Ikuti Kami

Kajian

Hak Khusus bagi Nabi Muhammad yang Tidak Didapatkan oleh Umatnya

orang tua rasulullah neraka
Source: Gettyimage.com

BincangMuslimah.Com – Nabi Muhammad mengemban amanah kerasulan di usianya yang ke-40. Tidak hanya mengemban amanah kenabian, Nabi Muhammad juga menjadi pemimpin pasukan perang, hakim, pemimpin negara, dan amanah pemimpin lainnya. Maka dari itu, ada beberapa hak khusus yang didapatkan oleh Nabi Muhammad tapi tidak didapatkan oleh umatnya. Disarikan dari beberapa hadis, berikut beberapa hak khusus Nabi Muhammad.

Diperbolehkan Berpuasa Tanpa Berbuka (Wishal)

Dalam sebuah hadis riwayat Sahabat Anas bin Malik, Rasulullah saw. bersabda, 

لَا تُوَاصِلُوا قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى أَوْ إِنِّي أَبِيتُ أُطْعَمُ وَأُسْقَى

Artinya: “Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka).” (HR. Bukhari)

Orang-orang berkata: “Namun, bukankah anda melakukan puasa wishal?” Beliau bersabda: “Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum atau dengan redaksi selalu saja aku diberi makan dan minum.” 

Berpuasa tanpa berbuka atau berbuka 2 hari setelah berpuasa hanya diperbolehkan untuk Nabi, tidak untuk umatnya. Nabi Muhammad memang seperti manusia biasa pada umumnya. Akan tetapi, beliau dianugerahi beberapa hal yang berbeda dari kita sebagai umatnya.

Memiliki Istri Lebih dari Empat

Menikahi lebih dari seorang istri dalam Islam hukumnya memang boleh dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, umatnya hanya diberi kesempatan paling banyak menikahi empat istri. Berbeda dengan Nabi Muhammad yang diperbolehkan untuk menikahi lebih dari empat perempuan. Sebagaimana hadis riwayat Anas bin Malik, 

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدُورُ عَلَى نِسَائِهِ فِي السَّاعَةِ الْوَاحِدَةِ مِنْ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُنَّ إِحْدَى عَشْرَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَوَكَانَ يُطِيقُهُ قَالَ كُنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّهُ أُعْطِيَ قُوَّةَ ثَلَاثِينَ وَقَالَ سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ إِنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ تِسْعُ نِسْوَةٍ

Baca Juga:  Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

Artinya: dari Qatadah berkata, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata: “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi istrinya pada waktu yang sama di malam hari atau siang hari, saat itu jumlah istri-istri Beliau sebelas orang”. Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu ‘anhu: “Apakah Beliau mampu?”. Jawabnya: “Beliau diberikan kekuatan setara tiga puluh lelaki”. Berkata, Sa’id dari Qatadah bahwa Anas radliallahu ‘anhu menerangkan kepada mereka bahwa jumlah istri-istri Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu sembilan orang.

Matanya Terlelap Tapi Hatinya Terjaga

Nabi Muhammad tetap tidur sebagaimana manusia pada umumnya. Akan tetapi hatinya terjaga. Maksudnya, tidurnya Nabi tidak seperti tidurnya orang yang lalai sebagaimana umatnya. Itulah mengapa, Nabi Muhammad bisa tidur secukupnya karena selebihnya diisi dengan beribadah malam.

عن أبي سَلَمة بن عبد الرحمن أنه سأل عائشةَ-رَضيَ اللهُ عنهُا-: كيف كانت صلاة رسول الله -صَلَّى اللهُ عليهِ وسَلَّمَ- في رمضان؟ قالت: ما كان يزيد في رمضان ولا غيره على إحدى عشرة ركعة، يُصلِّي أربعَ ركعات فلا تسألْ عن حُسنهن وطولهن. ثم يُصلِّي ثلاثاً. فقلتُ: يا رسولَ الله تنامُ قبل أن تُوتر؟ قال:” تنامُ عيني ولا ينام قلبي”.

Artinya: dari Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa dia bertanya kepada ‘Aisyah radliallahu ‘anhu; “Bagaimana tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadlan?”.. ‘Aisyah radliallahu ‘anhu menjawab; “Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadlan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat raka’at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka’at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga raka’at. Aku pernah bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah baginda tidur sebelum melaksakan shalat witir? ‘. Beliau menjawab: “Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur”. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Keutamaan Tawasul; Gerbang Menuju Terijabahnya Doa

Jasadnya Tidak Akan Hancur

Jasadnya para nabi tidaklah hancur, berbeda dengan jasad atau tubuh manusia lain. Begitu juga jasadnya Nabi Muhammad hingga hari kiamat. 

عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ أَيْ يَقُولُونَ قَدْ بَلِيتَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمْ السَّلَام

Artinya: dari Aus bin Aus dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: “Hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at -karena- pada hari itu Nabi Adam dicipta, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu ditiupnya terompet (menjelang kiamat), dan pada hari (mereka) dijadikan pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian disampaikan kepadaku.” Mereka (para sahabat) berkata; “Wahai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepada engkau, sedangkan engkau telah meninggal? -atau mereka berkata; “Telah hancur (tulangnya) “- Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam lalu berkata: “Allah Azza wa Jalla mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi ‘Alaihimus Salam.”

Dari hadis ini, selain keutamaan membaca shalawat kepada Nabi, hadis ini menjelaskan bahwa jasad para nabi yang tidak hancur. 

Demikian beberapa hak khusus yang dimiliki oleh Nabi Muhammad tapi tidak dimiliki oleh umatnya. Tentu, 4 hak khusus yang disebutkan di atas adalah sedikit bagian dari beberapa hak khusus Nabi Muhammad. 

Rekomendasi

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Peran Perempuan dalam Peristiwa Turunnya Alquran

istri nabi ummahatul mukminin istri nabi ummahatul mukminin

Mengapa Istri Nabi Disebut Ummahatul Mukminin? 

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect