Ikuti Kami

Ibadah

Lelaki Membuat Perempuan Menangis, Bagaimana Pandangan Islam?

islam melihat pengalaman perempuan

Allah menciptakan manusia berjenis kelamin lelaki dan perempuan. Keduanya sama-sama memiliki relasi sebagai hamba Allah. Sehingga dalam bersosialisasi haruslah saling menghormati, menghargai, mengasihi atas dasar rasa kemanusiaan. Tidak dibenarkan dalam Islam untuk menyakiti sesama, baik lelaki menyaikit lelaki, perempuan menyakiti perempuan, perempuan menyakiti lelaki, ataupun lelaki menyakiti perempuan. Terlebih sampai lelaki membuat perempuan menangis atau sebaliknya.

Era disrupsi seperti ini, saat semua informasi berpindah ke digital, ruang untuk menyakiti atau menyampaikan ujaran kebencian semakin terbuka. Sebelum masuk pada era ini, orang-orang seringkali menyakiti sesama dengan cara kekerasan fisik. Tapi ternyata, tindakan verbal melalui media sosial atau disebut cyber bullying juga sangat menyakitkan.

Cyber bullying hanya salah satu contoh bentuk kekerasan verbal yang terjadi. Tapi memang fakta itu saat ini lebih menguasai dan menjadi penyebab utama permasalahan psikis tiap individu, terlebih perempuan. Meski sudah masuk era modern, pandangan dunia terhadap perempuan masih ada yang menjadikan mereka sebagai objek. Bahkan sesama perempuan sendiri. Kebencian terhadap perempuan masih melekat dalam patriarkis dan juga orang-orang yang berkarakater misoginis, membenci perempuan.

Pengalaman sosial yang dimiliki perempuan berupa marjinalisasi, subordinasi, kekerasan, pelecehan seksual dan beban ganda masih menghantui kehidupan mereka hingga saat ini. Padahal sejak diutusnya Nabi Muhammad, derajat perempuan turut dinaikkan dan diakui kemanusiannya. Perempuan yang dulu pernah menjadi bagian dari harta warisan karena disamakan seperti barang akhirnya mendapat hak waris juga. Perempuan yang setiap haid disingkirkan dari rumah dan diisolasi, akhirnya mendapatkan haknya untuk tetap beraktivitas bahkan mendapat perlindungan saat menstruasi. Pemahaman yang baik terhadap narasi Islam terutama tentang perempuan akan mengantarkan kita untuk tidak menyakiti siapapun, termasuk perempuan.

Baca Juga:  Perempuan Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental Selama Pandemi

Sebab Rasulullah telah bersabda mengenai kesetaraan dan larangan saling menyakiti:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (لاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَتَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا – وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ). رَوَاهُ مُسْلِمٌ

artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Janganlah kalian saling dengki, melakukan najasy (berbuat curang dalam perdagangan), saling membenci, saling membelakangi dan sebagian dari kalian menjual apa yang dijual saudaranya. Jadilah kalian semua hamba–hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, sehingga dia tidak boleh menzhaliminya, menghinanya, mendustakannya dan merendahkannya. Takwa itu letaknya di sini –sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali– cukuplah seseorang itu dalam kejelekan selama dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram dan terjaga darah, harta dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadis Nabi dari sahabat Abu Hurairah ini menjelaskan prinsip kesetaraan. Larangan menyakiti sesama merupakan prinsip paling fundamental dalam Islam. Tidak boleh saling menyakiti dalam rangka mewujudkan perdamaian dan kasih. Merendahkan saja dianggap buruk, apalagi melakukan tindakan lebih dari itu, tentu jauh lebih buruk. Hadis ini sifatnya umum, tidak terbatas pada sesama muslim saja, tetapi meluas kepada sesama manusia apapun latar belakang agama, suku, gender, kelamin, dan bangsa. Sebagaimana disebutkan dalam hadis lain “Mencintai sesuatu untuk manusia sebagaimana sesuatu itu kamu cintai untuk dirimu, dan menghindarkan sesuatu dari mereka sebagaimana sesuatu itu tidak kamu sukai terjadi pada dirimu.” (HR. Ahmad, no. Hadits 16130)

Baca Juga:  Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Jelaslah bahwa menyakiti perempuan, terlebih sampai membuat menangis adalah haram bagi siapapun. Lelaki membuat perempuan menangis atau sebaliknya adalah hal yang dibenci oleh Allah dan Rasulnya apapun alasannya. Semua adalah atas dasar rasa kemanusiaan dan kesetaraan. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Bagaimana Citra Perempuan Ideal dalam Alquran?

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Pentingnya Menghilangkan Stigma Negatif terhadap Janda

orangtua dan guru perempuan berprofesi guru orangtua dan guru perempuan berprofesi guru

Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi Guru

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect