Ikuti Kami

Kajian

Apa Saja Yang Harus Dilakukan Saat I’tikaf?

shalat peribadatan non muslim

BincangMuslimah.Com – Masih tersisa beberapa hari lagi untuk menghabiskan bulan Ramadhan dengan beri’tikaf. Hal-hal yang semestinya kita pahami adalah apa saja yang harus dilakukan saat i’tikaf. Tentunya di dalamnya kita beribadah, shalat, membaca Alquran, dan membaca zikir. Syekh Wahbah Zuhaili mencatatnya dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu. Apa saja kegiatan yang dilakukan saat i’tikaf?

Para ulama fikih sepakat bahwa orang yang sedang i’tikaf untuk menetap di dalam masjid. Sebab salah satu rukun dari i’tikaf adalah menetap di dalam masjid dan tidak keluar dari masjid kecuali uzur syar’i atau darurat.

Perbanyaklah shalat, membaca Alqur’an, dan zikir dengan membaca tahlil dan istighfar. Selain itu perbanyak juga membaca shalawat kepada Nabi serta merenungi penciptaan alam semesta serta hal-hal kecil yang terjadi dalam hidup.

Selain itu sibukkanlah diri dengan membaca tafsir alquran, hadis, kisah-kisah Nabi dan cerita orang-orang shaleh. Sebab ibadah tak sebatas shalat, membaca zikir, dan puasa, tapi juga mempelajari ilmu adalah ibadah terutama ilmu-ilmu agama.

Karena tujuan dari melakukan i’tikaf adalah menjernihkan hati, mendekatkan diri kepada Allah, serta rehat dari kesibukan dunia. Tujuan utamanya bukan untuk mendapatkan pahala semata, tapi juga untuk membersihkan hati dan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Disunnahkan juga saat melakukan i’tikaf untuk berpuasa menurut mayoritas ulama. Karena saat berpuasa, nafsu lebih terkendali dan jiwa lebih bersih. Begitu juga disunnahkan melakukan i’tikaf di masjid yang di dalamnya dilaksanakan shalat jumat.

Ibadah i’tikaf boleh dilakukan kapanpun, tapi waktu yang paling utama adalah bulan Ramadhan. Sebab Ramadhan adalah bulan yang utama, apalagi pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Di dalamnya tersimpan rahasia malam lailatul qadr dan beruntunglah yang mendapatkannya. Karena lailatul qadr nilai pahalanya setara dengan seribu bulan bahkan lebih baik.

Baca Juga:  Apa Saja Syarat Melakukan Gadai dalam Islam?

Kesunnahan melakukan i’tikaf pada 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan berdasarkan hadis Nabi riwayat Sayyidah Aisyah:

 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَأ  قَالَتْ: كَانَ رسُول اللَّهِ ﷺ: إِذا دَخَلَ العَشْرُ الأَوَاخِرُ مِنْ رمَضَانَ، أَحْيا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَه، وجَدَّ وَشَدَّ المِئزرَ متفقٌ عَلَيهِ.

Artinya: Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, berkata: “Rasulullah s.a.w. itu apabila telah masuk sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan, maka beliau menghidup-hidupkan malamnya -yakni melakukan ibadah pada malam harinya itu-, juga membangunkan istrinya, bersungguh-sungguh -dalam beribadah- dan mengeraskan ikat pinggangnya -maksudnya adalah sebagai kata kinayah menjauhi berkumpul dengan istri-istrinya-.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan disunnahkan juga untuk beri’tikaf pada malam idul fitri. Karena salah satu kesunnahan saat malam lebaran adalah menghidup-hidupkannya dengan berzikir dan beribadah. Berdasarkan hadis:

عن أبي أمامة رضي الله عنه عن النبيِّ صلى الله عليه وسلم قال: (مَنْ قَامَ لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ , لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ)

Artinya: Dari Abi Umamah R.a dari Nabi Saw bersabda, : barang siapa yang menghidupkan dua malam hari raya (idul fitri dan idul adha) maka hatinya tidak mati sampai hari di mana hati dimatikan. (HR. Ibnu Majah)

Bahkan diperkuat dengan hadis yang semakna riwayat at-Thabrani:

عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (من صلَّى ليلة الفطر والأضحى لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ).

Artinya: Dari ‘Ibadah bin as-Shamit R.a bahwa Nabi Saw bersabda, “barang siapa yang shalat pada malam idul fitri dan idul adha maka tidak akan mati hatinya pada hari di mana hati dimatikan.

Meski Imam Nawawi dalam al-Majmu’ megomentari bahwa kedua hadis ini bersanad lemah, para ulama tetap mengamalkannya sebab berkaitan dengan Fada`il a’mal, keutamaan amal.

Baca Juga:  Makna Ucapan “Marhaban ya Ramadhan”

Orang yang sedang i’tikaf pun dilarang berkata-kata yang buruk, berbuat yang buruk. Dilarang juga bertengkar dan melakukan perbuatan keji. I’tikaf memang tidak jadi batal karena melakukan hal-hal tersebut, tapi makruh melakukan perbuatan yang sia-sia itu.

Demikian beberapa hal yang bisa dilakukan saat melakukan i’tikaf. Semoga apa yang kita upayakan untuk mendapatkan ridha Allah, hati yang jernih, dan menuju Allah senantiasa dimudahkan dan diterima oleh Allah. Aamiin.

Anjuran I’tikaf Pada 10

 

Rekomendasi

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

keutamaan sedekah bulan ramadhan keutamaan sedekah bulan ramadhan

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect