Ikuti Kami

Keluarga

Bermain Adalah Hak Setiap Anak

bermain hak setiap anak
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mungkin sebagian orang tua resah saat sang buah hati menghabiskan waktunya dengan bermain. Sehingga kadang kala ibu atau ayah membuat aturan yang ketat pada sang buah hati untuk membatasi waktu bermain. 

Semua aturan yang dibuat oleh orangtua tentu pada dasarnya bertujuan untuk melindungi anak-anak mereka. Sekaligus ingin sang anak berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Dan kelak bisa berbahagia dengan keberhasilan yang dicapai. 

Namun perlu diingat. Jangan sampai upaya ini bersifat sangat mengikat. Sampai-sampai anak dilarang untuk bermain. Bahkan ada yang menjejalkan waktu luang anak dengan kelas tambahan dan sama sekali tidak boleh bermain. 

Mungkin orang tua memiliki tujuan yang baik. Mengisi waktu dengan belajar dan aktivitas kelas tambahan dengan tujuan anak memiliki wawasan dan kecakapan yang baik. Hanya saja para orang tua harus tahu. Tidak hanya pendidikan, bermain juga merupakan hak dari setiap anak. 

Di sisi lain, bermain merupakan sebuah kebutuhan bagi anak-anak. Ada yang bilang jika bermain merupakan stimulus bagi sang anak. Orang tua perlu tahu jika bermain juga dapat meningkatkan kecerdasan kognitif. 

Hal ini didorong oleh konsep baru yang dibawakan saat bermain. Di sisi lain, anak juga belajar bagaimana menyelesaikan masalah lewat permainan tadi. Bermain juga sekaligus mendukung tumbuh kembang fisik anak.

Bukan sekadar slogan, bermain adalah salah satu hak anak nyatanya diatur di dalam regulasi. Hal ini tercantum di dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam aturan ini menyebutkan jika anak berhak memiliki waktu untuk beristirahat. Serta memanfaatkan waktu tersebut untuk bersosialisasi dengan teman-temannya dan bermain. Di sisi lain, anak juga berhak memanfaatkan waktu untuk berkreasi serta mengembangkan kecerdasannya. 

Baca Juga:  Perempuan yang Bersama Rasulullah Saat Menerima Wahyu

Selain beberapa manfaat dari bermain yang telah dipaparkan sebelumnya, masih banyak lagi hal positif yang didapat oleh sang buah hati. Ada beberapa tujuan dari bermain pada anak. 

Misalnya, sebagai media bagi anak untuk bereksperimen dan mendapatkan pengalaman baru. Di sisi lain bermain juga bisa menjadi sarana anak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. 

Saat bermain juga mengasah imajinasi anak karena dapat berekspresi menjadi apa saja yang diinginkan. Bermain juga dapat memenuhi rasa keingintahuan dari sang buah hati. Dan masih banyak lagi tujuan dari bermain pada anak. 

Nah, selain memberikan waktu, orang tua memiliki beberapa peran saat anak akan bermain. Di antaranya, seperti menyediakan medium yang digunakan saat bermain. Penyediaan alat ini bisa dengan beberapa variasi. Baik dari segi tekstur maupun fungsi. 

Orang tua juga perlu memberikan kesempatan pada anak-anak untuk mengeksplorasi benda-benda yang ada di sekitarnya. Tentu, dengan terus memperhatikan, memberikan edukasi dan selalu mengawasi aktivitas anak untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Tidak hanya mempersilahkan bermain dengan teman. Orang tua pun perlu meluangkan waktu bermain dengan anak, sekaligus membangun komunikasi aktif. Membangun diskusi interaktif dan selalu berikan penjelasan pada anak untuk menambah pemahamannya. 

Islam sendiri mengajarkan pada setiap umatnya untuk menyayangi anak-anak. Dan menyediakan waktu untuk anak bermain merupakan salah satu bentuk dari menyayangi sang buah hati. 

Ajaran ini diwakilkan pada perilaku Rasulullah Saw yang begitu menyayangi anak-anak kecil. Beberapa kisah menampilkan bagaimana Rasul memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang. 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا. رواه البخاري.

Baca Juga:  Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

“Dari Abu Qatadah Al-Anshari, bahwa Rasulullah saw. pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw. dari Abul Ash bin Rabi’ah bin Abdi Syams, Jika sujud, beliau letakkan anak itu dan bila berdiri beliau gendong lagi.” (H.R. Shahih Al-Bukhari).

Hadis ini menunjukkan betapa Rasulullah tetap menyediakan waktu bermain bersama cucunya. Padahal kala itu ia sedang melaksanakan shalat. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika orangtua perlu menyediakan waktu bermain untuk anak. 

Tidak hanya bersama teman, anak juga perlu bermain bersama orang tua. Di saat bermain perlu juga membangun interaktif dengan anak. Bermain, walau terdengar seperti menghabiskan waktu, pada kenyataannya juga memiliki beberapa dampak positif.

Rekomendasi

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Pendidikan akhlak anak Pendidikan akhlak anak

Nilai Pendidikan Akhlak bagi Anak Menurut Syeikh Nawawi al-Bantani

Fatherless dalam Islam Fatherless dalam Islam

Fatherless dalam Kacamata Islam

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect