Ikuti Kami

Kajian

Hikmah Shalat dalam Melatih Jiwa Raga Seorang Muslim

makmum fardhu orang sunnah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam shalat, apa yang diucapkan, diikuti dengan penguat gerakan simbolik secara tepat sehingga efek lisan akan lebih terasa dan dihayati. Misalnya, bacaan takbir diikuti dengan gerakan angkat tangan, akan lebih memahamkan bahwa membesar-kan Allah juga berarti kita menundukkan kepala dan seluruh anggota badan dari selain kembali kepada fitrah diri kita, menyerah kepada Kemauan, Kekuasaan, Kebesaran, Keadilan dan Kebijakan Allah. 

Bacaan duduk di antara dua sujud dengan gerakan duduk tiada berdaya kepala merunduk melam-bangkan orang yang sedang mengakui kesalahan-kesalahan yang dilakukan, menumpahkan segala perasaan hati duka lara, dan berharap akan belas kasih. Sejatinya, terdapat hikmah dari setiap gerakan shalat terutama dalam melatih jiwa dan raga seorang muslim.

Sikap dan gerakan ini tepat mengiringi bacaan yang mendayu melankolis memohon ampunan, kasih sayang, kecukupan, derajat, rizqi, petunjuk, dan kemaafan (rabbighfirli, war hamni, wajburni, warzuqni, wahdiny, wa’afini, wa’fuanhu). 

Bacaan akhir shalat yakni, salam “Salam keberkahan, keselamatan, kedamaian dan kemenangan dari Allah bagi kita semua” dilambangkan menengok ke arah kanan dan kiri, akan memberi kesadaran menyebarkan dan menciptakan kemakmuran, kedamaian, keselamatan, dengan semangat persaudaraan tiada batas ruang, waktu, dan keadaan bagi segenap makhluk. Inilah paripurna shalat, berlatih menyadar-kan diri sendiri untuk melaksanakan fungsi kekhalifahan memakmurkan bumi bagi segenap makhluk ciptaan Allah.

Rangkaian jalinan ritual bacaan dan gerakan diawali dengan niat dan takbir hingga diakhiri dengan salam, jika dipahami, dijalani dengan tata aturan yang tepat, akan membuahkan hasil luar biasa berupa meningkatnya kesadaran akan posisi manusia dan Tuhan, kesadaran akan tujuan dan makna hidup, kesadaran akan jati diri, kesadaran akan perilaku yang telah, sedang, dan akan dilalui, kesadaran akan keterbatasan waktu, usia, kesempatan, sarana dan sebagainya.

Baca Juga:  Tiga Pendapat Ulama tentang Kedudukan Hakim Perempuan dalam Islam

Juga munculnya berbagai motivasi karya, membangun, mencipta dan seterusnya. Jika demikian, nyatalah bahwa Alquran mengisyaratkan pendirian shalat dengan mempertimbangkan segala macam hal demi kokohnya bangunan shalat, akan membuahkan terhindarnya manusia dari perbuatan keji dan mungkar.

Bahwa apa yang terucap dengan kata, harus diikuti dengan perbuatan nyata sehingga padu antara gerak hati, suara kata, dan perwujudan anggota badan sebagai makna iman yang berarti pembenaran secara hati, pengungkapan melalui lisan, dan diwujudkan dalam perilaku nyata. Inilah iman yang sebenarnya, yakni memenuhi kebutuhan makanan tiga komponen diri sekaligus secara sinergis yakni ruh, jiwa dan badan. Inilah keutuhan kepribadian yang hakiki. Jika antara hati, kata, dan perbuatan tidak sinkron, disebut munafik yang akan merusak fitrah diri dan secara alami menciptakan sakit pada diri sendiri, entah pada ruh, pada jiwa atau pada badan.

Shalat di atas sajadah merupakan latihan dan pengingat untuk memperoleh semangat dan kesadaran, selebihnya yang dikehendaki adalah shalat dalam perilaku nyata dalam kehidupan pada seluruh aspek hidup. Jika perilaku nyata belum mencerminkan apa yang dibaca dan digerakkan dalam shalat ritual berarti shalat tetapi belum shalat, dalam arti masih terkandung berkhianat terhadap pernyataannya sendiri yang diucapkan di hadapan Sang Pencipta dan dirinya sendiri (ingat peringatan Allah di surat Al-Ma’un, orang shalat yang dinyatakan sebagai riya dan diganjar neraka wail).

Jadi, shalat mengandung isyarat pelajaran pembentukan perilaku melalui hafalan, pemahaman dan praktik. Haryanto menyebutkan bahwa shalat secara psikologis mengandung banyak aspek meliputi aspek olah raga, relaksasi otot, relaksasi kesadaran indera, meditasi, outo-sugesti/self-hipnosis, sarana pembentukan kepribadian, dan terapi air (hy-drotherapy). 

Imam Ghazali menyatakan bahwa kualitas shalat ditentukan oleh kesadaran hati dimulai pada takbiratul ihram hingga salam. Keadaan batin yang kondusif terhadap penyempurnaan makna shalat, dapat dilakukan dengan enam cara yakni; (1) kesadaran, kesadaran penuh adalah keadaan di mana pikiran dan perasaan seseorang tidak berbeda dengan apa yang dikerjakan dan diucapkan, persepsi menyatu dengan tindakan dan ucapan. (2) Pemahaman, adalah kesadaran yang mencakup juga pemahaman makna ucapan seseorang, sehingga pemahaman atas aspek-aspek shalat akan membentuk tameng bagi perbuatan tercela. 

Baca Juga:  Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

(3) Pengagungan, pengagungan atau hormat yang mendalam adalah sesuatu yang lebih jauh atau di atas kesadaran hati dan pemahaman. (4) Kedahsyatan, adalah perasaan yang tumbuh dari rasa takut, yang ditujukan kepada sesuatu yang mulia.  

(5) Pengharapan, berkaitan dengan doa, dimana di setiap doa orang mesti selalu berharap agar mendapat ganjaran – Nya sekaligus disertai rasa takut terhadap hukuman -Nya atas dosa- dosa. Dan (6) rasa malu, adalah tambahan terhadap pengharapan, didasarkan atas kenyataan akan kekurangan seseorang sekaligus pengakuan akan dosa-dosa yang diperbuat.

Demikianlah beberapa hikmah dari gerakan dan bacaan shalat yang melatih jiwa dan raga seorang muslim.

Sumber:

Nurjanah. “Lima Pilar Rukun Islam Sebagai Pembentuk Kepribadian Muslim”. Jurnal Hisbah, Vol. 11, No. 1, Juni 2014.

Al-Ghazali, Imam. Ibadah Perspektif Sufistik, terj. Roudlon. Surabaya: Risalah Gusti. 2001.

Haryanto, Sentot. Psikologi Shalat. Yogyakarta: Mitra Pustaka. 2003.

Rekomendasi

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Penyebab Sujud Sahwi dan Tata Cara Melakukannya

shalat pakaian Air hujan shalat pakaian Air hujan

Hukum Shalat dengan Pakaian yang Terkena Air Hujan

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect