Ikuti Kami

Keluarga

Keistimewaan Mengasuh Anak Perempuan

Hukum Sharenting dalam Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Anak adalah anugerah dari Allah. Apapun jenis kelaminnya, laki-laki ataupun perempuan adalah sosok yang menjadi titipan Allah. Mendidiknya sama dengan mendidik satu generasi berikutnya, karena kelak merekapun akan mendidik keturunannya. Dalam keluarga, kadangkala ada kecenderungan pada anak laki-laki, padahal ada keistimewaan mengasuh anak perempuan tersendiri menurut Rasulullah.

Dalam sebuah hadis disebutkan,

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْأَلُنِي فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثْتُهُ فَقَالَ مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri dia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abu Bakr bahwa ‘Urwah bin Zubair telah mengabarkan kepadanya bahwa Aisyah isteri nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, katanya; “Seorang wanita bersama dua anaknya pernah datang kepadaku, dia meminta (makanan) kepadaku, namun aku tidak memiliki sesuatu yang dapat dimakan melainkan satu buah kurma, kemudian aku memberikan kepadanya dan membagi untuk kedua anaknya, setelah itu wanita tersebut berdiri dan beranjak keluar, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan aku pun memberitahukan peristiwa yang baru aku alami, beliau bersabda: “Barangsiapa yang diuji sesuatu karena anak-anak perempuannya lalu ia berlaku baik terhadap mereka maka mereka akan melindunginya dari api neraka.” (HR. Bukhari)

Hadis ini turun saat ada seorang perempuan yang mendatangi Rasulullah dan berkeluh kesah akan sulitnya mengasuh anak perempuannya. Salah satu faktornya adalah kesulitan ekonomi. Selain itu, menurut keterangan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan, hadis ini berkenaan dengan sikap masyarakat Arab yang tidak suka dengan anak perempuan.

Baca Juga:  4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

Mereka dulu memiliki kebiasaan membunuh dan melakukan diskriminasi kepada anak perempuan. Memiliki anak perempuan bagi kebanyakan orang Arab masa itu dianggap sebagai aib. Itulah mengapa, Rasulullah menyebutnya dengan lafaz يَلِي (diuji). Karena bagi mereka, memiliki anak perempuan adalah ujian.

Kemudian Rasulullah menjanjikan perlindungan dari api neraka bagi siapapun yang mengasuh anak perempuan dengan cinta dan kasih. Ini membuktikan bahwa Rasulullah mengakui dan menghargai keberadaan perempuan sebagai manusia yang layak memiliki kesempatan hidup. Sebagai manusia yang juga punya hak dengan anak laki-laki.

Ini adalah salah satu upaya Rasulullah mengikis tradisi buruk masyarakat Jahiliyah. Juga penegasan kepada umatnya bahwa anak perempuan harus diperlakukan seadil-adilnya dan diakui keberadaannya serta diberdayakan di masyarakat. Keistimewaan mengasuh perempuan dengan baik menjanjikan perlindungan api neraka karena kelak perempuan akan melahirkan generasi berikutnya.

Demikian keistimewaan mengasuh anak perempuan bagi orang tua, baik ibu ataupun bapaknya. Ini bukan maksud untuk mendiskriminasikan anak laki-laki, hadis ini hadis justru untuk menyetarakan derajat anak perempuan dan memberi keadilan seadil-adilnya. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

mom war persaingan ibu mom war persaingan ibu

Fenomena Mom War, Persaingan antar Ibu yang Harus Dihentikan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect