Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

BincangMuslimah.Com – Ummu Mahjan adalah satu sahabiyat yang memiliki peran besar di masjid Nabi saw. Perempuan bernama asli Kharqa’ tersebut terkenal dengan dedikasi dan pengorbanannya yang luar biasa demi kebersihan dan kenyamanan bagi jamaah masjid Nabawi di Madinah, meski uisanya telah tua renta.

Bahkan, sebagaimana tersebut dalam Sahih Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah bahwa meskipun pekejaan membersihkan masjid terlihat sepele, namun Nabi sangat menghormati beliau. Ummu Mahjan mengabdikan diri sebagai marbot masjid hingga menjelang ajalnya.

Hadis Tentang Ummu Mahjan

Dalam riwayat, ketika Ummu Mahjan wafat, para sahabat  mendatangi kediaman Nabi Muhammad setelah salat isya, namun ternyata beliau saw. sudah tidur. Akhirnya, mereka tidak memberitahukan Rasulullah karena khawatir mengganggu istirahat beliau.

Para sahabat akhirnya langsung menguburkan Ummu Mahjan di daerah Baqi’ al-Gharqad. Setelah beberapa hari berlalu, Nabi saw. menyadari bahwa Ummu Mahjan tak lagi terlihat di masjid Nabawi. Beliau pun menanyakan keberadaan perempuan tersebut. Para sahabat lalu mengabarkan bahwa Ummu Mahjan telah wafat beberapa hari lalu.

Mendengar kabar tersebut, wajah Nabi pun langsung terlihat marah. Nabi kemudian meminta kepada para sahabat untuk menunjukkan tempat dimana Ummu Mahjan di kuburkan, dan para sahabat mengantar beliau menuju makamnya. Setelah sampai, Nabi saw. lalu berdiri di dekat makamnya dan melaksanakan shalat gaib.

Nabi Muhamamd yang rela datang ke kuburan Ummu Mahjan dengan berjalan kaki demi menyalati dan mendoakannya. Hal tersebut menunjukkan penghormatan beliau saw. kepada perempuan yang mempunyai peran besar untuk masjid Nabawi. Sebab disebutkan bahwa tak sembarang orang dapat disalati oleh Nabi saw.

Keterlibatan Perempuan di Masjid

Dari kisah Ummu Mahjan ini, dapat kita ambil pelajaran bahwa perempuan di masa Nabi saw. tidak dilarang untuk mengambil perannya dengan berkhidmah di ruang publik, terutama di masjid. Selain itu, juga sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah Saw sangat menghormati dan memuliakan perempuan seorang perempuan.

Baca Juga:  Yenny Wahid, Penerus Estafet Keberagaman

Masjid sebagai ruang publik dan sarana ibadah, memberikan ruang dan posisi yang sama kepada lelaki juga perempuan. Sebab Islam adalah agama yang tidak khusus untuk kaum laki-laki saja. Namun, dalam realitanya menunjukkan bahwa lingkungan masih menomorduakan kaum perempuan di masjid. Termasuk, sering kali perempuan tidak mendapatkan hak untuk aktivitas ataupun ibadah di dalam masjid.

Representasi perempuan di masjid terabaikan. Menguatkan bahwa ada subordinasi terhadap perempuam atas dominasi budaya sangat patriarkis. Sebab masjid dikonstruksi sangat patriarkis dan jauh dari fasilitas yang memberikan kemudahan-kemudahan pada perempuan.

Terlebih lagi, perempuan selalu dihantui oleh pertanyaan-pertanyaan ‘apakah perempuan boleh salat di masjid? Dalil yang sering tampil ke permukaan adalah hadis tentang ‘salat seorang perempuan lebih afdhal di rumah daripada di masjid.’

Padahal tidak sedikit hadis-hadis shahih yang menyatakan tentang bolehnya kaum perempuan salat dan beribadah di masjid. Bahkan Abu Syuqqah dalam kitabnya, Tahrir al-Marah fi ‘Ashr al-Risalah meriwayarkan mendaftar puluhan teks hadis sahih yang berkaitan dengan aktivitas perempuan di masjid. Di zaman Nabi, masjid merupakan ruang publik utama yang sering menjadi tujuan dan tempat para perempuan untuk ibadah, pengajian, maupun pertemuan. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Kisah Ummu Mahjan, Masuk Surga Sebab Memungut Sampah di Masjid

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

14 Komentar

14 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect