……. أو استقاء (تعمد إخراج القيئ) من جوفه أو خرج كرها وأعاده بصنعه، إذا كان القيئ عمدا ملء الفم أو ولو كان أقل من ملء الفم في حالة الإعادة بقدر حمصة منه فأكثرعلى الصحيح وكان ذاكرا لصومه. فإن ذرعه (غلبه القيئ) أو كان القيئ حالة الاستقاءة أقل من ملء الفم أو كان ناسيا لصومه أو كان القيئ بلغما لا طعاما لم يفطر في جميع هذه الحالات اتفاقا. والدليل حديث: “من ذرعه القيئ فليس عليه قضاء ومن استقاء عمدا فليقض

“Hal yang merusak puasa dan wajib qadha tanpa kafarat…. atau menyengaja muntah (secara sengaja mengeluarkan muntahan) dari perutnya atau mengeluarkannya secara paksa dan mengembalikannya (memasukkannya) lagi dengan usahanya. Dan bahkan apabila ia muntah dengan sengaja dan muntahannya penih dalam mulutnya atau bahkan kurang dari itu saat ia memasukkannya lagi ke dalam mulutnya meski (muntahannya) hanya sebesar kacang atau lebih sedangkan dia ingat bahwa ia sedang puasa.

Baca Juga:  Zikir yang Bisa Dibaca di Malam Lailatul Qadar

Kemudian jika ia muntah tidak sengaja atau saat ia menyengaja muntah dan muntahannya sedikit kurang dari besaran mulutnya, atau ia lupa kalau ia sedang puasa atau yang ia keluarkan hanya cairan bening bukan makanan maka puasanya tidak batal, menurut kesepakatan ulama. Hal tersebut berdasarkan hadis: “Barang siapa yang terdorong untuk muntah maka tidak perlu qadha, tapi barang siapa yang sengaja mengeluarkan muntah secara sengaja, maka tidak ada qadha baginya.”

Kesimpulannya, muntah yang bisa membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja, memaksakan diri untuk muntah. Adapun muntah yang tidak membatalkan adalah muntah yang tidak sengaja, muntah yang sengaja tapi ia lupa kalau ia sedang berpuasa, muntah yang hanya mengeluarkan cairan saja bukan makanan. Demikian penjelasan muntah yang membatalkan puasa dan tidak, wallahu a’lam bisshawab. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect