Ikuti Kami

Khazanah

Masjid Dhirar dan Tragedi Perusakan Tempat Ibadah

masjid dhirar tempat ibadah

BincangMuslimah.Com – Tragedi perusakan tempat ibadah kelompok agama atau keyakinan tertentu terus saja terjadi. Pada awal tahun, tepatnya 2 Januari 2022, sebuah tragedi perusakan masjid di pesantren terjadi di Lombok. Peristiwa tersebut terjadi di masjid sebuah Pesantren as-Sunnah di Lombok Timur.

Tahun sebelumnya, kasus perusakan tempat ibadah juga beberapa kali terjadi. Ada perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat, 3 September 2021. Tindakan tersebut dipicu oleh warga yang tidak menginginkan eksistensi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Kasus ini terus terjadi tiap tahun. Berdasarkan laporan Setara Institute, sepanjang 2020, terdapat 24 rumah ibadah mengalami gangguan. Di antaranya ada 14 masjid, 7 gereja, 1 pura, 1 wihara, dan 1 klenteng. Berdasarkan riset tersebut, tempat ibadah yang sering mendapat gangguan adalah masjid yang dimiliki oleh kelompok Islam dari aliran atau golongan yang berbeda dari kelompok pelaku.

Pemahaman masyarakat, terutama muslim, tentang perbedaan pemahaman Islam yang masih minim menjadi salah satu faktor. Bahkan bukan hanya itu, tragedi perusakan tempat ibadah juga dipicu oleh konflik internal antar kelompok. Peristiwa terjadi dimulai dari neberapa orang melakukan provokasi kepada kelompoknya, lalu secara membabi buta melakukan perusakan tempat ibadah agama atau kelompok keyakinan tertentu.

Pada zaman Nabi, memang benar, ada suatu aksi di mana Rasulullah memerintahkan umat muslim untuk menghancurkan sebuah masjid. Dalam literatur Islam, masjid tersebut dikenal dengan sebutan masjid Dhirar. Berdasarkan firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 107,

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (التوبة: 107)

Artinya: Di antara orang-orang munafik terdapat kelompok yang membangun masjid bukan untuk mencari keridaan Allah, tetapi untuk menimbulkan kemudaratan, kekufuran dan perpecahan di antara orang-orang Mukmin serta untuk memfasilitasi orang-orang yang hendak memerangi Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan bersumpah bahwa mereka, dalam membangun masjid ini, tidak bertujuan apa-apa selain untuk kebaikan dan dalam rangka berbuat sesuatu yang lebih baik. Allah menjadi saksi atas mereka bahwa mereka berdusta dengan sumpah-sumpah itu (penerjemahan seperti ini dilakukan oleh Quraish Shihab).

Baca Juga:  Khadijah binti Sahnun, Perempuan Ahli Agama dan Politik

Ayat tersebut turun atas peristiwa pembangunan sebuah masjid oleh seorang rahib bernama Abu Amir bersama sekelompok orang Munafik. Abu Amir merupakan seorang pendeta Kristen dan mengajarkan ilmu Ahli Kitab. Ia merupakan tokoh dari suku Khazraj yang memiliki otoritas pada masa itu dan pengaruh yang kuat. Ia menyuruh sekelompok orang munafik untuk membangun masjid sebagai trik licik mengalahkan umat muslim.

Imam at-Thabari dalam kitab tafsirnya, Jami’ al-Bayan fii Ta`wil al-Quran, menceritakan bahwa sekelompok orang munafik yang mendirikan masjid tersebut mendatangi Rasulullah. Memberi tahu bahwa mereka telah membangun masjid di Madinah dan meminta Rasulullah untuk melaksanakan shalat di sana.

Masjid ini dibangun setelah pembangunan masjid Quba di Madinah saat Nabi kali pertama hijrah ke Madinah. Lantas, sebagian kaum munafik merasa iri karena penduduk Madinah menyambut kedatangan Rasulullah dan risalah keislaman. Saat mereka meminta Rasulullah untuk shalat di sana sebagai trik legitimasi atas keabsahan masjid itu, beliau sedang bersiap-siap melakukan perang Tabuk. Tawaran itu diterima oleh Rasulullah dan akan dilakukan olehnya seusai perang Tabuk.

Lalu turunlah ayat ini sebagai pemberitahuan kepada Rasul bahwa masjid tersebut dibangun bukan karena ketakwaan kepada Allah, melainkan untuk memecah belah umat Islam dan memerangi umat muslim. Maka atas turunnya ayat itu, Nabi memerintahkan para sahabatnya untuk menghancurkan masjid tersebut

Dari ayat ini, ada beberapa hal yang bisa kita ambil hikmahnya. Pertama, Rasulullah mulanya tidak tahu bahwa masjid tersebut ternyata sebagai salah satu siasat licik dari kelompok munafik. Maka Rasulullah mulanya menerima ajakan untuk melaksanakan shalat di masjid tersebut.

Kedua, informasi tentang alasan dibangunnya masjid itu datangnya langsung dari Allah. Maka legitimasi tindakan pembakaran itu datangnya langsung dari Allah kepada Nabi sebagai utusan Allah. Maka ayat ini tidak bisa dijadikan legitimasi umat muslim untuk sembarangan mengambil tindakan atau main hakim sendiri dalam melakukan perusakan rumah ibadah.

Baca Juga:  Jenis-jenis Pekerjaan Perempuan pada Masa Rasulullah

Tindakan-tindakan perusakan rumah ibadah yang dilakukan sekelompok muslim baik kepada rumah ibadah kelompok Islam lain atau agama lain bukanlah tindakan yang dibenarkan. Gus Baha dalam menjelaskan ayat ini juga tidak membenarkan tindakan perusakan rumah ibadah yang dilakukan oleh masyarakat muslim, apalagi melegitimasi ayat ini.

Gus Baha menyampaikan, ayat ini hanya dimandatkan kepada Nabi dan justifikasi ini langsung dari Allah. Bahkan Nabi sendiri pun mulanya tidak tahu tujuan dari pembangunan masjid tersebut, tapi Allah kemudian menginformasikannya lewat wahyu.

 

Rekomendasi

shalat peribadatan non muslim shalat peribadatan non muslim

Bolehkah Perempuan Haid Mengikuti Pengajian di Masjid?

Keutamaan I’tikaf Masjid Istimewa Keutamaan I’tikaf Masjid Istimewa

Perempuan Tidak Boleh Dilarang untuk Shalat di Masjid

membangun masjid membangun masjid

Sindiran Imam Ghazali Terhadap Orang yang Bermegahan Membangun Masjid

I’tikaf Harus di Masjid I’tikaf Harus di Masjid

I’tikaf Harus di Masjid, Apa Bedanya dengan Mushalla?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect