Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memakai Bedak Setelah Wudhu

Memakai Bedak Setelah Wudhu
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat sebagian perempuan yang bertanya mengenai hukum memakai bedak atau make up setelah melakukan wudhu. Pasalnya, ada sebagian perempuan yang lebih suka menggunakan bedak atau make up setelah melakukan wudhu. Sebenarnya, bagaimana hukum memakai bedak setelah wudhu?

Memakai bedak dan make up setelah wudhu hukumnya boleh. Tidak masalah bagi perempuan memakai bedak dan make up setelah wudhu. Hal ini karena bedak dan make up tidak termasuk barang yang najis dan juga tidak termasuk perkara yang membatalkan wudhu.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut;

هل يجوز وضع ميكاج بعد الوضوء والصلاة به أم لا؟

وأجاب الدكتور محمد عبد السميع قائلاً: لا مانع لأنه لأنه ليس نجسا ولا ينقض الوضوء. بعض السيدات يتصورن إنه لا يجوز الصلاة بالمكياج، ولكن لا مانع من الوضوء ثم التزين، والمكياج لا ينقض الوضوء لأنه ليس نجسًا ولا يبطل الصلاة

Apakah boleh atau tidak memakai make up setelah wudhu dan melaksanakan shalat dengan make up?

Dr. Muhammad Abdus Sami’ menjawab: Tidak masalah (memakai make up), karena make up tidak najis dan tidak membatalkan wudhu. Sebagian perempuan beranggapan bahwa tidak boleh melaksanakan shalat dengan memakai make up, akan tetapi hal itu tidak masalah setelah wudhu, lalu berhias. Dan make up tidak membatalkan wudhu dan tidak membatalkan shalat.

Bahkan jika memakai bedak dan make up setelah wudhu karena hendak melaksanakan shalat dengan rapi dan bersih, maka hal itu hukumnya adalah sunnah. Hal ini karena Rasulullah menganjurkan kepada umatnya agar melaksanakan shalat dalam keadaan rapi, bersih, berdandan dengan memakai wewangian.

Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Nafi’, bahwa Nabi Saw bersabda;

Baca Juga:  Makna Ucapan “Marhaban ya Ramadhan”

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسْ ثَوْبَيْهِ ، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَقُّ مَنْ تُزِيَّنَ لَهُ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ ثَوْبَانِ فَلْيَأْتَزِرْ إِذَا صَلَّى ، وَلاَ يَشْتَمِلْ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ اشْتِمَالَ الْيَهُودِ

Jika salah satu dari kalian shalat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika shalat. Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut di dalam shalatnya seperti berselimutnya orang Yahudi.

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect