Ikuti Kami

Muslimah Daily

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Persoalan mencuci pembalut sekali pakai sebelum membuang atau tanpa mencuci terlebih dahulu masih kerap menjadi perdebatan di kalangan perempuan. Baik berkaitan dengan kesehatan ataupun dari sisi kebersihan.

Terdapat beragam cara untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan selama seorang perempuan menstruasi. Salah satunya yakni penggunaan pembalut bagi perempuan yang juga bertujuan untuk menjaga kebersihan tubuh dari darah menstruasi atau haid.

Dalam hal ini terdapat beragam pilihan. Sebagian perempuan memilih menggunakan pembalut sekali pakai, lalu sebagian lagi memilih menggunakan kain yang penggunaannya dapat berulang.

 

Jenis-Jenis Pembalut

Pada zaman Rasulullah, perempuan yang sedang haid menggunakan pembalut berupa kain khusus atau terkenal dengan istilah izaar. Kain ini berfungsi sebagai bawahan yang menutupi tubuh dari pusar hingga ke bawah. Sebagaimana dalam sebuah hadis:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: “كَانَ إِذَا حَاضَتْ إِحْدَانَا أَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَتَّزِرَ فِي فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا” (رواه مسلم)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Apabila salah seorang di antara kami sedang haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk memakai kain izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah).” (HR. Muslim)

Namun, dengan semakin canggihnya teknologi, terdapat berbagai macam pembalut yang beredar di pasaran baik dari perbedaan jenis, ukuran, hingga daya serap. Pemilihah jenis pembalut tergantung kenyamanan masing-masing perempuan yang menggunakan. Adapun jenis-jenis antara lain:

 

Pembalut Sekali Pakai (Disposable Pad)

Pembalut jenis ini biasanya terbuat dari kapas, serat sintetis, dan bahan dengan daya serap lainnya yang bisa menjadi lapisan pad untuk menyerap darah menstruasi.

Kelebihan jenis pembalut sekali pakai yakni memberi kemudahan bagi penggunanya serta kenyamanan karena menawarkan beragam variasi sesuai kebutuhan. Seperti pilihan adanya sayap di kedua sisi atau tanpa sayap. Perempuan yang menggunakan pembalut sekali pakai dapat dengan praktis membawanya untuk bepergian atau menggunakannya di toilet-toliet umum karena ringkas dan dapat langsung dibuang setelah digunakan.

Baca Juga:  Popularitas dan Relasi Kuasa: Pemicu Munculnya Predator Kekerasan Seksual

Adapun kekurangan dari pembalut jenis ini adalah menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di alam. Sebagaimana melansir Kompas.Com, sebuah data menunjukkan, 95 persen wanita Indonesia memilih menggunakan pembalut sekali pakai selama periode mentruasi. Akibatnya, limbah pembalut yang dibuang ke lingkungan mencapai 26 ton per hari. Padahal jenis sampah pembalut baik jenis pad atau tampon membutuhkan waktu 500-800 tahun untuk dapat hancur dan terurai secara sempurna.

Pembalut Kain (Reusable Sanitary Pads)

Jenis pembalut berikutnya adalah pembalut kain, yakni pembalut yang penggunaannya dapat secara berulang. Pemilihan jenis kain sebagai pembalut ialah kain yang terbuat dari bahan-bahan alami atau serat sintetis sehingga dapat menyerap darah menstruasi.

Keuntungan pengunaan pembalut jenis ini yakni dapat menghemat biaya karena penggunaannya secara berulang dan jangka panjang. Namun dalam proses pencucian pembalut kain memang harus membutuhkan waktu dan tenaga extra jika membandingkan dengan pembalut sekali pakai.

Sebagai seorang perempuan muslim juga harus lebih berhati-hati dalam menyucikan pembalut jenis kain ini. Jangan sampai saat mencuci justru membuat najis pakaian yang lain sehingga tidak dapat memenuhi salah satu syarat sah salat yakni suci pakaian.

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai?

Mencuci pembalut kain merupakan suatu keharusan dan hal yang lumrah karena harus bersih saat hendak menggunakannya kembali. Lalu bagaimana dengan pembalut sekali pakai? Apakah dapat langsung kita buang setelah menggunakannya? Atau harus mencuci dengan bersih terlebih dahulu? Pertenyaan tersebut masih menjada perdebatan dan perbedaan pendapat di kalangan perempuan sendiri.

Terdapat kelompok yang langsung membuang pembalut sekali pakai tanpa mencuci. Sebagaimana mengutip Popmama.Com, dr. Febrian Andhika, Sp.OG, melalui akun Instagram menyebutkan alasan tidak perlu mencuci pembalut sekali pakai. Ia menjelaskan bahwa pembuatan pembalut sekali pakai untuk segera dibuang tanpa perlu dicuci untuk menghindari risiko kesehatan.

Baca Juga:  Lakukan Penyesuaian Budaya Islam, Konser BTS di Arab Saudi Tuai Pujian

Dr. Febrian juga menjelaskan bahwa darah haid merupakan cairan tubuh alami dan bukan limbah berbahaya. Begitupun dengan proses pencucian yang tidak akan merubah setatusnya. Namun, dengan mencuci pembalut justru dapat meningkatkan risiko darah haid yang mengandung mikroorganisme seperti bakteri dan virus di dalamnya.

Di sisi lain, sebagian perempuan memilih mencuci pembalut sekali pakai dengan alasan kebersihan. Belum lagi terdapat mistis yang beredar terkait tidak mencuci pembalut sebelum membuangnya.

Dengan adanya perbedaan pendapat di atas, hal yang penting yakni baik mencuci atau tidak pembalut sekali pakai, hendaknya sebelum membuang pembalut harus sudah terbungkus rapat dengan kertas atau plastik yang mudah terurai alam. Karena jika membuang sampah pembalut tidak dengan tertutup rapat maka dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan membuat lingkungan sekitar tidak nyaman.

 

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect