Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memberikan Daging Kurban untuk Nonmuslim

memberi daging kurban nonmuslim
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Termasuk perkara yang sering ditanyakan di musim kurban adalah mengenai hukum membagikan daging hewan kurban kepada nonmuslim. Pasalnya, ketika musim kurban, bukan hanya orang muslim saja yang mendapat bagian daging hewan kurban, namun di sebagian daerah nonmuslim juga mendapatkan bagian daging hewan kurban. Sebenarnya, bagaimana hukum memberikan daging hewan kurban untuk nonmuslim, apakah boleh?

Menurut kebanyakan ulama, memberikan dan membagikan daging hewan kurban sunnah kepada non-muslim hukumnya boleh. Tidak masalah memberikan daging hewan kurban sunnah kepada non-muslim, apalagi non-muslim tersebut berstatus sebagai keluarga, teman, atau tetangga.

Ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut;

إعطاء غير المسلمين من الأضحية :لا بأس بإعطاء غير المسلمين منها لفقرٍ أو قرابةٍ أو جوارٍ أو تأليفِ قلبٍ؛ لقول النبي صلى الله عليه وآله وسلم في حديث أسماء بنت أبي بكر الصديق رضي الله عنهما المتفق عليه: صِلِي أُمَّكِ، ومن المعلوم أن أم أسماء كانت من كفار قريش الوثنيين، وفي حديث أبي هريرة رضي الله عنه المتفق عليه: في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ.

Artinya: Memberikan daging hewan kurban kepada non-muslim; Tidak masalah memberikan daging hewan kurban kepada non-muslim, baik karena fakir, masih ada kekarabatan, masih tetangga atau untuk melembutkan hati. Ini berdasarkan sabda Nabi Saw di dalam hadis yang bersumber dari Asma’ binti Abu Bakar Al-Shiddiq; Sambunglah tali kebaikan dengan ibumu. Dan sudah diketahui bahwa ibu Asma’ termasuk kafir Quraisy penyembah berhala. Juga berdasarkan hadis Abu Hurairah; Dalam setiap daging yang basah ada pahala.

Adapun jika daging hewan kurban wajib, seperti kurban nadzar, maka kebanyakan ulama, terutama ulama Syafiiyah dan Hanabilah, tidak membolehkan untuk dibagikan kepada non-muslim.

Baca Juga:  Penyebab Seseorang Diperbolehkan untuk Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni berikut;

وَيَجُوزُ أَنْ يُطْعِمَ مِنْهَا كَافِرًا .وَبِهَذَا قَالَ الْحَسَنُ ، وَأَبُو ثَوْرٍ ، وَأَصْحَابُ الرَّأْيِ وَقَالَ مَالِكٌ : غَيْرُهُمْ أَحَبُّ إلَيْنَا .وَكَرِهَ مَالِكٌ وَاللَّيْثُ إعْطَاءَ النَّصْرَانِيِّ جِلْدَ الْأُضْحِيَّةِ . وَلَنَا أَنَّهُ طَعَامٌ لَهُ أَكْلُهُ فَجَازَ إطْعَامُهُ لِلذِّمِّيِّ ، كَسَائِرِ طَعَامِهِ ، وَلِأَنَّهُ صَدَقَةُ تَطَوُّعٍ ، فَجَازَ إطْعَامُهَا الذِّمِّيَّ وَالْأَسِيرَ ، كَسَائِرِ صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ .فَأَمَّا الصَّدَقَةُ الْوَاجِبَةُ مِنْهَا ، فَلَا يُجْزِئُ دَفْعُهَا إلَى كَافِرٍ لِأَنَّهَا صَدَقَةٌ وَاجِبَةٌ ، فَأَشْبَهَتْ الزَّكَاةَ ، وَكَفَّارَةَ الْيَمِينِ

Artinya: Boleh memberikan makan dari hewan kurban kepada orang kafir. Inilah pandangan yang yang dikemukakan oleh Imam Al-Hasan Al-Bashri, Abu Tsaur, dan kelompok rasionalis. Imam Malik berkata; Selain mereka (orang kafir) lebih kami sukai’. Menurut Imam Malik dan Al-Laits, makruh memberikan kulit hewan kurban kepada orang Nasrani. Sedang menurut kami, itu adalah makanan yang boleh dimakan karenanya boleh memberikan kepada kafir dzimmi sebagaimana semua makanan. Juga daging kurban adalah termasuk sedekah sunnah, dan karenanya boleh diberikan kepada nonmuslim dzimmi dan para tawanan perang, sebagaimana sedekah sunnah yang lain. Adapun sedekah (kurban) wajib, maka tidak boleh diberikan kepada orang kafir karena itu adalah sedekah wajib, seperti halnya zakat dan kafarat sumpah.

Dari penjelasan Ibnu Qudamah tersebut disimpulkan bahwa memberikan daging kurban kepada nonmuslim hukumnya adalah boleh selama kurban tersebut adalah kurban sunnah bukan kurban wajib seperti nazar.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect