Ikuti Kami

Kajian

Merawat Lingkungan Adalah Salah Satu Tanggung Jawab Manusia

merawat lingkungan tanggung manusia
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam mengatur mekanisme kehidupan, Allah Swt. sebagai Dzat Yang Maha Esa telah mengaturnya dengan sangat komplit. Kehidupan di muka bumi diatur dengan sangat seimbang sehingga manusia dan makhluk lainnya bisa hidup secara berdampingan dan saling memberikan keuntungan. 

Salah satunya seperti kehidupan manusia dan pohon. Manusia memerlukan oksigen yang dihasilkan oleh pohon akibat proses fotosintesisnya. Begitu pula pohon memerlukan karbondioksida yang dikeluarkan oleh tubuh manusia.  

Untuk menjaga keseimbangan ini, Allah telah menunjuk manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan dengan menjadikannya sebagai pemimpin dan memiliki tanggung jawab sebagai manusia, makhluk paling di antara makhluk lain. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…….

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi….”

 

Meskipun pada potongan ayat selanjutnya, kehendak Allah ini dikritik oleh malaikat. Namun, Allah Yang Maha Berkehendak tetap menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi karena Allah adalah Zat yang Maha Mengetahui.

Menjadi khalifah berarti menjadi pemimpin. Dengan demikian Allah telah mempercayakan manusia untuk mengurusi muka bumi ini dengan cara merawat dan melestarikannya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Islam mengajarkan manusia untuk merawat alam serta lingkungan. Salah satunya sebagaimana sabda Rasulullah Saw. tentang menanam pohon yang disebutkan oleh Abu Bakar al-Wasithi di dalam kitab Musnad Amīr al-Mu’minīn ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz hal. 126 No.66:

«مَا مِنْ رَجُلٍ ‌غَرَسَ ‌غَرْسًا ‌إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مِنَ الْأَجْرِ عَدَدَ الْغَرْسِ وَالثَّمَرِ»

Artinya: “Tidak ada dari seseorang yang menanam sebuah tanaman kecuali akan Allah berikan pahala sebanyak bilangan tanaman dan buah tersebut”.

Baca Juga:  Larangan Menebang Pohon Sembarangan dalam Hadis Nabi

Sebagian riwayat juga mengatakan bahwa yang ditanam tersebut juga akan menjadi sedekah. Sebagaimana yang tertulis di dalam kitab Mukhtashar Ṣahih Muslim li al-Imām Abī al-Husain Muslim bin al-Hajjāj al-Qusyairī al-Naisābūrī juz. 2 hal. 258 No. 976,

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ ‌مَا ‌أُكِلَ ‌مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ  إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya: “Dari Jabir ra. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda tidak ada dari seorang muslim yang menanam sebuah tanaman kecuali sesuatu yang dimakan adalah sedekah baginya, sesuatu yang dicuri adalah sedekah baginya, sesuatu yang dimakan binatang buas adalah sedekah baginya, sesuatu yang dimakan burung adalah sedekah baginya dan sesuatu yang dikurangi dan dimakan seseorang adalah sedekah baginya.”

Dengan keutamaan menanam pohon ini, sejatinya Rasulullah mengajarkan kita untuk mencintai dan merawat lingkungan sebagai tanggung jawab manusia di bumi. Karena ilmu sains pun sudah membuktikan bahwa banyak sekali keutamaan dari menanam pohon. Di antaranya membuat rumah menjadi lebih sejuk, tenang, membuat udara menjadi segar, mengurangi polusi udara, mengurangi efek rumah kaca, bisa menyerap air agar tidak terjadi banjir dan lain sebagainya. 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

menikah di bulan syawal menikah di bulan syawal

Kisah Khalifah Muawiyah Menikahi Perempuan Non Muslim

Khaled Abou Hadis Misoginis Khaled Abou Hadis Misoginis

Konsep Kekhalifahan Manusia Sebagai Wakil Tuhan Perspektif Khaled Abou El Fadl

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect