Ikuti Kami

Berita

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

Seminar Indonesia Rumah Bersama
Seminar Indonesia Rumah Bersama GUSDURian (Foto: Suci Amalia/bincangmuslimah.com)

BincangMuslimah.Com – Dengan mengangkat tema “Menuju Pemilu Jujur, Adil dan Bermartabat”, Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian bersama Koordinator GUSDURian Wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten menggelar Seminar Indonesia Rumah Bersama di Aula PUSDIKLAT Kementerian Agama, Tangerang Selatan, Sabtu (13/1/2024). 

“Sebentar lagi kita akan Pemilu. Kita tentu saja kalau kita mengambil bagian dari proses itu artinya tentu saja selain kita menggunakan hak pilih, kita juga berperang di dalam mengawal, di dalam memastikan agar Pemilu ini betul-betul berjalan jujur berjalan adil dan bermartabat,” ucap Azhari, Koordinator Gusdurian Wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Koordinator Gardu.net Jay Akhmad, Koalisi Masyarakat Sipil Kawan Demokrasi Julius Ibrani, Dewan Pengarah Gardu Pemilu Anita Wahid, dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Mustafa A. Said.

Membuka sesi seminar, Julius Ibrani mengkritisi demokrasi Indonesia. Menurutnya, banyak orang yang ketakutan untuk mengekspresikan gagasan dan kritikannya terhadap kebijakan pemerintah karena adanya kriminalisasi yang akan diterima.

“Kita harus sadari bahwa pendidikan politik di Indonesia itu haram. Setiap orang yang memiliki ekspresi politik, baik berupa gagasan atau kekritisan pasti dia dikriminalisasi,” ucapnya. 

Sementara itu, Anita Wahid menyoroti kesalahpahaman makna demokrasi oleh masyarakat Indonesia. Banyak yang beranggapan bahwa demokrasi terbatas pada suara terbanyak, dengan mengenyampingkan suara-suara minoritas. 

“Betul bahwa demokrasi adalah dari rakyat. Itu asasnya. Tetapi ketika demokrasi disamakan dengan suara terbanyak, bahayanya adalah akan ada kerusakan sistem yang bisa diterobos oleh suara terbanyak,” ujar anak ketiga Gus Dur ini. 

Lebih lanjut, Anita Wahid juga menjelaskan, memiliki pemahaman seperti ini akan menyebabkan terabaikannya hak-hak kelompok minoritas dan terpengaruhnya masyarakat oleh propaganda komputasi, aktor anti-demokrasi untuk mengganggu proses demokrasi terus berkembang 

Baca Juga:  KUPI Desak Penegakan Konstitusi dan Integritas Negara

“Efeknya adalah kelompok minoritas akan selalu tertinggal, tidak pernah didengar. Suaranya kan tidak mayoritas. Suara minoritas tidak akan dipenuhi kebutuhannya. Selain itu, kita akan sangat mudah dipengaruhi computational propaganda, dengan embel-embel ini kan suara rakyat,” tambahnya.  

Menutup sesi seminar, Koordinator Gardu.net Jay Akhmad mengajak masyarakat untuk terus mengawal demokrasi di Indonesia. Tak hanya ketika pemilu berlangsung, namun pengawalan ini juga berlanjut setelahnya.

“Masyarakat sipil bertugas untuk mengawal demokrasi, bukan paslon tertentu. Bagaimana kemenangan demokrasi bukan kemenangan paslon A,B, C, tetapi kemenangan rakyat atas partisipasi dari pra sampai pasca pemilu,”  pungkasnya

Rekomendasi

KUPI Konstitusi Integritas Negara KUPI Konstitusi Integritas Negara

KUPI Desak Penegakan Konstitusi dan Integritas Negara

Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat dalam Islam

Majelis Taklim Indonesia Majelis Taklim Indonesia

Majelis Taklim Indonesia Serukan 6 Poin Moral Terkait Pemilu

Hukum Buzzer Politik Islam Hukum Buzzer Politik Islam

Hukum Buzzer Politik dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh? Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Ibadah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Muslimah Daily

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect