Ikuti Kami

Khazanah

Huda Sya’rawi, Pendobrak Hak Perempuan Mesir

huda sya'rawi perempuan mesir
credit photo By Anonymous - http://www.ilbarrito.com/cronache-di-una-femminista-egiziana-vita-di-huda-shaarawi/, Public Domain.

BincangMuslimah.Com – Huda Sya’rawi merupakan seorang nasionalis dan pejuang hak perempuan Mesir, aktivis dan pendiri organisasi feminis Mesir pertama. Sya’rawi lahir pada tahun 1879 di Minya, Mesir dan dibesarkan di Kairo. Ibunya merupakan seorang imigran Turki-Sirkasia bernama Labal Hanim dan ayahnya bernama Sultan  Pasha yang merupakan seorang tuan tanah terkaya  juga bekerja sebagai pejabat tinggi pemerintahan Mesir. Kehidupannya diselimuti dengan kenyataan di mana ayahnya tidak menikahi ibunya namun memiliki istri resmi. 

Sya’rawi memiliki seorang adik lelaki, Umar Sultan yang lahir pada 1881. Dari awal, Sya’rawi menyadari bahwa statusnya sebagai anak tertua tidak ada artinya di hadapan adiknya yang terlahir sebagai lelaki. Umar menerima perhatian lebih dari pada dirinya, dan saat ia meminta kuda seperti yang dimiliki adiknya, ia diberitahu bahwa perempuan tidak pantas menaiki kuda. Sya’rawi seringkali merasa cemburu, menjadi perempuan di dalam dunia yang didominasi oleh lelaki. Saat ia berusia lima tahun, ayahnya  meninggal karena menderita sakit ginjal. 

Dalam buku biografi yang ia tulis dan dipublikasikan pada tahun 1987 dengan judul Tahun-tahun Harem: Memoar Seorang Feminis Mesir (1879 – 1924),  Sya’rawi menerima pendidikan privat dari guru dan menerima pendidikan harian bersama saudara lelakinya. Ia belajar puisi Turki, kaligrafi, bahasa Prancis, dan piano.

Saat berusia Sembilan tahun, Sya’rawi telah menghafal isi Alquran dengan baik. Ia pernah  merasa frustasi karena ia tidak bisa memahami apa yang ia hafal tak satupun yang mengajarinya bahasa Arab. Saat Sya’rawi meminta pelajaran grammar Arab, ia ditolak karena perempuan tidak boleh belajar bahasa Arab. 

Dalam ingatannya, Sya’rawi mengekspresikan perasaannya kala itu: “Aku menjadi depresi dan mulai abai terhadap studiku, benci terlahir sebagai seorang perempuan karena itu menjauhkan aku dari apa yang ingin aku pelajari. Kemudian, menjadi seorang perempuan membawaku pada perjuangan yang aku rindukan.”

Baca Juga:  Kisah Nabi Adam yang Mendapat Ampunan pada Bulan Muharram

Selanjutnya, saat berusia 11 tahun ia dipaksa masuk dalam kehidupan harem dan sebuah tradisi yang dipaksakan pada perempuan, gadis dan merupakan hal umum yang terjadi di Mesir di kalangan atas dan menengah. Perempuan dan lelaki tinggal terpisah, perempuan ditempatkan di tempat khusus yang disebut harem. Bahkan di dalam rumah, jika Sya’rawi ingin berbicara dengan seorang lelaki, ia melakukannya secara diam-diam.

Pingitan ini mengikuti Sya’rawi di manapun, saat ia pergi keluar, ia harus mengenakan hijab yang menutupi hampir seluruh wajah dan rambutnya. Ia juga mengalami trauma pada usia tiga belas tahun ketika ibunya mengatur pernikahan Sya’rawi dengan pria yang lebih tua tanpa sepengetahuannya. Namun ia berhasil menunda pernikahannya hingga berusia 21 tahun. 

Sya’rawi memiliki teman bernama Eugene Le Brun, seorang perempuan Prancis. Dari dialah Sya’rawi memperluas wawasannya mengenai feminisme. Pada tahun 1923 Sya’rawi mengikuti konferensi feminis Internasional. Dari konferensi ini ia mulai mengekspresikan dirinya yang dimulai pembukaan cadarnya. Sya’rawi juga mulai berani muncul di ruang public yang didominasi laki-laki dan bertekad untuk melanggar peran dan batasan gender tradisional Mesir. 

Bersama Le Brun pada 1890-an, mereka membuka salon perempuan pertama di Kairo. Kala itu, ini dijadikan sebuah ruang public di mana para perempuan dapat bertemu untuk membahas dan belajar peristiwa terkini. Juga memperdebatkan berbagai isu mulai dari pendidikan hingga hak-hak perempuan dalam Islam. Pada tahun 1900 Sya’rawi mendirikan klinik medis untuk perempuan dan anak serta membuat kuliah umum perempuan pertama di Kairo. Masa ini menjadi signifikan bagi perempuan Mesir. Ditandai dengan banyaknya perempuan Mesir yang meninggalkan praktik pengasingan karena mereka terlibat dalam aktivitas amal dan amal. Perempuan Mesir juga mulai masuk dalam profesi guru dan pers. 

Baca Juga:  Kisah Kebaikan Hati Umar bin Khattab pada Seorang Yahudi

Pada tahun 1919 hingga 1922 memainkan peran utamanya dalam gerakan nasionalis. Ia sangat berkontribusi berjuang bersama orang Mesir untuk  mendapatkan kemerdekaan dari Inggris. Ia juga mendapatkan dukungan  Komite Sentral Wanita  Wafdist (WWCC) yang mana ia ditunjuk sebagai presiden terpilih. Ia memimpin memobilisasi demonstrasi perempuan, mengirimkan petisi dan protes kepada otoritas kolonial dan pemerintahan Barat. Bahkan ia juga mengumpulkan dana. Bersama WWCC Sya’rawi mengunjungi sekolah-sekolah perempuan untuk berpartisipasi dalam upaya nasionalis. 

Pada tahun 1923 ia mendirikan Egyptian Feminist Union (EFU) sebagai bentuk pemajuan agenda feminis yang membahas agenda social, ekonomi dan perjuangan untuk kemerdekaan penuh. Sebulan setelah mendirikan partai ini, dikeluarkan undang-undang agar semua perempuan diharapkan mundur ke rumah sebagai warga negara kelas dua. EFU marah dengan penghinaan ini dan menegaskan adanya hak politik yang setara.

Ia juga menegaskan adanya reformasi hukum dan kesempatan pendidikan yang setara bagi perempuan. Puncaknya pada tahun yang sama, bersama EFU ia berhasil mendobrak segala bentuk ketidakadilan terhadap perempuan. Akhirnya Sya’rawi dan kaum feminis berhasil melawan patriarki. 

Pada tahun 1947 Sya’rawi wafat, ia meninggalkan kemajuan bagi perempuan Mesir. Mulai dari kemajuan dalam pekerjaan, pendidikan dan lahirnya reformasi hukum keluarga yang mengatur usia minimal untuk menikah. Semua pemikiran feminis Sya’rawi dipengaruhi dari pengaruh pemikiran Barat. 

 

Rekomendasi

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

menyambut ramadhan mesir fanus menyambut ramadhan mesir fanus

Menyambut Ramadhan di Mesir dengan Gemerlapnya Fanus

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

single mom ulama besar single mom ulama besar

Kisah Ibu dari Rabi’ah Ar-Ra’yi, Single Mom yang Didik Anaknya Jadi Ulama Besar

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect