Ikuti Kami

Muslimah Talk

Generasi Sandwich: Antara Cinta, Kebutuhan, dan Keterbatasan Ekonomi

Generasi Sandwich: Antara Cinta, Kebutuhan, dan Keterbatasan Ekonomi
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com— Fenomena sandwich generation atau generasi sandwich bukanlah hal baru. Keberadaanya sudah lama dalam kehidupan masyarakat dan menjadi rantai budaya yang belum terselesaikan hingga saat ini. Istilah sandwich generation sendiri, pertama kali digelorakan oleh Dorothy A. Miller, seorang profesor sekaligus direktur praktikum University Kentucky, US. Istilah ini muncul pada tahun 1981 dalam makalahnya yang berjudul “The Sandwich Generation: Adult of the Aging”.

Istilah “generasi sandwich” merujuk pada seseorang yang harus menanggung beban ganda. Mereka sering kali didorong oleh rasa cinta dan kewajiban moral untuk merawat orang tua dan anak-anak. Di satu sisi mereka harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga inti mereka sendiri. Seperti biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, tempat tinggal, dan sebagainya. Pada sisi lain, mereka juga merasa berkewajiban untuk memberikan perhatian yang sama kepada orang tua. Juga saudara-saudarnya yang masih membutuhkan bantuan finansial.

Karena banyaknya tanggungan yang harus mereka penuhi, individu yang berada di posisi ini mungkin merasa kewalahan. Baik dengan masalah pengeloaan keuangan, waktu, dan perhatian antara dua kelompok yang sangat membutuhkan: keluarga inti (istri, anak-anak) dan orang tua.

Selain itu, kebanyakan generasi sandwich akan menghadapi berbagai masalah lain dengan adanya tuntutan pemenuhan kebutuhan yang tergolong tinggi. Di antara permasalahan psikologis yang umum melanda generasi sandwich adalah tekanan yang. Lalu mendatangkan menurunnya kualitas hidup dan kelelahan baik fisik maupun mental.

Berbicara tentang kewajiban nafkah generasi sandwich, jika melihat dari sudut pandang yang positif, hal ini merupakan suatu berkah. Bagi anak ketika mendapat kesempatan untuk berbakti kepada orang tuanya. Karenanya, menjadi generasi sandwich dalam konteks ini bukan sebagai beban tanggung jawab semata, namun menjadi ladang pahala dengan membantu kebutuhan finansial keluarga.

Baca Juga:  Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Bentuk Birr al-Walidain bagi Generasi Sandwich dalam Surah Al-Baqarah Ayat 215

Ajaran Islam menekankan rasa cinta dan kasih sayang kepada orangtua. Seperti dalam firman Allah yang membahas tentang birr al-walidain ialah sebagai berikut:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. al-Baqarah: 215)

Ayat di atas mengajarkan untuk memberikan infak kepada orang tua, keluarga, kerabat dekat, dan sebagainya. Hal tersebut harus dakukan dengan ikhlas tanpa pamrih, hanya karena Allah sebab pendapatan rezeki dan infak sama-sama membutuhkan kesabaran dan kelapangan jiwa, dan pendermaan harta merupakan pengorbanan jiwa seorang muslim. Kedua hal tersebut merupakan sebagian dari tanda-tanda keimanan.

Sebab Turunnya Ayat

Adapun sebab turunnya ayat ini, sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Juraij, dan Abu Hayyan, bahwa ayat ini berkenaan dengan Amr ibn Famuh al-Anshari, seorang hartawan pernah bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, harta seperti apa yang mesti saya sedekahkan? Dan kepada siapa saya harus berinfak?” Maka turunlah ayat ini. (Tafsir al-Munir 1/481)

Menurut ulama tafsir ayat di atas menerangkan bahwa anjuran kepada seseorang memberi sedekah atau nafkah kepada orang tua, di mana hal tersebut merupakan bentuk bakti seorang anak. Imam al-Qurthubi (3/85), menjadi sebuah kewajiban bagi orang yang berkecukupan untuk memberikan hartanya kepada orang tuanya yang membutuhkan, sehingga dapat memperbaiki kondisi ekonomi keduanya, yaitu berupa pakaian, makanan dan yang lain.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Namun, faktor ekonomi terkadang mengharuskan seorang menghadapi dilema ketika harus memprioritaskan orang tua atau keluarga yang berada di bawahnya. Jika demikian, manakah yang seharusnya menjadi prioritas?

  1. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah (1/458) menjelaskan bahwa bagi sandwich generation yang sudah menikah, maka nafkah tersebut untuk menghidupi keluarga kecilnya, sehingga menafkahkan hartnya untuk orang tua bukanlah suatu kewajiban. Tetapi masih menjadi tanggung jawab dengan tetap berusaha memberi nafkah serta tetap menghormati kedua orang tuanya dengan baik.

Setelah pemenuhan nafkah untuk diri sendiri, maka urutan yang wajib untuk mendapat nafkah ialah keluarga intinya, istri dan anak. Kemudian jika ia mendapat kecukupan harta selayaknya pemenuhan nafkah untuk orang tuanya sebagai bentuk berbakti. Terlebih ketika orang tuanya dalam kondisi membutuhkan bantuan finansial.

Namun, apabila tidak berkecukupan dalam ekonomi, maka seorang bukan lari dari tanggung jawab untuk membantu kebutuhan orang tuanya. Tetapi tetap berusaha dan berbuat baik dengan jenis apapun sebagaimana penjelasan dalam surah at-Thalaq ayat 7, bahwa hal tersebut tetap bernilai di sisi Allah.

Imam ar-Razi (18/61) menerangkan bahwa alasan memprioritaskan nafkah istri atas orang tua adalah karena nafkah istri termasuk dalam transaksi antar sesama manusia. Sementara nafkah orang tua termasuk dalam kepedulian yang merupakan bagian dari ibadah terhadap Allah. Hal ini selaras dengan kaidah fikih: “Hak-hak Allah dibangun atas prinsip kelonggaran dan kemudahan, sementara hak-hak manusia dibangun atas prinsip ketat dan perhitungan.” Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

sandwich berbakti orang tua sandwich berbakti orang tua

Generasi Sandwich: Salah Satu Upaya Berbakti pada Orang Tua

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Kawin Paksa Menurut Agama dan Hukum

Kajian

Peringatan 16 HAKTP: Kampanye Akhiri Kekerasan pada Perempuan Peringatan 16 HAKTP: Kampanye Akhiri Kekerasan pada Perempuan

Peringatan 16 HAKTP: Kampanye Akhiri Kekerasan pada Perempuan

Muslimah Talk

Parenting Islami : Mengenal Generasi Alpha dan Pola Pendidikan yang Tepat Bagi Mereka

Keluarga

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Aisyah binti Saad bin Abi Waqqash : Tabi’in Perempuan yang Menjadi Guru Para Ulama

Muslimah Talk

Hari Guru Nasional: Urgensi Guru Sebagai Pendidik Generasi Bangsa Hari Guru Nasional: Urgensi Guru Sebagai Pendidik Generasi Bangsa

Hari Guru Nasional: Urgensi Guru Sebagai Pendidik Generasi Bangsa

Khazanah

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Parenting Islami : Mengenal Generasi Alpha dan Pola Pendidikan yang Tepat Bagi Mereka

Keluarga

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Connect