Ikuti Kami

Kajian

Apakah Pekerja Berat Tetap Wajib Puasa?

Zakat Fitrah Menggunakan Uang

BincangMuslimah.Com – Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki nilai spesial tersendiri. Begitu banyak keterangan yang menyebutkan keutamaan-keutamaan dari ibadah puasa.  Salah satunya, sebagaimana termaktub dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bau tidak sedapnya orang yang berpuasa menurut Allah lebih harum dari pada bau minyak misik. Imam al-Ghazali menyatakan, puasa adalah seperempat dari iman (inna ash-shauma rub’u al-iimaan).

Berbicara bulan Ramadan tidak bisa dilepaskan dari berbicara perihal puasa. Sebab, puasa  pada bulan Ramadan dalam Islam adalah wajib hukumnya. Salah satu problematika yang kerap menjadi problematika di masyarakat kita adalah apakah para pekerja berat tetap wajib menjalankan puasa atau tidak. 

Pertanyaan ini sebenarnya sesuatu yang wajar. Sebab, meskipun puasa pada bulan Ramadan adalah wajib, ada beberapa kategori yang mendapatkan dispensasi untuk tidak berpuasa, misal orang yang sedang melakukan perjalanan, wanita yang sedang menyusui, orang yang sedang mengalami sakit keras dan lain-lain.

Dalam salah kesempatan, DR.KH. Muchlis Hanafi, direktur Pusat Studi Alquran, menyebutkan bahwa Islam datang bukan untuk menyulitkan. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Qs. al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan pada kalian dan Allah tidak menghendaki kesulitan untuk kalian”.

Dalam kaitannya dengan hukum puasa Ramadan bagi pekerja berat, menurut DR.KH. Muchlis Hanafi, ada sebagian ulama yang mengkategorikannya seperti orang yang sedang sakit keras. Artinya, bagi pekerja keras tersebut boleh untuk tidak berpuasa, namun ia   tetap harus meng-qadha’-nya pada lain waktu.

Keterangan yang disampaikan oleh DR.KH. Muchlis Hanafi di atas, senada dengan yang pernah dijelaskan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam salah satu kitabnya yang berjudul Tausyikh ‘ala Ibn al-Qasim, menurutnya:

Baca Juga:  Mulai Ramai Menjelang Pemilu Serentak 2024, Begini Pandangan Islam Terhadap Pemimpin Perempuan

ومثل المريض من غلب عليه الجوع والعطش والحصادون والزارعون ونحوهم فيجب عليهم تبييت النية في رمضان ثم إن لحقهم مشقة شديدة تبيح التيمم أفطروا وإلا فلا 

Artinya: “Sebagaimana orang yang sakit keras (yang boleh untuk meninggalkan puasa) adalah orang yang mengalami rasa lapar dan haus yang sangat, para kuli bangunan, para petani, dan lain sebagainya. Bagi mereka pada malam harinya wajib untuk niat puasa Ramadhan. Kemudian, apabila ketika di tengah jalan menjalankan puasa mereka mengalami kesusahan yang sangat, mereka boleh untuk membatalkan puasanya, apabila tidak maka tidak boleh” (Tausyih ‘ala Ibn al-Qasim, h. 227).

Keterangan senada juga ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Muhammad al-Hadhrami dalam kitab Busyral Karim, dengan redaksi sebagai berikut:

ويلزم اهل العمل المشق في رمضان كالحصادين ونحوهم تبييت النية ثم ان لحقه منهم مشقة شديدة افطر والا فلا ولا فرق بين الاجير والغني وغيره او المتبرع وان وجد غيره وتأتى لهم العمل ليلا 

Artinya: ”Wajib bagi para pekerja berat, seperti para buruh kuli bangunan dan selainnya, pada bulan Ramadhan untuk niat puasa pada malam harinya. Kemudian, ketika mereka bekerja dan merasakan kesusahan yang sangat maka boleh untuk membatalkan puasa, apabila tidak maka tidak boleh. Meskipun mereka mendapatkan pekerjaan lain yang dapat dilakukan di malam hari” (Busyral Karim, vol.2, h. 72).

Puasa pada bulan Ramadan adalah wajib. Bagi pekerja berat, mereka tetap wajib melaksanakan puasa dan diperbolehkan untuk membatalkan puasanya apabila sudah dirasa tidak mampu. Apabila kesusahan ini belum dirasakan, misal di bagian awal kerja atau baru mau berangkat kerja, maka pekerja berat tersebut tetap wajib untuk berpuasa. Apabila di tengah-tengah kerja ternyata merasakan kelelahan yang sangat, baru diperkenankan untuk membatalkan puasanya. Dengan catatan, wajib untuk meng-qadha’ di lain kesempatan.

Baca Juga:  Nabi Muhammad Sang Pelopor Gerakan Perempuan dalam Islam

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Zakat Fitrah Menggunakan Uang Zakat Fitrah Menggunakan Uang

Zakat Fitrah Menggunakan Uang dan Tata Caranya

istri sungkem suami raya istri sungkem suami raya

Haruskah Istri Sungkem ke Suami Saat Hari Raya?

Ditulis oleh

Santri Ciganjur.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Kajian

Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Hukum Salat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Ibadah

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Diari

Benarkah Arwah Orang Meninggal akan Mendatangi Keluarganya? Benarkah Arwah Orang Meninggal akan Mendatangi Keluarganya?

Benarkah Arwah Orang Meninggal akan Mendatangi Keluarganya?

Kajian

Refleksi Surah Al-Ahzab Ayat 56: Anjuran Bershalawat Pada Bulan Sya’ban Refleksi Surah Al-Ahzab Ayat 56: Anjuran Bershalawat Pada Bulan Sya’ban

Refleksi Surah Al-Ahzab Ayat 56: Anjuran Bershalawat Pada Bulan Sya’ban

Kajian

Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga

Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga

Keluarga

Penerimaan Santri Baru Pesantren Darus-Sunnah Telah Dibuka! Penerimaan Santri Baru Pesantren Darus-Sunnah Telah Dibuka!

Penerimaan Santri Baru Pesantren Darus-Sunnah Telah Dibuka!

Berita

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

Video

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Zakiyah Daradjat; Pencetus Konsep Psikologi Agama di Dunia Pendidikan Islam

Muslimah Talk

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

Connect