Ikuti Kami

Kajian

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Kajian tentang makna aurat sering kali didominasi oleh pemahaman fikih normatif yang kajiannya terbatas pada bagian-bagian tubuh yang harus atau tidaknya untuk ditutupi. Padahal, akar kata auratdalam bahasa Arab memiliki dimensi semantik yang lebih luas dan tidak hanya terbatas pada bagian tubuh saja.

Kata ‘aurat’ berasal dari kata triliteral A-W-R (ع و ر) yang berarti sesuatu yang cacat, lemah, terbuka, atau menyebabkan rasa malu. Dalam struktur semantik Qur’ani, aurat bukanlah sekadar objek yang harus disembunyikan, tetapi subjek yang harus dijaga dan dihormati.

Ayat pendukung bahwa kata ‘aurat’ tidak hanya terbatas pada konteks tubuh adalah QS. Al-Ahzab  ayat 13 yang berbunyi:

 إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ

Artinya: “Sesungguhnya rumah-rumah kami ʿaurah (terbuka, tidak aman).”

Ayat tersebut tidak sedang berbicara tentang aurat tubuh, melainkan tentang kerentanan rumah dari serangan musuh atau pencuri. Ayat itu turun pada saat Perang Khandaq. Ketika sebagian kaum munafik berdalih bahwa rumah mereka tidak aman dari serangan musuh atau pencuri agar mereka dapat menghindari jihad. Dengan demikian, kata ‘aurat’ pada ayat tersebut bersifat metaforis (majāzi) yang menunjukkan akan kerentanan sosial dan rasa takut palsu serta mencakup kepada konsep keamanan eksistensial—baik rumah, tubuh, maupun jiwa.

Artinya, penggunaan kata ‘aurat’ tidak hanya dalam persoalan pakaian yang menutupi tubuh, melainkan lebih dari itu, seperti menjadi simbol spiritual untuk melindungi martabat manusia.  Pemaknaan ulang tentang aurat ini diperlukan untuk menghilangkan kaca mata pembatas atau penyempitan terhadap makna aurat.

Dalam Al-Quran surah Al-A’raf, ayat 26 Allah SWT menegaskan:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ

Baca Juga:  Kita Memang Pendosa, Tapi Pintu Taubat Terus Terbuka

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Sungguh, Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan. Tetapi pakaian takwa, itulah yang paling baik.”

 

Dua Dimensi Aurat

Ayat tersebut menegaskan akan dua dimensi aurat. Pertama: fisik, yakni yang tertutup menggunakan libās (pakaian). Kedua: spiritual: yakni yang ditutupi menggunakan libās at-taqwā (pakaian takwa).

Mengenai dimensi yang pertama, Iman At-Thobari dalam tafsirnya Jāmi‘ al-Bayān menegaskan bahwa ayat tersebut turun sebagai bentuk sindiran terhadap perempuan Jahiliah yang melakukan tawaf dalam keadaan telanjang, sehingga mereka menjadi tontonan para lelaki. Dalam hal ini, Allah SWT menganugerahkan pakaian untuk menutupi tubuh agar terhindar dari pandangan buruk lawan jenis, fitnah dan lain-lain.

Sedangkan mengenai dimensi yang kedua, Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa libās at-taqwā (pakaian takwa) adalah perasaan batin (jiwa) yang  penuh ketakwaan kepada Allah. Yakni dengan melakukan segala yang perintah-Nya dan meninggalkan segala yang larangan-Nya.

Hal ini mencakup terhadap iman, amal saleh, rasa malu, rasa takut kepada Allah dan akhlak yang baik. Ini karena ketika seseorang sudah bertakwa kepada Allah maka ia akan selalu merasa di bawah pengawasan-Nya, sehingga timbul rasa malu untuk berbuat keburukan dan dorongan untuk senantiasa melakukan kebaikan.

Nabi Adam dan Siti Hawa sebagai leluhur manusia, berani mendekati pohon yang dilarang bahkan sampai memakan buahnya. Karena setan berhasil menanggalkan pakaian ketakwaan pada diri mereka. Namun, ketika Nabi Adam dan Siti Hawa bertobat kepada Allah, mereka pun memakai kembali pakaian takwa tersebut melalui penyesalan dan ketaatan kepada-Nya.

 

Pakaian Taqwa dalam Tafsir Rūḥ al-Ma‘ānī fī Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm wa as-Sab‘ al-Mathānī

Shihāb ad-Dīn Maḥmūd bin ‘Abd Allāh al-Ḥusaynī dalam kitab tafsirnya Rūḥ al-Ma‘ānī fī Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm wa as-Sab‘ al-Mathānī menjelaskan bahwa pakaian takwa merupakan sifat kehati-hatian dan kewaspadaan yang bersumber dari jiwa dan sifat ini merupakan yang terbaik di antara seluruh rukun syariat. Di samping itu, pakaian takwa adalah pakaian bagi hati, ruh, rahasia batin dan sisi terdalam diri manusia.

Baca Juga:  Adakah Seorang Nabi dari Kalangan Perempuan?

Syeikh Shihāb ad-Dīn Maḥmūd bin ‘Abd Allāh al-Ḥusaynī juga membagi pakaian takwa ke dalam empat macam. Pakaian pertama adalah kejujuran dalam mencari Tuhan, yang dengannya seseorang dapat menutupi aib keserakahan terhadap dunia dan seisinya. Kemudian pakaian kedua adalah cinta kepada Tuhan, yang dengannya tertutupi aib ketertarikan kepada selain-Nya. Pakaian ketiga adalah penyaksian terhadap Tuhan, yang dengannya tertutupi penglihatan selain-Nya baik di dunia maupun di akhirat. Pakaian ke empat adalah kekekalan dalam hakikat keberadaan bersama Tuhan, yang dengannya tertutupi identitas segala sesuatu baik yang di bumi maupun di langit.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa makna aurat dalam Al-Quran lebih luas dari sekedar penutup tubuh. Ia adalah simbol integritas, kehormatan dan perlindungan spiritual manusia. Menutup aurat tidak hanya tentang menyembunyikan, melainkan juga tentang mengembalikan manusia pada fitrah kemuliaan. Kata libās at-taqwā dalam Al-Quran merujuk kepada pakaian batin, artinya bukan hanya menutupi ketelanjangan fisik tetapi juga menutupi ketelanjangan moral. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

 

 

Rekomendasi

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Ditulis oleh

16 Komentar

16 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect