Ikuti Kami

Kajian

Lima Dosa Besar yang Harus Dijauhi di Bulan Ramadhan

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang sangat istimewa bagi umat Islam. Pasalnya, ia adalah ibadah yang hanya bisa dilakukan setahun sekali di bulan Ramadhan. Bahkan di dalam Alquran Allah Swt. mengkhususkan perintah puasa Ramadhan di ayat 183 surat Al-Baqarah yang berbunyi

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Mengingat begitu spesialnya ibadah puasa di bulan Ramadhan, Allah Swt. pun mewanti-wanti umat Islam untuk tidak melakukan perbuatan dosa di tengah-tengah ibadah puasa. Berikut akan penulis ulas satu-satu dosa besar yang harus dihindari di bulan Ramadhan.

Pertama, berjimak atau bersetubuh dengan pasangan di siang hari saat berpuasa. Ulama fikih telah sepakat bahwa berhubungan badan di siang hari merupakan salah satu perbuatan yang membatalkan puasa. Allah Swt. berfirman di surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.”

Sehingga bersetubuh di malam hari bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di siang hari. Jika seseorang melakukan hubungan seksual dengan pasangannya di siang hari bulan Ramadhan maka konsekuensinya adalah membayar kafarat.

Kedua, istiqa’ah atau dengan sengaja memuntahkan sesuatu yang ada di perut dengan sengaja. Biasanya dilakukan dengan memasukkan tangan atau benda ke mulut sehingga makanan-makanan di perut termuntahkan. Mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa perbuatan ini membatalkan puasa. Sehingga seseorang yang menyengaja muntah harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan. Rasulullah saw. pernah berkata 

مَنْ ذرعَهُ القيءُ فليس عليه قضاءٌ، ومنِ استقاء عمدًا فلْيقضِ

Baca Juga:  Batalkah Puasa Jika Mencicipi Makanan?

“Barangsiapa muntah secara tidak sengaja sedangkan dia berpuasa, maka tidak ada qadha baginya; dan barangsiapa menyengaja muntah, maka dia harus meng-qadha-nya.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi)

Ketiga, membatalkan puasa secara sengaja tanpa uzur dengan maksud meremehkan kewajiban ini. Sebagaimana yang kita tahu, inti dari ibadah puasa adalah meninggalkan makan dan minum dari terbitnya matahari hingga terbenam. Oleh karena itu, menyengaja makan dan minum di waktu puasa adalah hal yang dibenci Allah Swt. sebab ia tidak menjalankan syariat-Nya. Maka ia wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan tanpa ada kafarat.

Berbeda jika seseorang secara tidak sengaja atau lupa makan dan minum di tengah ibadah puasanya, maka ia tidak membatalkan puasa dan ia berhak melanjutkan puasanya.

Keempat, murtad atau keluar dari agama Islam. Tidak hanya di saat bulan Ramadhan, murtad adalah perkara yang sangat tidak disukai oleh Allah Swt. secara mutlak sekalipun dilakukan di luar bulan Ramadhan. Sebab dengan murtad, seseorang telah menyekutukan Allah Swt. dengan tidak meyakini ketuhanan  Allah Swt. 

Bagi seseorang yang murtad di tengah ibadah puasa, maka puasanya dianggap batal dan ia wajib menggantinya jika di kemudian hari dia kembali meyakini Islam.

Kelima, keluar mani. Jika seseorang keluar mani di siang hari bulan Ramadhan, maka dipastikan puasanya batal dan harus diganti di luar bulan Ramadhan. Bermesraan dengan suami/istri di siang hari bulan Ramadhan hukumnya boleh selama tidak keluar mani. Akan tetapi ulama menganjurkan untuk menghindari hal tersebut jika potensi keluar mani cukup besar.

Itu lah lima perbuatan dosa besar yang dilarang dilakukan di saat berpuasa di bulan Ramadhan. Semoga kita dapat menjalan ibadah puasa dengan sempurna. Tentu dengan menjauhi perbuatan-perbuatan di atas.

Baca Juga:  Tiga Macam Puasa yang Diwajibkan

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect