Ikuti Kami

Keluarga

Bermain Adalah Hak Setiap Anak

bermain hak setiap anak
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mungkin sebagian orang tua resah saat sang buah hati menghabiskan waktunya dengan bermain. Sehingga kadang kala ibu atau ayah membuat aturan yang ketat pada sang buah hati untuk membatasi waktu bermain. 

Semua aturan yang dibuat oleh orangtua tentu pada dasarnya bertujuan untuk melindungi anak-anak mereka. Sekaligus ingin sang anak berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Dan kelak bisa berbahagia dengan keberhasilan yang dicapai. 

Namun perlu diingat. Jangan sampai upaya ini bersifat sangat mengikat. Sampai-sampai anak dilarang untuk bermain. Bahkan ada yang menjejalkan waktu luang anak dengan kelas tambahan dan sama sekali tidak boleh bermain. 

Mungkin orang tua memiliki tujuan yang baik. Mengisi waktu dengan belajar dan aktivitas kelas tambahan dengan tujuan anak memiliki wawasan dan kecakapan yang baik. Hanya saja para orang tua harus tahu. Tidak hanya pendidikan, bermain juga merupakan hak dari setiap anak. 

Di sisi lain, bermain merupakan sebuah kebutuhan bagi anak-anak. Ada yang bilang jika bermain merupakan stimulus bagi sang anak. Orang tua perlu tahu jika bermain juga dapat meningkatkan kecerdasan kognitif. 

Hal ini didorong oleh konsep baru yang dibawakan saat bermain. Di sisi lain, anak juga belajar bagaimana menyelesaikan masalah lewat permainan tadi. Bermain juga sekaligus mendukung tumbuh kembang fisik anak.

Bukan sekadar slogan, bermain adalah salah satu hak anak nyatanya diatur di dalam regulasi. Hal ini tercantum di dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam aturan ini menyebutkan jika anak berhak memiliki waktu untuk beristirahat. Serta memanfaatkan waktu tersebut untuk bersosialisasi dengan teman-temannya dan bermain. Di sisi lain, anak juga berhak memanfaatkan waktu untuk berkreasi serta mengembangkan kecerdasannya. 

Baca Juga:  Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Selain beberapa manfaat dari bermain yang telah dipaparkan sebelumnya, masih banyak lagi hal positif yang didapat oleh sang buah hati. Ada beberapa tujuan dari bermain pada anak. 

Misalnya, sebagai media bagi anak untuk bereksperimen dan mendapatkan pengalaman baru. Di sisi lain bermain juga bisa menjadi sarana anak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. 

Saat bermain juga mengasah imajinasi anak karena dapat berekspresi menjadi apa saja yang diinginkan. Bermain juga dapat memenuhi rasa keingintahuan dari sang buah hati. Dan masih banyak lagi tujuan dari bermain pada anak. 

Nah, selain memberikan waktu, orang tua memiliki beberapa peran saat anak akan bermain. Di antaranya, seperti menyediakan medium yang digunakan saat bermain. Penyediaan alat ini bisa dengan beberapa variasi. Baik dari segi tekstur maupun fungsi. 

Orang tua juga perlu memberikan kesempatan pada anak-anak untuk mengeksplorasi benda-benda yang ada di sekitarnya. Tentu, dengan terus memperhatikan, memberikan edukasi dan selalu mengawasi aktivitas anak untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Tidak hanya mempersilahkan bermain dengan teman. Orang tua pun perlu meluangkan waktu bermain dengan anak, sekaligus membangun komunikasi aktif. Membangun diskusi interaktif dan selalu berikan penjelasan pada anak untuk menambah pemahamannya. 

Islam sendiri mengajarkan pada setiap umatnya untuk menyayangi anak-anak. Dan menyediakan waktu untuk anak bermain merupakan salah satu bentuk dari menyayangi sang buah hati. 

Ajaran ini diwakilkan pada perilaku Rasulullah Saw yang begitu menyayangi anak-anak kecil. Beberapa kisah menampilkan bagaimana Rasul memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang. 

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا. رواه البخاري.

Baca Juga:  Kisah Julaibib; Bukti Bahwa Rasulullah Mencintai Tanpa Memandang Ras

“Dari Abu Qatadah Al-Anshari, bahwa Rasulullah saw. pernah shalat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw. dari Abul Ash bin Rabi’ah bin Abdi Syams, Jika sujud, beliau letakkan anak itu dan bila berdiri beliau gendong lagi.” (H.R. Shahih Al-Bukhari).

Hadis ini menunjukkan betapa Rasulullah tetap menyediakan waktu bermain bersama cucunya. Padahal kala itu ia sedang melaksanakan shalat. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika orangtua perlu menyediakan waktu bermain untuk anak. 

Tidak hanya bersama teman, anak juga perlu bermain bersama orang tua. Di saat bermain perlu juga membangun interaktif dengan anak. Bermain, walau terdengar seperti menghabiskan waktu, pada kenyataannya juga memiliki beberapa dampak positif.

Rekomendasi

konsep keluarga konsep keluarga

Tips Mendidik Anak dengan Bahagia

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Rasulullah dan Penghormatannya kepada Perempuan

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

rasulullah terbuka sahabat muda rasulullah terbuka sahabat muda

Kisah Rasulullah yang Terbuka Menerima Pendapat Sahabat Muda

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Surah an-Najm Ayat 45-46: Penentuan Jenis Kelamin pada Bayi

Kajian

Pentingnya Bermazhab dalam Islam

Ibadah

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Utama?

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Connect