Ikuti Kami

Kajian

Ukuran Kerja Berat yang Boleh Membatalkan Puasa

kerja berat membatalkan puasa
Credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Puasa merupakan rukun iman yang ketiga bagi masyarakat Muslim, sebagaimana yang tertera dalam Alquran dan hadis, wajib hukumnya bagi muslim untuk menjalankan puasa. Di sisi lain, ketika seorang muslim sudah membangun rumah tangga, seorang laki-laki wajib memberi nafkah materi kepada anggota keluarganya; istri dan anak. Sebagaimana dalam surat At-Talaq ayat 7, 

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Artinya: Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.

Tuntutan kepala keluarga memberikan nafkah sesuai kemampuannya wajib dijalani untuk menyambung kehidupan. Dari dua hal di atas, kewajiban berpuasa dan memberikan nafkah keluarga wajib dijalankan. Lalu, bagaimana jika kepala keluarga yang menghidupi keluarganya dengan pekerjaan yang berat, di mana jika dilakukan ketika puasa akan memberatkan baginya? Apa ukuran “kerja berat” sehingga seseorang boleh membatalkan puasa?

Pada dasarnya, tidak ada nash yang menjelaskan secara pasti hukum mengenai puasanya orang pekerja berat. Menurut Syekh Syauqi Alam, pemimpin Lembaga Fatwa Mesir, bahwasannya pekerja berat diperbolehkan membatalkan puasanya dengan berbagai syarat, 

إنه يجوز لهؤلاء المزارعين الذين يزرعون في الحرِّ الشديد أو في اليوم الطويل؛ بحيث لا يستطيعون الصيامَ إلا بمشقة شديدة، ولا يمكنهم تأجيلُ عملهم إلى الليل أو إلى ما بعد رمضان، أن يُفطِرُوا عند حصول المشقة الشديدة في أثناء النهار؛ إلا أنه يجب تبييت نية الصيام من الليل ثم الفطر عند حصول المشقة، ثم عليهم القضاءُ بعد رمضان وقبل حلول رمضان التالي إن أمكنهم ذلك.

Baca Juga:  Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga

Artinya: Diperbolehkan bagi para petani (pekerja berat) ketika melewati pekerjaan yang berat, cuaca yang sangat panas dan hari yang sangat melelahkan, yang menjadikan mereka tidak mampu melaksanakan puasa, karena merasa sangat berat. Di mana pekerjaan tersebut tidak bisa diganti ke waktu malam atau waktu lainnya. Diperbolehkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena tidak mampu menjalankannya. Akan tetapi, wajib bagi mereka untuk niat di malam hari dan berpuasa sampai di mana dia tidak mampu melanjutkan puasanya. Kemudian, wajib bagi mereka untuk tetap mengganti puasa tersebut. 

Dari fatwa di atas, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. 

Pertama, bagi mereka untuk tetap niat berpuasa di malam hari. 

Kedua, tetap menjalankan puasa semampunya, sampai di titik tidak dapat melanjutkan puasa tersebut. Haram bagi seseorang yang menyengaja tidak berpuasa dengan alasan pekerjaan yang memberatkan. 

Ketiga, apabila pekerjaan berat tersebut bisa diganti di lain hari, atau diganti ketika malam, akan sangat dianjurkan. 

Dalam surah An-Nisa ayat 100, Allah menyampaikan kepada umatnya tentang kasih sayang-Nya, ketika seseorang mencari nafkah untuk keluarganya di jalan yang baik, Allah akan memberikan kemudahan.

وَمَن يُهَاجِرْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدْ فِى ٱلْأَرْضِ مُرَٰغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِنۢ بَيْتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ يُدْرِكْهُ ٱلْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Baca Juga:  Menjadi Zuhud Harus Miskin, Benarkah?

Demikian yang dapat kita pahami tentang ukuran “kerja berat” sehingga seseorang boleh membatalkan puasa. Pekerjaan seberat apapun, kewajiban berpuasa tetap harus dijalani, sampai dia mengalami titik tidak mampu. Karena, akan lebih baik jika dua kebaikan berjalan beriringan. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Kajian

Mencintai Saudara Sesama Muslim Mencintai Saudara Sesama Muslim

Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Khazanah

Resensi Buku Feminisme Muslim di Indonesia

Diari

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Muslimah Daily

Empat Karakteristik Kebudayaan Islam yang Dibawa Rasulullah

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

tiga peneliti sufi perempuan tiga peneliti sufi perempuan

Kisah Tiga Peneliti tentang Sufi Perempuan  

Diari

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

Empat Karakteristik Kebudayaan Islam yang Dibawa Rasulullah

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Connect