Ikuti Kami

Ibadah

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur
foto: getyimages.com

BincangMuslimah.Com– Puasa Ramadan merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah sahur. Namun, ada berbagai alasan mengapa seseorang tidak sempat sahur, seperti tertidur, kelelahan, kurangnya persiapan, atau ketidaktahuan akan keutamaan sahur. Lalu, bagaimana jika seseorang tidak sahur? Apakah puasanya tetap sah? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah beberapa aspek penting terkait sahur dalam ibadah puasa.

 

Waktu Pelaksanaan Sahur

Secara umum, dalam islam waktu sahur mulai dari tengah malam hingga sebelum waktu fajar (subuh). Dalam kitab-kitab fiqh menyebutkan bahwa waktu sahur masuk sejak pertengahan malam, dan lebih utama jika pelaksanaannya mendekati waktu fajar selama tidak membuat seseorang ragu-ragu tentang masuknya waktu subuh.

ويدخل وقته بنصف الليل كما ذكره الرافعي في الايمان وذكره في المجموع هنا.

Artinya: Dan waktu sahur masuk sejak pertengahan malam, sebagaimana disebutkan oleh Ar-Rafi’i dalam kitab Al-Iman, serta disebutkan juga dalam kitab Al-Majmu’ di sini. (Mughni al-Muhtaj, 1/435, Syamsuddin Muhammad bin Ahmad al-Khatib asy-Syarbini).

Disebutkan pula dalam Mughni al-Muhtaj 1/435, bahwa keutamaan sahur dapat dilakukan dengan banyak atau sedikit makanan dan minum air, Bahkan, meskipun hanya dengan seteguk air, sahur tetap dianggap sah dan bernilai ibadah. Dalam Shahih Ibnu Hibban No 3476, terdapat sebuah hadis yang menegaskan hal ini:

ففي صحيح ابن حبان :تسحروا ولو بجرعة ماء

Artinya: “Makan sahurlah, meskipun hanya dengan seteguk air.”

Selain itu Sahur memiliki banyak hikmah yang bisa diperoleh, antara lain:

  1. Memberikan Kekuatan untuk Berpuasa – Sahur membantu seseorang memiliki energi yang cukup untuk menjalani ibadah puasa seharian.
  2. Pembeda Umat Islam dengan Ahli Kitab – Sahur merupakan keutamaan tersendiri bagi umat islam. Karena ibadah puasa tidak hanya umat muslim yang melaksanakan, melainkan juga oleh yahudi dan Nasrani. Tetapi anjuran sahur hanya kepada umat islam saja. Sebagaimana penjelasan dalam hadis:
Baca Juga:  Jangan Lupa Kerjakan Lima Wajib Haji Ini, Jika Tidak Ingin Bayar Dam

قال رسول الله ﷺ: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُورِ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Perbedaan antara puasa kita dan puasa umat Yahudi dan Nasrani adalah makan sahur. (Shahih Muslim, No. 1096).

  1. Mendapat Keberkahan – Rasulullah ﷺ bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Lantas Sahkah Puasanya Orang Yang Tidak Sahur?

Sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi ia merupakan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah). Dengan demikian, jika seseorang tidak sahur, puasanya tetap sah selama ia memenuhi rukun puasa, yaitu niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (6/399) Karya Imam Nawawi menjelaskan bahwa:

“التسحر مستحب وليس بواجب”

Artinya: Sahur adalah sesuatu yang dianjurkan, bukan wajib.

Dari Aisyah r.a., ia berkata:

Artinya: Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang tidak bersahur, maka puasanya tetap sah selama dia memenuhi syarat-syarat puasa. (HR. Al-Baihaqi)

Hadits ini menjelaskan bahwa meskipun sahur dianjurkan, puasa tetap sah selama seseorang menjaga rukun-rukun puasa lainnya dengan benar.

Kesimpulan

Seseorang yang tidak sahur tidak membatalkan puasanya, namun ia kehilangan keutamaan dan berkah dari sahur. Hal ini lebih kepada kehilangan manfaat daripada sebuah kekurangan dalam puasa itu sendiri. Selama ia memenuhi rukun puasa, puasanya tetap sah.

Oleh karena itu, meskipun sahur dianjurkan, seseorang yang tidak melakukannya tidak akan dipertanyakan keabsahan puasanya. Namun, jika memungkinkan, hendaknya seorang muslim tetap berusaha untuk makan sahur. Walaupun hanya dengan seteguk air, demi mendapatkan keberkahan sebagimana dalam syariat Islam.

Baca Juga:  Hukum Orang yang Belum Berhaji Menjadi Badal Haji

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Ini Doa Akhir Tahun Menurut Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus

Ibadah

Novel Selamat Tinggal: Ketika Kesadaran Moral Bertemu Realitas Sosial Novel Selamat Tinggal: Ketika Kesadaran Moral Bertemu Realitas Sosial

Ulasan Novel “Selamat Tinggal”: Ketika Kesadaran Moral Bertemu Realitas Sosial

buku

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam? Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Kajian

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram? Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Kajian

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Empat Hikmah Menjalani Masa Iddah Bagi Perempuan

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect