Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kaum Santri; Ashabul Kahfi Masa Kini

Ashabul Kahfi Masa Kini
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sudah tidak asing lagi terdengar kisah tentang 7 orang pemuda beserta seekor anjingnya yang mengasingkan diri di gua karena ingin menjaga akidah yang mereka anut. Karena persembunyian mereka di dalam gua ini, akhirnya mereka dijuluki sebagai Ashabul Kahfi (penghuni gua). 

Pengasingan ini berlangsung dalam tidur panjang mereka selama sekitar 309 tahun. Namun karena kuasa Allah Swt. mereka hanya merasa tidur selama sehari atau setengah hari saja. Tatkala mereka keluar dari gua, mereka malah mendapati banyak perubahan yang terjadi yang membuktikan betapa lamanya mereka berada di dalam gua. 

Kisah fenomenal ini telah terjadi berabad-abad yang lalu dan diabadikan di dalam Alquran tepatnya di dalam Qs Al-Kahfi [18]: 22-26. Kisah ini adalah sebuah kisah yang diceritakan di dalam Alquran sebagai pelajaran bagi umat Nabi Muhammad saw. Di dalam kisah ini, kita akan melihat bagaimana para pemuda tersebut memilih untuk mengasingkan diri dan bersembunyi di dalam gua untuk mempertahankan keimanan mereka. 

Jika kita perhatikan lebih dekat, di zaman dengan kemajuan teknologi ini pun bisa jadi masih ada orang-orang yang pantas diberi julukan Ashabul Kahfi masa kini. Mereka adalah kaum sarungan bergelar santri. Gelar ini tidak akan lekang oleh waktu, tidak akan pupus ditelan zaman, ia akan tertaut selamanya di jiwa pemiliknya. 

Ini adalah gelar seumur hidup yang diberikan untuk para penuntut ilmu yang tinggal di pesantren untuk mengaji dan mengabdi. Santri memang sangat relevan dengan Ashabul Kahfi karena santri adalah orang-orang yang memiliki keterbatasan dengan dunia luar. Tidak mengenal dunia maya, tidak mengenal hiruk pikuk dunia, semua hening dalam pengembaraan untuk mengaji dan mengabdi. 

Baca Juga:  Legenda “Cinderella”, Bentuk Domestikasi Perempuan

Mencari bekal untuk menguatkan akidah dan iman. Menguatkan jiwa dan hati untuk bekal menghadapi dunia yang semakin berkembang. Perbedaannya, santri bukan orang-orang yang hanya memejamkan mata di pesantren lalu keluar dan mendapati dunia yang sudah berkembang. Santri tidak boleh hanya tidur di pesantren untuk mempertahankan akidah mereka, justru para santri harus lebih giat untuk belajar agar bisa menyongsong kehidupan dan menjadi generasi yang bisa memajukan islam.

Sebagaimana pepatah Arab mengatakan:

شُبّاَنُ الْيَوْمِ رِجَالُ الغَدِّ

Pemuda masa kini adalah pemimpin di masa depan

Meski santri adalah Ashabul Kahfi yang memiliki akses sangat terbatas dengan dunia luar bukan berarti santri adalah komunitas kudet (kurang update) yang hanya mengetahui dunia pesantren saja. Karena sejatinya pesantren adalah miniatur kehidupan masyarakat. 

Di pesantren, santri belajar bagaimana cara bersosialisasi melalui komunikasi mereka dengan teman-teman mereka yang berasal dari berbagai daerah, santri belajar tentang kesabaran melalui budaya mengantri, santri belajar menghargai, tolong menolong, gotong royong dan sebagainya. Sehingga menjadi santri adalah proses mematangkan diri agar bisa hidup bermasyarakat dengan baik, menjadi yang berpengaruh bukan terpengaruh, bisa memberikan tuntunan bukan hanya sekedar tontonan, yang bisa selalu bermanfaat bukan hanya sesaat. 

Sebagaimana Ashabul Kahfi yang mempertahankan akidah dengan mengasingkan diri dan bersembunyi di gua, santri juga mengasingkan diri di dalam pesantren untuk menguatkan akidah dan mempersiapkan diri untuk menyebarkan akidah. 

Dengan demikian sah-sah saja mengatakan bahwa santri adalah para Ashabul Kahfi masa kini yang mengasingkan diri di dalam pesantren untuk bisa menjadi Ashabul Kahfi di luar pesantren. 

Rekomendasi

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Resolusi Jihad NU Resolusi Jihad NU

Resolusi Jihad NU dan Sejarah Hari Santri Nasional

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab

Peran Santri dalam Merealisasikan Moderasi Beragama

kekerasan seksual UU TPKS kekerasan seksual UU TPKS

Penerapan UU TPKS Perlu Sampai ke Pesantren

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect