Ikuti Kami

Muslimah Talk

BH dan Pandangan Misoginis Terhadap Perempuan

BH Pandangan Misoginis Terhadap Perempuan
pixabay.com

BincangMuslimah.Com – BH tengah viral. Jadi bahan gunjingan nitizen dan masyarakat Indonesia. Berseliweran di pelbagai media. Portal media mainstream dan media sosial. Di Twitter, topik BH ramai dibahas nitizen. Jamaah Facebook pun tak mau ketinggalan. Begitu juga dengan Instragram. Semua beramai-ramai mengeroyok BH. Ini artinya, terdapat pandangan misoginis terhadap perempuan karena pakaian perempuan pun turut dikomentari dan dihujat.

Apa musabab BH jadi obrolan? Hal itu tak terlepas dari sebuah berisi hukum memakai BH bagi perempuan. Dalam tulisan tersebut mengutip fatwa dari Lembaga Fatwa Saudi (yang menurut si penulis lembaga fatwa tersebut melarang pakai BH. Ini hasil teks resmi dari media temanshalih.com:

Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.

Dalam tulisan itu jelas sekali si penulis melarang perempuan muslimah untuk memakai bra atau BH. Terlebih saat bersama dengan yang bukan mahram. Alasannya akan membuat tubuh perempuan terbentuk. Lebih dari itu, memakai bra membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah.

Unggahan kontroversi itu menyebutkan agar wanita yang tengah taaruf tidak menggunakan bra. Hal itu akan menimbulkan fitnah. Jika perempuan ingin memekai bra, cukup didepan mahram saja. Itu akan lebih aman.

BH dan pandangan misoginis terhadap perempuan

Pandangan kontroversial terhadap perempuan yang memakai BH ibarat fenomena gunung es terhadap diskriminasi dan misoginis terhadap perempuan. Kita tak bisa menutup mata, perempuan selalu dianggap obyek yang membahayakan. Perempuan juga kerap dianggap sumber dosa dan fitnah.

Baca Juga:  Hukum Perawatan Kulit dengan Metode Laser

Tak hanya itu, larangan perempuan memakai BH juga mengindikasikan danya pandangan bahwa perempua adalah aurat. Pandangan yang sudah mengakar dan bercangkar lama di tengah masyarakat. Inilah yang membuat perempuan senantiasa mengalami diskriminasi sosial.

Perempuan aurat inilah yang menjadi titik masalah sosial perempuan. Sehingga menimbulkan konsepsi buruk tentang perempuan. Misalnya perempuan tak boleh tampil di hadapan publik. Perempuan tak boleh menjadi guru, pembicara seminar, dan tokoh publik.

Untuk memperkuat argumen dikutipkan hadis-hadis yang seolah mendukung pandangan bahwa perempuan adalah aurat. Tepat seperti yang dikatakan oleh Lies Marcoes, tokoh feminis Indonesia yang menyatakan diskriminasi  perempuan itu lekat sebab didukung oleh pandangan misoginis. Inilah hadis yang melegitimasi perempuan adalah aurat.

اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا

Artinya; Dari Abdullah bin Masud Nabi bersabda; perempuan itu aurat. Maka ketika ia keluar rumah, setan akan menyambutnya (menggodanya berbuat dosa dan mengajaknya menggoda orang lain untuk berbuat dosa.

Perempuan aurat ini berimplikasi besar terhadap perempuan. Seperti ditulis oleh KH. Faqihuddin Abdul Qodir dalam buku Perempuan (Bukan) Fitnah, dengan mengutip pandangan Syekh Al Ghazali ulama besar Al Azhar yang menyesalkan pandangan misoginis terhadap perempuan.

Hal ini membuat pandangan seolah perempuan hanya boleh keluar dari rahim ibunya. Keluar dari rumah orang tuanya ke rumah suaminya. Pun dari rumah suaminya ke liang lahat. Itu saja aktivitas yang membolehkan perempuan. Sisanya, perempuan hanya boleh tinggal di rumah, sebab ia adalah aurat.

Padahal sejatinya, perempuan adalah manusia utuh layaknya laki-laki. Punya kesempatan yang sama untuk eksis di depan publik. Perempuan juga bisa jadi tokoh publik, politisi, pengusaha, karyawan, sekolah, shalat ke masjid dan jadi aktivis kemanusiaan. Itulah tugas mulia laki-laki dan perempuan sebagai khalifah Allah di muka bumi.

Baca Juga:  Hari Ibu dan Pengakuan Hak Perempuan dalam Islam

Terkait teks hadis perempuan adalah aurat, KH Faqihuddin Abdul Qodir menawarkan gagasan mubadalah untuk memahami teks tersebut. Metode mubadalah dengan menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai subyek setara di hadapan makna yang dimunculkan.

Hal itu bisa terlihat jika merujuk pada Q.S al Ahzab/33;13, misalnya dikatakan aurat adalah sesuatu yang mudah diserang musuh suatu kaum atau bangsa dan dijadikan alat untuk menghancurkan keseluruhan kaum atau bangsa tersebut. Allah berfirman;

وَإِذۡ قَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنۡهُمۡ يَٰٓأَهۡلَ يَثۡرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمۡ فَٱرۡجِعُواْ ۚ وَيَسۡتَـٔۡذِنُ فَرِيقٌ مِّنۡهُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوۡرَةٌ وَمَا هِىَ بِعَوۡرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا

Artinya; (Ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, “Wahai penduduk Yasrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu. Maka, kembalilah kamu!” Sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Padahal, rumah-rumah itu tidak terbuka. Mereka hanya ingin lari (dari peperangan).

Dengan makna ini, agar sesuatu tidak lagi aurat sesuatu itu harus diperkuat, dilindungi, atau bahkan diubah menjadi alat pertahanan yang meningkatkan harga diri dan wibawa suatu kaum. Begitu penjelasan dalam buku Perempuan (Bukan) Fitnah.

Akhirnya, pandangan misoginis terhadap perempuan hingga hari ini masih terus eksis. Diskriminasi terhadap perempuan sampai sekarang masih saja ada dan menancapkan kuku. Sehingga perempuan selalu menjadi obyek diskriminasi. Untuk itu, tugas kita bersama untuk memberikan pencerahan terhadap masyarakat luas.

 

Rekomendasi

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Refleksi Awal Tahun dengan Tafsir Surah Al-'Asr Refleksi Awal Tahun dengan Tafsir Surah Al-'Asr

Mengubah Doktrin Patriarki: Perspektif Al-Quran

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect