Ikuti Kami

Berita

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

BincangMuslimah.Com- Sekretaris Jenderal The International Islamic Fiqh Academy (IIFA) Prof. Koutoub Moustapha Sano mengapresiasi ulama Indonesia dalam inisiatif merekontekstualisasi prinsip syariah sesuai dengan kehidupan masyarakat modern.

“Saya merasa Indonesia juga punya ribuan ulama yang mumpuni untuk berkontribusi bersama dalam persoalan ini,” ujar Prof. Sano dalam pidato kuncinya pada pembukaan Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (20/11/2024) malam.

Ia juga menyampaikan apresiasi IIFA atas inisiasi Indonesia melalui Kemenag dalam menghadirkan forum untuk mendiskusikan isu global secara bersama-sama dengan perspektif syariat Islam.

“IIFA adalah sebuah institusi ijtihad kolektif yang berarti tidak ada ruang untuk melakukan ijtihad individualis untuk isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik,” paparnya.

“Oleh karena itu saya mengucapkan selamat atas inisiasi Indonesia dalam menggelar diskusi bersama lintas bangsa dan negara untuk isu-isu yang sangat penting ini,” imbuhnya.

Sejalan dengan tema konferensi “Sharia Service by Government Toward Mashlaha Ammah”, ia menyebut bahwa maslahah merupakan dasar dari segala hal yang terkait dengan kepentingan manusia. Syariat Islam juga terbentuk dari kemaslahatan sebagai fondasinya.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa ketika kita menangani sesuatu kita harus memastikan keputusan ini akan membawa kemaslahatan,” ujar Prof. Sano.

Sebagai contoh, Prof. Sano mengisahkan saat sahabat Utsman bin Affan menyadari bahwa orang-orang kerap terlambat dalam melaksanakan ibadah shalat Jumat karena menyelesaikan urusannya.

Oleh karena itu, dengan berlandaskan kemaslahatan, Sayyidina Utsman memberlakukan kebijakan dua adzan pada waktu shalat Jumat. Adzan pertama sebagai penanda umat muslim untuk segera menyelesaikan urusannya dan beranjak ke masjid sementara Adzan kedua mengharuskan orang-orang langsung meninggalkan urusannya untuk mendirikan shalat Jumat.

Baca Juga:  AMY Scholarship dan El-Bukhari Institute: Mengajak Mengembangkan Studi KeIslaman

Sekjen IIFA juga mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk meninggalkan ijtihad secara individu, jika permasalahan yang diijtihadkan berkaitan dengan kepentingan orang banyak.

Ia berpesan agar Indonesia dapat menjadi model dalam menyelenggarakan diskusi-diskusi rekontekstualisasi penerapan prinsip syariat bagi kepentingan masyarakat modern.

“Indonesia harus terus memainkan perannya dalam inisiasi-inisiasi semacam ini karena memiliki akademisi yang memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam menyusun yurisprudensi Islam,” pungkasnya.

Sebelumnya, pembukaan konferensi berskala internasional ini diawali dengan penampilan Tari Ratoh Jaroe dari Daerah Istimewa Aceh yang dibawakan oleh para siswi MAN 23 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta.
Tari Ratoh Jaroe telah dikukuhkan UNESCO sebagai warisan budaya internasional pada tahun 2018.

Selain Tari Ratoh Jaroe, Grup Shalawat An-Nabawy juga turut memeriahkan pembukaan SHARIF 2024 dengan beragam lantunan pujian kepada Baginda Rasulullah SAW.
Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan acara, juga pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Ahmad Zahran Nasywa, berikutnya doa oleh KH Hasanuddin Sinaga.

Para peserta konferensi berasal dari kalangan akademisi dan ulama yang hadir untuk bertukar gagasan dalam forum ini. Mereka merupakan perwakilan dari 13 negara sahabat yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.

Para delegasi membahas tiga topik utama pada Sesi Pleno Kamis (21/11/2024), yakni Kriteria dan Standardisasi Penentuan Awal Bulan Hijriyah, Aset Digital dan Investasi dalam Ketentuan Hukum Islam, serta Hukum Waris Islam dalam Kerangka Hukum Nasional.

Rekomendasi

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

Komentari

Komentari

Terbaru

Membumikan Pancasila Generasi Milenial Membumikan Pancasila Generasi Milenial

Membumikan Pancasila Pada Generasi Milenial

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect