Ikuti Kami

Muslimah Talk

Menjadi Ibu Adalah Pilihan Perempuan

Menjadi Ibu pilihan perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Desember identik dengan Hari Ibu. Tepatnya tanggal 22 Desember yang merupakan hari pergerakan perempuan Indonesia yang kebanyakan orang memperingatinya sebagai Hari Ibu. Namun, tahukah kamu? Bahwa sebenarnya setiap perempuan tidak otomatis menjadi ibu. Ya, karena menjadi ibu adalah pilihan perempuan.

Dalam budaya masyarakat kita ketika ada kerabat yang menikah, ucapan selamat yang sering kali kita dengar adalah “selamat menempuh hidup baru ya, semoga segera diberikan momongan!” saat kecil saya tidak terlalu terusik dengan ucapan itu, tapi setelah banyak membaca mengenai hak dan otoritas perempuan atas tubuhnya, kalimat tersebut agaknya harus diperbaiki.

Tubuh perempuan memang diciptakan Tuhan dengan fungsi reproduksi untuk melahirkan manusia, tapi tidak semua perempuan mau dan bisa melakukannya. Menikah dan melahirkan anak bukanlah dua hal yang harus terjadi otomatis. Perempuan tetap bisa memilih.

Sekalipun Rasulullah Saw. menjanjikan surga bagi perempuan yang meninggal karena melahirkan karena dianggap mati syahid. Tetap saja perempuan bisa menolak untuk hamil. Mengutip salah satu artikel di Mubadalah.id, menurut KH. Husein Muhammad, dengan adanya jaminan mati syahid bagi perempuan yang meninggal saat melahirkan, seharusnya itu menjadi perhatian khusus, dan bukan perkara yang sembarangan.

Faqihuddin Abdul Qodir dalam bukunya “60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam” juga mengatakan bahwa perempuan memiliki hak atas dirinya. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah nomor 1947 “Nabi SAW didatangi oleh seorang perempuan yang kemudian bercerita, bahwa ayahnya akan menikahkan dia dengan anak saudaranya untuk meningkatkan derajatnya melalui saya. Lalu Nabi SAW memberikan keputusan akhir pada perempuan itu. Dan perempuan itu mengiyakan keinginan ayahnya, tetapi ia memberikan pesan bahwa sebenarnya ayahnya tak berhak akan hal tersebut.”

Baca Juga:  Nadia Murad; Praktik Jihad Seks Ala ISIS Salah Kaprah

Sama halnya pernikahan, hamil dan memiliki anak adalah kehendak dari perempuan, bagian dari hak atas dirinya. Karena memang menikah dan menjadi ibu bukanlah hal yang otomatis, maka sebaiknya hal tersebut dibicarakan dengan pasangan sebelum pernikahan. Kedua belah pihak harus sepakat akan memiliki anak atau tidak, berapa, dan kapan.

Jika sudah dibicarakan sejak awal maka antara suami dan istri memiliki pemahaman yang sama. Tidak ada yang dirugikan, karena keinginan salah satu pihak. Sebenarnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga Pasal 26 huruf b, mengatakan bahwa setiap suami istri yang sah berhak untuk menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan, penyimpangan seksual, dan penyiksaan seksual.

Meskipun di sisi lain, masih banyak pasal dalam RUU tersebut yang harus diganti dan dikaji ulang, karena banyak merugikan perempuan, yakni sebagai istri maupun ibu. Jadi perempuan yang sudah menikah tidak otomatis menjadi ibu, karena menjadi ibu adalah pilihan perempuan.

Mereka punya hak atas tubuhnya untuk mau atau tidak memiliki anak. Kapan untuk memiliki anak, dan berapa jumlah anak yang akan dilahirkan. Itu adalah keputusan besar bagi seorang perempuan, karena hamil, melahirkan, nifas, adalah proses yang berat juga panjang.

Dan suami yang bijak adalah yang mau mendengarkan istrinya, bukan malah memaksakan apa yang ia inginkan saja. Dengan bersepakat tidak memiliki anak, antara suami dan istri semakin memiliki kesempatan yang sama dalam bertumbuh dan berkembang. Karena tujuan pernikahan tidak tidak hanya untuk memiliki keturunan, tapi bagaimana menghargai dan memuliakan pasangan termasuk memberi kesempatan pada istri untuk bahwa menjadi adalah pilihan baginya sebagai perempuan. 

Rekomendasi

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect