Ikuti Kami

Keluarga

Bermain Adalah Hak Setiap Anak

bermain hak setiap anak
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mungkin sebagian orang tua resah saat sang buah hati menghabiskan waktunya dengan bermain. Sehingga kadang kala ibu atau ayah membuat aturan yang ketat pada sang buah hati untuk membatasi waktu bermain. 

Semua aturan yang dibuat oleh orangtua tentu pada dasarnya bertujuan untuk melindungi anak-anak mereka. Sekaligus ingin sang anak berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Dan kelak bisa berbahagia dengan keberhasilan yang dicapai. 

Namun perlu diingat. Jangan sampai upaya ini bersifat sangat mengikat. Sampai-sampai anak dilarang untuk bermain. Bahkan ada yang menjejalkan waktu luang anak dengan kelas tambahan dan sama sekali tidak boleh bermain. 

Mungkin orang tua memiliki tujuan yang baik. Mengisi waktu dengan belajar dan aktivitas kelas tambahan dengan tujuan anak memiliki wawasan dan kecakapan yang baik. Hanya saja para orang tua harus tahu. Tidak hanya pendidikan, bermain juga merupakan hak dari setiap anak. 

Di sisi lain, bermain merupakan sebuah kebutuhan bagi anak-anak. Ada yang bilang jika bermain merupakan stimulus bagi sang anak. Orang tua perlu tahu jika bermain juga dapat meningkatkan kecerdasan kognitif. 

Hal ini didorong oleh konsep baru yang dibawakan saat bermain. Di sisi lain, anak juga belajar bagaimana menyelesaikan masalah lewat permainan tadi. Bermain juga sekaligus mendukung tumbuh kembang fisik anak.

Bukan sekadar slogan, bermain adalah salah satu hak anak nyatanya diatur di dalam regulasi. Hal ini tercantum di dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam aturan ini menyebutkan jika anak berhak memiliki waktu untuk beristirahat. Serta memanfaatkan waktu tersebut untuk bersosialisasi dengan teman-temannya dan bermain. Di sisi lain, anak juga berhak memanfaatkan waktu untuk berkreasi serta mengembangkan kecerdasannya. 

Baca Juga:  Benarkah Islam Melegalkan KDRT Melalui Nusyuz?

Selain beberapa manfaat dari bermain yang telah dipaparkan sebelumnya, masih banyak lagi hal positif yang didapat oleh sang buah hati. Ada beberapa tujuan dari bermain pada anak. 

Misalnya, sebagai media bagi anak untuk bereksperimen dan mendapatkan pengalaman baru. Di sisi lain bermain juga bisa menjadi sarana anak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. 

Saat bermain juga mengasah imajinasi anak karena dapat berekspresi menjadi apa saja yang diinginkan. Bermain juga dapat memenuhi rasa keingintahuan dari sang buah hati. Dan masih banyak lagi tujuan dari bermain pada anak. 

Nah, selain memberikan waktu, orang tua memiliki beberapa peran saat anak akan bermain. Di antaranya, seperti menyediakan medium yang digunakan saat bermain. Penyediaan alat ini bisa dengan beberapa variasi. Baik dari segi tekstur maupun fungsi. 

Orang tua juga perlu memberikan kesempatan pada anak-anak untuk mengeksplorasi benda-benda yang ada di sekitarnya. Tentu, dengan terus memperhatikan, memberikan edukasi dan selalu mengawasi aktivitas anak untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Tidak hanya mempersilahkan bermain dengan teman. Orang tua pun perlu meluangkan waktu bermain dengan anak, sekaligus membangun komunikasi aktif. Membangun diskusi interaktif dan selalu berikan penjelasan pada anak untuk menambah pemahamannya. 

Islam sendiri mengajarkan pada setiap umatnya untuk menyayangi anak-anak. Dan menyediakan waktu untuk anak bermain merupakan salah satu bentuk dari menyayangi sang buah hati. 

Ajaran ini diwakilkan pada perilaku Rasulullah Saw yang begitu menyayangi anak-anak kecil. Beberapa kisah menampilkan bagaimana Rasul memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang. 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا. رواه البخاري.

Baca Juga:  Parenting Islami : Mengenal Generasi Alpha dan Pola Pendidikan yang Tepat Bagi Mereka

“Dari Abu Qatadah Al-Anshari, bahwa Rasulullah saw. pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw. dari Abul Ash bin Rabi’ah bin Abdi Syams, Jika sujud, beliau letakkan anak itu dan bila berdiri beliau gendong lagi.” (H.R. Shahih Al-Bukhari).

Hadis ini menunjukkan betapa Rasulullah tetap menyediakan waktu bermain bersama cucunya. Padahal kala itu ia sedang melaksanakan shalat. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika orangtua perlu menyediakan waktu bermain untuk anak. 

Tidak hanya bersama teman, anak juga perlu bermain bersama orang tua. Di saat bermain perlu juga membangun interaktif dengan anak. Bermain, walau terdengar seperti menghabiskan waktu, pada kenyataannya juga memiliki beberapa dampak positif.

Rekomendasi

Cara Mempersiapkan Pendidikan Seks Untuk Anak Sesuai dengan Ketentuan Islam  

konsep keluarga konsep keluarga

Tips Mendidik Anak dengan Bahagia

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Rasulullah dan Penghormatannya kepada Perempuan

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect