Ikuti Kami

Diari

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

BincangMuslimah.Com – Masih ingat kejadian tahun lalu di mana salah lembaga dakwah kampus mengganti foto anggota perempuannya dengan kartun. Lalu, jika ingin eksis para perempuan hanya menggunakan masker. Di kampus lainnya, beberapa foto anggota perempuannya dibuat blur. Saya jadi teringat beberapa kejadian tahun terakhir, di mana ada seorang di sosial media, dia menyarankan saya untuk mengganti foto profil saya dengan kartun. Dengan alasan, menjaga pandangan laki-laki. Namun, bagi saya apapun alasannya, saya menangkap adanya diskrimasi antara anggota perempuan dan laki-laki.

Namun, semacam ini sebenarnya bukan perkara baru. Di sejumlah kampus lembaga dakwah seringkali terjadi diskriminasi anatara perempuan dan laki-laki. Hanya saya sekarang era sosial media, makanya baru ramai terjadi saat ini.  Ramai dibicarakan kenapa hal tersebut harus tersebut. nampaknya kita perlu mengingat perkataan dari Descartes tentang eksistensi manusia, yang mana dalam pembahasan perempuan materi tubuh perempuan yang paling utama didefiniikan. Artinya, lembaga dakwah ini ingin menyuguhkan sebuah repesentatif apa yang harus dilakukan oleh perempuan muslim. Bagaimana dengan tujuannya?

Tujuannya jelas mengaburkan kesadaran dan memaksa kita menerimanya sebagai refleksi dari realitas. Dengan cara membuat blur foto anggota perempuannya, dapat diartikan ditariknya peranan public seorang perempuan ke ranah domestic. Dengan cara memfragmentasikan kehidupan perempuan terpecah-pecah serta mengisolasikan kehidupan mereka dari dunia public, akibatnya perempuan tidak memiliki memiliki kekuasaan politik.

Artinya, para perempuan ini mengamini yang artinya tidak memiliki kuasa politik yang kuat untuk hal itu. Riuh protes malah hadir dari luar kampus. Hal ini mempertegas apa yang dikatakan oleh feminis Amerika, Kate Millet. Dia mengatakan jika kekerasan terhadap perempuan terjadi pada system masyarakat yang patrialkal di mana distribusi kekuasaan yang timpang.

Baca Juga:  Tujuh Hikmah Sakit yang Kadang Lupa Kita Syukuri

Saya sempat memasuki salah satu organisasi literasi lintas kampus, memang diisi banyak hal yang sangat agamis. Bahkan, permasalahan duduk saja diatur antara perempuan dan laki-laki. Singkatnya ada pembatas antara laki-laki dan perempuan. Bukan hanya persoalan pembatasan, melainkan persoalan suara pun perempuan diatur. Perempuan tidak boleh berteriak. namun tidak dijelaskan hadist dari mana dan asalnya seperti apa.

Anehnya, perempuan dilarang berteriak namun memilih tempat kopdar di tempat terbuka dan luas yang membutuhkan teriakan untuk menyampaikan sesuatu. Kejadian ini bagi saya tidak logis, kalau persoalannya aurat perempuan sehingga perempuan memakai pakaian yang cukup tertutup, bagaimana dengan sejumlah kekerasan yang terjadi pada perempuan yang terjadi bukan karena persoalan aurat?

Dari dua peristiwa tersebut menggambarkan secara jelas jika tubuh perempuan tetap dijadikan objek. Baik untuk dijadikan objek suci (mitos baju yang tertutup) dan objek haram. Sehingga, imajinasi tentang tubuh perempuan dipupuk dan dikontruksi untuk berbagai kepentingan. Pengaturan seperti ini bukan hal yang alamiah terjadi dilakukan pada laki-laki.

Dari catatan ini perlu diciptakan dunia dengan pandangan yang feminis. Hal yang bisa dilakukan bisa dimulai dengan adanya kepalsuaan dunia patrialkal yang mengintimidasi posisi perempuan. Cara melawannya dengan suara-suara perempuan atau wacana perempuan. Lalu, menggali budaya feminis yang selama ini terjadi di masyarakat, baik dari pengalaman perempuan

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mantan jurnalis di Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup). Saat ini bekerja di Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect