Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pentingnya Pendampingan Orang Tua Pada Anak dalam Bermedia Sosial

pendampingan orang tua anak
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berdasarkan laporan resmi dari We Are Social  yang bertajuk Digital 2021, pengguna internet  Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 lalu. Jadi, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

Begitu pula dengan data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, yang mencatat penggunaan pengguna ponsel pintar mencapai 167 juta orang atau sekitar 89% dari total penduduk Indonesia. Jumlah angka yang sangat fantastis.

Anak-anak adalah pengakses internet yang besar di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat bahwa pada 2019 lalu, tercatat 48,2% anak-anak Indonesia yang berusia 7-17 tahun mengakses internet. Dari jumlah tersebut, 75,8% anak-anak yang mengakses internet menggunakannya untuk media sosial.

Sebanyak 74,7% anak-anak mengakses internet untuk hiburan. Ada pula 54,2% anak-anak yang mengakses internet untuk proses pembelajaran. Kemudian, 51,7% anak-anak mengakses internet untuk mendapatkan informasi atau berita.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa anak Indonesia terbilang gemar menggunakan internet dan gawai. Terlebih era pandemi ini. Semua serba menggunakan online. Sekolah online, belajar online, dan acara sekolah pun online. Hal ini membuat anak lebih leluasa menggunakan handphone miliknya.

Namun, itu menjadi sebuah simalakama. Pasalnya, warga Indonesia menurut laporan Digital Civility Index yang dirilis Microsoft, pada Februari 2021 menyebutkan Indonesia ditempatkan sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara. Nitizen Indonesia, terkanal paling tidak sopan di media sosial.

Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Ini juga alasan penting pendampingan dari orang tua pada anak dalam berinteraksi dengan internet. Agar tak jatuh dalam konten yang mengandung kekerasan, pornografi, dan hal-hal buruk lainnya.

Baca Juga:  Keutamaan Memiliki Anak dalam Islam

Nah berikut kiat agar anak terjerumus dalam konten yang mengandung kemudharatan di media sosial. Pertama, orang tua harus mengawasi anak dalam bermain handphone. Tak bisa dipungkiri, era internet ini pengawasan terhadap anak dari orang tua merupakan suatu keniscayaan. Pasalnya, orang tua bertanggungjawab penuh terhadap anaknya, terlebih anak yang belum berumur dewasa.

Pada sisi lain, anak merupakan perhiasan bagi orang tua. Anak merupakan pelengkap bagi keluarga. Untuk itu, kehadiran anak penting bagi keluarga. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah pada surat al Kahfi, ayat   disebutkan bahwa anak adalah perhiasan dalam kehidupan dunia.

ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

Ada juga firman Allah yang ada dalam Al-Qur’an Surat Ali ‘Imran, ayat 14 sebagai berikut:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

Artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”

Dengan demikian, layaknya  perhiasan dan mutiara, anak harus dijaga sebagaimana kita menjaga harta dan perhiasan kita. Tak ada orang yang ingin kehilangan barang berharga seperti perhiasan dan emas. Pun, seyogianya kita menjaga anak-anak agar tak terjerumus dalam keburukan internet.

Baca Juga:  Kisah Ummu Rumman; Ibu Mertua Baginda Rasulullah

Kedua, orang tua memberikan suri teladan yang baik bagi anak. Keluarga adalah sekolah kehidupan pertama bagi anak. Jika dalam membangun keluarga dengan baik, niscaya akan memberikan pengaruh yang baik ke depan bagi anak.

Keteladanan yang ditampilkan orang tua sudah terbukti berhasil dalam membentuk aspek moral dan spiritual dalam diri anak. Tak bisa dinistakan bahwa kedua orang tua  merupakan sosok dan figur yang selalu ditiru tindak-tanduknya oleh anak-anak mereka.

Jika orang tua menampilkan akhlak dan budi yang luhur, maka anak akan senantiasa menirunya. Jika ayah menampilkan wajah seorang yang berbudi luhur, maka anak akan terpengaruh. Bila ibu menampilkan, sosok perempuan yang mendidik dengan cinta dan kasih sayang,  itupun akan berpengaruh pada anak.

Suri teladan dari orang tua itu, akan senantiasa diingat oleh anak. Terutama ketika anak dilepas ke dunia sosial, terlebih saat anak menggunakan medium internet untuk mengakses media sosial. Sedikit banyak, wejangan dari orang tua akan senantiasa ia ingat, agar tidak terpengaruh mengakses konten yang jelek. Maka dari itu perlulah pendampingan dari orang tua untuk anak dalam bermedia sosial.

Rekomendasi

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

rasulullah menegur pilih kasih rasulullah menegur pilih kasih

Saat Rasulullah Menegur Sahabatnya yang Pilih Kasih terhadap Anak Lelakinya

Pendidikan akhlak anak Pendidikan akhlak anak

Nilai Pendidikan Akhlak bagi Anak Menurut Syeikh Nawawi al-Bantani

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect