Ikuti Kami

Berita

Pusat Studi Al-Qur’an Kutuk Serangan Israel ke Palestina

Kutuk Serangan Israel

BincangMuslimah.Com  – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) kutuk serangan Israel ke Palestina. “Mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional,” demikian salah satu poin pernyatakan sikap PSQ pada Selasa, [21/10].

PSQ dalam hal ini juga menegaskan bahwa penjajahan yang terjadi sekarang adalah bentuk yang masih eksis di zaman modern.

“Penjajahan terhadap Bangsa Palestina adalah penjajahan yang masih eksis di abad modern,” tegasnya.

Setiap hari korban tumbang berjatuhan, baik anak-anak, muda, maupun tua renta. Mengacu pada data,  sudah lebih dari 11.500 orang meninggal dan blokade akses yang dilakukan Israel terhadap kebutuhan dasar yang memperburuk genosida.

“Blokade akses yang dilakukan Israel terhadap kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, alat medis, energi, listrik, dan lainnya semakin memperparah genosida,” tambahnya.

Atas dasar hal di atas, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengutuk dengan keras serangan Israel ke Palestina. Palestina adalah negara yang berdaulat sehingga serangan yang membabi-buta dengan dalih apa pun tidak dibenarkan. Serangan Israel telah melanggar hukum internasional.

Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk terus berupaya aktif melalui berbagai forum internasional untuk mendorong Negara Palestina merdeka dan damai tanpa ada okupasi dan serangan dari pihak mana pun, terutama Israel.

Ketiga, mendesak komunitas internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah konkret menghentikan serangan Israel dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa dengan cara segera mendukung rakyat Palestina memiliki negara yang berdaulat.

Keempat, meminta komunitas internasional dan masyarakat dunia untuk bahu-membahu menolong korban di Palestina atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga:  UIN Jakarta Undang Akademisi dan Peneliti Ikuti Konferensi Internasional ICONIST 2023

Kelima, mendukung seruan boikot terhadap produk-produk yang membiayai militer Israel. Akan tetapi, upaya boikot ini perlu dilakukan dengan cermat dan lebih hati-hati agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.

Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an meyakini bahwa perdamaian hanya bisa dicapai dengan cara yang terhormat dan menghormati hak asasi manusia.

Mari bersatu dalam semangat kemanusiaan dan berjuang menciptakan keadilan, kedamaian, dan solidaritas untuk kemaslahatan di muka bumi.

Rekomendasi

Ambil Peran Dukung Palestina Ambil Peran Dukung Palestina

Diskusi Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Ajak Masyarakat Ambil Peran Dukung Palestina

Wanita Palestina Tewas Wanita Palestina Tewas

Miris! 9.100 Anak dan 6.500 Wanita Palestina Tewas

Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina

Makna Semangka sebagai Simbol Dukung Palestina

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect