BincangMuslimah.Com – Berwudhu merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan sebelum shalat. Namun berwudhu untuk melangsungkan tidur merupakan sunnah yang diajarkan Rasulullah Saw. Hal itu merupakan salah satu kebiasaan yang dilakukan Rasulullah sebelum tidur, karena ada alasan tertentu mengapa Rasulullah menganjurkan kita melaksanakan wudhu sebelum tidur sebagaimana disebutkan dalam Riwayat berikut,
إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ
Artinya: Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan shalat. (HR. Bukhari & Muslim)
Berdasarkan hadis ini Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahah Muslim memberikan pendapat bahwa Ketika seseorang telah mempunyai wudhu dalam tidur maka hal itu telah mencukupinya, karena maksud dari iru adalah tidur dalam keadaan suci khawatir maut menjemputnya. Selain itu, juga untuk menjauhkan diri dari godaan setan.
Begitu juga dalam kitab Irsyadus Syaari li Shahih Bukhari, KH Hasyim Asy’ari menjelaskan hal serupa. Bahwa kesunnahan wudhu sebelum tidur karena agar ketika ruh orang yang tertidur digenggam oleh Allah maka amalan terakhir yang menutup harinya adalah wudhu. Hal tersebut agar Ketika mendapatkan mimpi, mimpi itu adalah mimpi yang benar yang diberikan petunjuk di dalamnya oleh Allah dan agar ia tidak dipermainkan setan dalam tidurnya itu.
Selain itu, tentunya anjuran untuk berwudhu sebelum tidur mengandung nilai ibadah yang tinggi. Sebab pada saat seseorang dalam keadaan suci berarti ia dekat dengan Allah. Sebab Allah akan dekat dan cinta pada orang-orang yang berada dalam keadaan suci.
Sehingga, alasan Rasulullah menganjurkan kita mengambil wudhu adalah karena ketika seseorang tidur dalam keadaan berwudhu maka malaikat akan mendoakannya. Hal ini sebagaimana dalam riwayat dari Sayyidina Umar mengatakan bahwa Rasul sabda, “Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci’” (HR. Ibnu Hibban)
Wallahu’alam bish shawab.