Ikuti Kami

Khazanah

Kiprah Maria Ulfah Anshor untuk Perempuan

mariah ulfah anshor perempuan
photo: cariustaz.com

BincangMuslimah.Com – Maria Ulfah Anshor, aktivis perempuan yang mengawali perjalanannya di Nahdatul Ulama (NU). Lahir dan hidup di lingkungan pesantren mengantarkannya menjadi dosen, politikus dan aktivis anak dan perempuan. Beliau lahir di Indramayu, Jawa Barat, 15 Oktober 1960.  Ia menikah dengan Abdullah Ghalib dan dikaruniai 2 anak yakni Nida Ul Millah dan Ahmad Musyahid Husein.

Ayah Maria Ulfah adalah seorang aktivis pandu Ansor. Beliau memperoleh pendidikan pesantrennya di Madrasah Ibtidaiyah Tulung Agung, Kertasemaya, Indramayu. Dilanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sambil sambil nyantri di pesantren Darul Tauhid Arjawinangun, Cirebon. Madrasah Aliyah diselesaikan di Pesantren Al Muayyad, Surakarta. Disanalah ia aktif dalam organisasi kader untuk perempuan NU, IPPNU cabang Solo. 

Ia pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Syariah di Institut Ilmu al Qur’an (IIQ) Jakarta dan tamat pada tahun 1986. Semasa kuliah, dia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan sempat masuk di jajaran pengurus besar PMII ketika dipimpin oleh Surya Dharma Ali.

Pada tahun 2004, Maria Ulfah memperoleh gelar Magister setelah menyelesaikan pendidikan S2 di program studi kajian gender di Universitas Indonesia. Tesisnya yang berjudul “Fiqih Aborsi dari Perspektif Feminis Muslim”. Karya tersebut membuatnya memperoleh penghargaan “Saparinah Sadli Award”. Setahun setelah itu, berkat aktivitasnya  dalam pemberdayaan perempuan juga membuatnya memperoleh gelar Women Award dari Antv (2005). Maria pun berkesempatan melanjutkan studi S3 menjadi Kandidat Doktor Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia.

Beliau merupakan pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla, Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau juga menjabat Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Ia  mulai terjun ke dunia politik ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) 2007-2009. Selain itu, ia juga menjadi panitia Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), periode 2006-2010. Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012).

Baca Juga:  Najelaa Shihab, Lahir dan Besar untuk Pendidikan

Beliau juga  termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Beliau juga panitia Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini beliau sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024). 

Dalam perjalanan karirnya, ia telah melahirkan banyak buku diantaranya Apa Kata Kiyai dan Nyai tentang Aborsi (buku), Pola Pengasuhan Anak dalam Perspektif Gender (buku), Parenting With Love, Panduan Islamic Mendidik Anak Penuh Cinta dan Kasih Sayang (buku). Fundamentalisme Agama dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (penelitian bersama).

Begitulah jejak pendidikan dan aktivitas Mari Ulfah Anshor, terutama pada isu perempuan dan upaya pemberdayaannya. Jabatannya di berbagai organisasi mewakili gagasan yang juga ia tuangkan dalam buku-bukunya.

Rekomendasi

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Kisah Istri Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang Hampir Tertipu Duniawi

Fitham Binti Syajnah Fitham Binti Syajnah

Fitham Binti Syajnah: Otak dari Pembunuhan Ali Ibn Abi Thalib

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect