Ikuti Kami

Khazanah

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

rasuna said pahlawan kemerdekaan
Source: Wikipedia.com

BincangMuslimah.Com – Nama aslinya ialah Hajjah Rangkayo (HR) Rasuna Said. Seorang putri dari suku Minang ang lahir pada tanggal 14 September 1910, di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Ayahnya bernama Haji Muhammad Said yang dikenal masyarakat sekitar sebagai seorang muslim yang taat. Gelar “Rangkayo” Rasuna Said peroleh setelah menikah karena ia merupakan seorang keturunan bangsawan Minang. Hajjah Rasuna Said adalah salah satu pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia dan pahlawan nasional perempuan.

Sejak kecil Rasuna Said merupakan perempuan yang gigih dan gemar belajar. Ia mengenyam pendidikan di pesantren Ar-Rasyidiyah yang dipimpin oleh Syekh Abdul Rasyid, setelah lulus Sekolah Dasar dan menjadi santri Perempuan satu-satunya di Pesantren Tersebut. Di pesantren tersebut ia mendalami ilmu-ilmu agama seperti tauhid, tafsir, hadits, fikih, dan bahasa Arab. Bahkan konon keilmuannya sampai kepada derajat alim karena pada umur belasan tahun ia sudah berhasil menjawab permasalahan agama yang diajukan kepadanya berikut dengan dalil-dalilnya secara lengkap.

Setelah Syekh Abdul Rasyid wafat, Rasuna Said melanjutkan pendidikan agama Islam pada Diniyah Putri Padang Panjang di bawah pimpinan Zainuddin Labay el-Yunisi yang menjadi awal mula ia bertemu dengan teman seperjuangannya, Rahmah el-Yunusiah. Lalu kedua perempuan tersebut dikenal sebagai tokoh perempuan terkemuka dari tanah Minangkabau. Setelah menyelesaikan pendidikan diniyah, Rasuna Said membantu Rahmah el-Yunusiah dengan menjadi tenaga pendidik di Diniyah Putri. Tetapi ternyata diantara keduanya terdapat perbedaan pada pola didiknya. Rahmah el-Yunusiah hanya berfokus menanamkan nilai-nilai pendidikan, sedangkan Rasuna Said giat menumbuhkan kesadaran pentingnya berpolitik bagi perempuan, karena ia menganggap sedalam apapun ilmu yang dimiliki oleh seseorang tetapi awam pengetahuan politik dan wawasan kebangsaan, maka dalam jiwanya tidak akan tumbuh kesadaran berjuang.

Baca Juga:  'Adila Bayhum al-Jazairi: Pejuang Kemerdekaan Lebanon dan Suriah

Pasca kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said kemudian melanjutkan perjuangannya ke ranah kesetaraan perempuan. Dilansir dari Situs Kebudayaan Pernikahan Minangkabau, salah satu polemik yang ia hadapi saat itu adalah problematika poligami di tanah Minang sekitar pada tahun 1930-an, yang berdampak meningkatnya persentase kawin-cerai di wilayah tersebut. Sebagai salah satu pejuang perempuan, Rasuna Said memandang kasus ini sebagai sebuah bentuk pelecehan terhadap kaum perempuan.

Ketika berumur 16 tahun, Rasuna Said memasuki ranah politik untuk pertama kalinya yakni pada tahun 1926, dan menjadi sekretaris d Cabang Sarekat Rakyat, dengan Tan Malaka menjadi tokoh sentralnya. Organisasi tersebut menghimpun kekuatan masyarakat untuk melawan penjajahan Belanda. Setelah terjadinya peristiwa pemberontakan Silungkang, pada tahun 1930 Sarekat rakyat berubah menjadi Partai Sarekat Islam. Pada tahun tersebut pula, ia bergabung dalam organisasi Sumatera Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI). 

Namun karena Rasuna Said dianggap terlalu berani dan radikal mengkritik pemerintahan Belanda, alhasil ruang gerak Rasuna Said beserta kawan-kawan dipersempit oleh Polisi Rahasia Belanda (PID). Puncaknya yakni terjadi pada tahun 1932, saat ia sedang melakukan rapat umum PERMI di Payakumbuh, ia menjadi perempuan pertama yang ditangkap oleh agen-agen PID karena dinilai menghasut rakyat untuk melakukan pemberontakan kepada pemerintah kolonial,

Setelah dibui selama tiga belas bulan di penjara Semarang, ia melanjutkan pendidikan di Islamic College, sebuah perguruan tinggi di bawah asuhan K.H Mukhtar Yahya dan Dr. Kusumah Atmaja. Selain cerdas dan giat dalam bidang pendidikan, Rasuna Said juga terkenal melalui tulisan-tulisannya yang tajam, berani, dan tepat sasaran. Dibuktikan pada tahun 1935, ia menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah “Raya” milik perguruan tersebut.

Baca Juga:  Nyai Mahmudah Mawardi: Aktivis, Politikus, dan Pejuang Kemerdekaan

Pada tahun 1937 Rasuna Said mendirikan koran Mingguan “Menara Poetri” di wilayah Medan sebagai wadah menyebarluaskan gagasan dan pemikirannya, serta banyak memperbincangkan tentang perempuan. Ia mengomandoi rubrik “Pojok” dan menggunakan nama “Seliguri” sebagai nama pena dan menjadi nama samaran dalam dunia jurnalis, yang diketahui terinspirasi nama sebuah bunga. Selain kesetaraan perempuan, Rasuna Said banyak menyelipkan tentang ajakan kesadaran pergerakan anti kolonialisme. Tetapi Menara Poetri ternyata tidak berumur panjang karena para pembaca yang menjadi pelanggan diperkirakan hanya sekitar sepuluh persen yang membayar tagihan. Sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya Sumatra Barat, dan menutup koran tersebut.

Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 084/TK/Tahun 1974, Rasuna Said dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional, dan kala itu urutan pahlawan perempuan ke-sembilan pada masa Presiden Soeharto. Karena jasa dan perjuangannya, bahkan nama Rasuna Said disematkan pada nama sebuah jalan di Kuningan Jakarta.

Rekomendasi

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

nyai ageng pinatih majapahit nyai ageng pinatih majapahit

Nyai Ageng Pinatih, Saudagar Kaya era Majapahit

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect