Ikuti Kami

Tak Berkategori

Apakah Boleh Seorang Perempuan Menyatakan Cinta Terlebih Dahulu?

Smoothing Rambut dalam Islam
Source Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Cinta merupakan sebuah perasaan yang Allah anugerahkan kepada hambanya. Tidak hanya kepada laki-laki cinta juga seringkali dirasakan oleh perempuan. Bahkan, ada sebagian dari perempuan yang terus terang untuk menyatakan cintanya. Lantas, bolehkah seorang perempuan menyatakan cinta terlebih dahulu dalam Islam?

Dalam literatur kitab klasik, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan bahwasanya pada zaman Nabi pernah ada seorang wanita yang menyatakan cinta kepada Nabi dan menawarkan dirinya untuk dinikahi. Sahabat Anas berkomentar bahwasanya wanita ini termasuk wanita terbaik karena berani untuk menyatakan cintanya kepada Rasulullah.

Sebagaimana dalam kitab Faidhul bary Ala Sohih Al-Bukhari, juz 5, halaman 517 berikut,

 قَالَ أَنَسٌ جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِى حَاجَةٌ، فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا وَاسَوْأَتَاهْ وَاسَوْأَتَاهْ. قَالَ هِىَ خَيْرٌ مِنْكِ رَغِبَتْ فِى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا.

Artinya : “Anas berkata : ‘Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW lalu menawarkan dirinya kepada beliau.’ Wanita itu berkata : ‘Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?

Lalu anak wanita Anas pun berkomentar : Alangkah sedikitnya rasa malunya, Anas berkata : “Wanita itu lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga ia menawarkan dirinya pada beliau.”

Berdasarkan hadis diatas, beberapa ulama fikih menyatakan kesunnahan bagi seorang wanita untuk menyatakan cintanya dengan tujuan dinikahi kepada seseorang yang dipandang keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan.

Sebagaimana dalam kitab Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah berikut,

يَجُوزُ عَرْضُ الْمَرْأَةِ نَفْسَهَا عَلَى الرَّجُل وَتَعْرِيفُهُ رَغْبَتَهَا فِيهِ ، لِصَلاَحِهِ وَفَضْلِهِ أَوْ لِعِلْمِهِ وَشَرَفِهِ أَوْ لِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَال الدِّينِ ، وَلاَ غَضَاضَةَ عَلَيْهَا فِي ذَلِكَ ، بَل ذَلِكَ يَدُل عَلَى فَضْلِهَا

Baca Juga:  Perempuan hanya Berdua dengan Sopir Taksi, Apakah Disebut Khalwat?

Artinya : “Diperbolehkan bagi wanita untuk menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki atau memberitahukan perasaan cintanya karena keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau perkara lain yang berkaitan dengan keagamaan.

Dan perbuatan tersebut tidak merendahkan martabat seorang wanita, bahkan justru menunjukkan keutamaan dari wanita tersebut.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, beberapa ulama fikih menyatakan kesunnahan bagi seorang wanita untuk menyatakan cintanya dengan tujuan dinikahi kepada seseorang laki-laki yang dipandang keshalihannya, keutamaannya, keilmuannya, kemuliaannya atau apapun yang berkaitan dengan keagamaan.

Demikian penjelasan bolehkah seorang perempuan menyatakan cinta dalam Islam. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect